Bandar Sabu Dumai Tumbang! Polisi Temukan Senjata Api dan Uang Puluhan Juta
Pria berinisial SA (32 tahun) ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau beserta sabu dan senjata api rakitan di Dumai. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan sabu setelah laporan warga masuk melalui WhatsApp Satgas Anti Narkoba. Dua pria ditangkap dalam operasi berantai dari Rokan Hilir menuju Kota Dumai, Minggu, 10 Mei 2026. Polisi juga menemukan senjata api rakitan lengkap bersama amunisi dalam penangkapan tersebut.
Kasus ini seperti membuka pintu gelap perdagangan narkotika yang bergerak diam-diam tengah malam di wilayah pesisir Riau. Polisi menemukan sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, timbangan digital, hingga mobil merah yang digunakan tersangka. Penyelidikan kemudian melebar menuju dugaan pencucian uang dan kepemilikan senjata ilegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat. Laporan tersebut masuk melalui nomor pengaduan Satgas Anti Narkoba Riau beberapa hari sebelumnya. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan tertutup menuju Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
“Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan jaringan narkotika ini,” ujar Putu Yudha Prawira. Polisi lalu mengidentifikasi seorang pria berinisial SU alias USI berusia 36 tahun sebagai target operasi. Gerak-gerik tersangka dipantau sebelum akhirnya ditangkap dalam sebuah rumah kawasan Jalan Simpang Mayat.
Nama jalan penangkapan tersebut terdengar menyeramkan bahkan sebelum polisi menemukan barang bukti narkotika dalam rumah tersangka. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan penggeledahan intensif. Hasilnya, polisi menemukan beberapa paket sabu siap edar tersembunyi di lokasi berbeda.
Barang bukti terdiri dari satu paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil sabu. Total berat kotor narkotika tersebut mencapai sekitar 24,10 gram selama proses penggeledahan berlangsung. Polisi juga mengamankan timbangan digital dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
SU kemudian menjalani pemeriksaan intensif beberapa jam setelah penangkapan berlangsung di Rokan Hilir tersebut. Dari mulut tersangka, polisi memperoleh nama baru diduga menjadi pemasok utama sabu jaringan tersebut. Sosok itu diketahui berinisial SA dan berdomisili di Kota Dumai.
“SU mengaku membeli sabu dari tersangka SA untuk dijual kembali,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan pengembangan cepat menuju Kota Dumai. Polisi bergerak dini hari seperti memburu bayangan dalam kota pelabuhan tersebut.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu dini hari, polisi akhirnya menangkap SA bersama pria berinisial A berusia 32 tahun. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai, dalam suasana masih sepi aktivitas warga. Namun, kejutan terbesar muncul saat polisi memeriksa kendaraan dan barang bawaan tersangka.
Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap bersama tujuh butir amunisi aktif dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita uang tunai mencapai Rp50 juta dari tangan tersangka saat penangkapan berlangsung. Dua unit telepon genggam dan mobil Honda Brio merah turut diamankan sebagai barang bukti.
“SA berperan sebagai penyedia sabu, sedangkan A menjadi perantara transaksi narkotika,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama di wilayah Rokan Hilir hingga Dumai. Pergerakan transaksi dilakukan secara tertutup menggunakan komunikasi telepon dan perantara lapangan.
Dari pemeriksaan sementara, SA mengaku menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih enam bulan terakhir. Ia memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian petugas. Polisi masih memburu sosok tersebut karena diduga menjadi penghubung jaringan yang lebih besar.
Kasus ini kemudian berkembang bukan hanya soal narkotika, tetapi juga kepemilikan senjata api ilegal. Polisi mendalami asal-usul senjata rakitan yang ditemukan bersama tersangka saat operasi penangkapan berlangsung dini hari. Dugaan keterlibatan jaringan kriminal lain mulai diperiksa penyidik.
Menurut pengakuan tersangka, senjata api rakitan tersebut berasal dari seorang pria berinisial L. Senjata itu disebut digadaikan sekitar delapan bulan lalu dengan nilai hanya Rp700 ribu. Fakta tersebut membuat polisi curiga adanya peredaran senjata ilegal skala kecil di wilayah pesisir Riau.
“Terkait senjata api rakitan, penyelidikan lanjutan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Polisi kini memeriksa kemungkinan keterkaitan senjata tersebut dengan tindak kriminal lain sebelumnya. Penyidik juga menelusuri jalur distribusi senjata rakitan di kawasan Dumai dan sekitarnya.
Selain pemeriksaan narkotika, penyidik turut melakukan tes urine terhadap seluruh tersangka yang telah diamankan. Polisi juga mulai menelusuri aliran dana mencurigakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Uang Rp50 juta yang ditemukan saat penangkapan masih diperiksa sumber serta penggunaannya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika kini bergerak menggunakan pola rapi dan berlapis. Komunikasi dilakukan secara tertutup sementara transaksi melibatkan perantara berbeda untuk mengurangi risiko penangkapan. Namun, satu laporan warga melalui WhatsApp akhirnya meruntuhkan seluruh pola tersebut.
Kompol Yogie Pramagita bersama tim opsnal disebut terus mengembangkan jaringan setelah penangkapan dua tersangka utama tersebut. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam distribusi sabu di kawasan Rokan Hilir dan Dumai. Pengembangan dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga akar paling bawah.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Nomor Satgas Anti Narkoba Riau tetap dibuka selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Polisi berharap keterlibatan warga mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Riau.
“Jangan takut memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” tutup Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Polisi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan selama proses penindakan berlangsung. Riau kini kembali diingatkan tentang bahaya jaringan sabu yang bergerak diam-diam membawa senjata. R-02

