Chat WhatsApp Kapolres Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis, Dua Pria Langsung Dibekuk
AA dan JW ditangkap Polsek Mandau atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Suasana dini hari di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, mendadak pecah saat polisi menggerebek dua pria diduga pengedar sabu. Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat usai menerima laporan warga terkait aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Dua pria berinisial AA (37) dan JW (50) akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti mencurigakan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pesan WhatsApp masyarakat. Informasi itu masuk langsung ke saluran pengaduan Kapolres Bengkalis. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan lapangan di wilayah Air Jamban.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Primadona, Senin, 11 Mei 2026. Penangkapan pertama berlangsung Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Suasana kawasan permukiman terlihat lengang saat polisi mulai bergerak melakukan penggerebekan.
AA ditangkap saat berada di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan barang bawaan pelaku. Dari tangan kiri pelaku, aparat menemukan dua paket diduga sabu bersama satu unit handphone.
Warga sekitar sempat terkejut melihat sejumlah aparat mendatangi lokasi penggerebekan tersebut. Beberapa warga memilih untuk memperhatikan dari balik pagar rumah masing-masing. Situasi tetap aman meski penangkapan berlangsung mendadak menjelang subuh.
Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial JW. Informasi itu membuat tim opsnal bergerak cepat memburu nama kedua. Polisi lalu melakukan pengembangan menuju lokasi lain di kawasan Air Jamban.
Tak berselang lama, JW akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian pada Senin, 11 Mei 2026. Polisi menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dalam sebuah kotak bening warna putih. Barang tersebut disimpan rapi sebelum akhirnya ditemukan petugas saat penggeledahan berlangsung.
Selain paket sabu, polisi turut menyita satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Mandau. Polisi kini mendalami aliran peredaran sabu dari jaringan tersebut.
“Barang bukti ditemukan saat penggeledahan dilakukan terhadap tersangka JW,” kata Kompol Primadona. Polisi langsung membawa kedua pelaku menuju Polsek Mandau guna pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga mulai memetakan kemungkinan jalur distribusi narkotika di kawasan Bengkalis.
Dalam pemeriksaan lanjutan, JW mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A. Nama tersebut kini masuk daftar pencarian orang kepolisian. Aparat masih memburu sosok bandar yang diduga memasok sabu menuju wilayah Mandau.
Kasus narkotika kembali menjadi perhatian serius masyarakat Bengkalis sepanjang beberapa bulan terakhir. Peredaran sabu mulai meresahkan warga karena menyasar kawasan permukiman padat penduduk. Informasi masyarakat menjadi pintu utama terbongkarnya aktivitas ilegal tersebut.
Polisi mengapresiasi keberanian warga melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui layanan WhatsApp Kapolres. Laporan cepat membuat pengungkapan kasus berlangsung tanpa hambatan besar. Aparat berharap masyarakat terus aktif membantu pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lebih luas,” ujar Primadona. Polisi menduga masih ada pelaku lain terlibat dalam distribusi narkotika kawasan Mandau. Penyidik kini memburu keberadaan bandar berinisial A yang masih melarikan diri.
AA dan JW kini dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya juga dikenakan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat menanti dua pelaku jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. R-02

