Dua Orang Diamankan, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tersembunyi di Kampung Dalam
Seorang terduga pengedar narkoba di tangkap polisi dalam Operasi Antik 2026 di Kampung Dalam, Pekanbaru, 6 Mei 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Operasi Antik 2026 Polresta Pekanbaru membongkar peredaran narkoba tersembunyi di Kampung Dalam. Kawasan Senapelan kembali digerebek setelah laporan warga terkait aktivitas mencurigakan meningkat. Polisi menemukan sabu, ekstasi, serta pil berbahaya yang sengaja disembunyikan dalam tanah timbun.
Pengungkapan ini menjadi sinyal keras maraknya peredaran narkotika di kawasan padat tersebut. Kampung Dalam kembali masuk radar operasi karena dikenal sebagai titik rawan transaksi gelap. Gerak cepat aparat menunjukkan bahwa intensitas penindakan meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, memimpin langsung operasi di lapangan. Ia menyebut pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan tersebut. “Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Noki, Rabu, 6 Mei 2026.
Tim opsnal kemudian menyisir lokasi yang disebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut. Penggeledahan dilakukan di pinggir jalan Kampung Dalam dengan disaksikan warga sekitar lokasi kejadian. Hasilnya mengejutkan, sejumlah barang bukti ditemukan tersembunyi dalam tanah timbun yang tampak biasa saja.
Botol-botol putih berisi narkotika ditemukan tertanam rapi untuk mengelabui aparat dan masyarakat. Cara penyimpanan ini menunjukkan adanya upaya sistematis menyembunyikan barang terlarang dari pengawasan. “Barang bukti ditemukan dalam tanah, diduga sengaja disembunyikan agar tidak terdeteksi,” kata Noki.
Total sabu yang diamankan mencapai 240 gram dalam puluhan plastik klip siap edar. Selain itu, petugas menemukan 875 butir ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna mencolok. Tidak hanya itu, terdapat pula 50 butir pil happy five yang termasuk kategori berbahaya.
Ekstasi tersebut memiliki berbagai logo populer yang sering beredar di pasar gelap narkotika. Beberapa di antaranya berlogo Heineken, Superman, hingga simbol media sosial seperti WhatsApp dan Instagram. Variasi ini mengindikasikan jaringan distribusi luas dengan target pasar beragam di kalangan pengguna.
Operasi berlanjut hingga Rabu, 6 Mei 2026, dengan penyisiran tambahan di kawasan yang sama. Dalam kegiatan lanjutan, petugas mengamankan dua orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, termasuk satu orang yang ditemukan di rumah kos sekitar.
Satu terduga pelaku ditemukan membawa paket kecil yang dikenal sebagai paket seratus. Sementara satu lainnya diduga sebagai pengguna yang diamankan dari sebuah kamar kos sederhana. “Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba,” ujar Noki lagi.
Selain penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti tambahan di rumah kosong sekitar lokasi. Barang tersebut meliputi alat hisap sabu, plastik klip, serta sisa narkotika yang dibungkus tisu. Temuan ini memperkuat dugaan aktivitas konsumsi sekaligus distribusi dalam kawasan tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna keperluan penyelidikan dan pengembangan kasus lanjutan. Uji laboratorium akan dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan zat dalam barang bukti tersebut. Langkah ini penting guna memperkuat proses hukum terhadap para terduga yang telah diamankan.
AKP Noki Loviko menegaskan operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemberantasan narkoba. Koordinasi dilakukan dengan Polda Riau guna memastikan operasi berjalan efektif dan terarah. “Operasi ini akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkotika di Pekanbaru,” tegasnya.
Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik temuan ini. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terbuka mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar. Pengembangan diarahkan pada pemasok serta jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut.
Kampung Dalam kembali menjadi sorotan karena berulang kali masuk dalam operasi narkoba sebelumnya. Lingkungan padat serta mobilitas tinggi dinilai memudahkan aktivitas ilegal berlangsung tanpa terdeteksi cepat. Situasi ini menuntut pengawasan ekstra serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Noki juga mengingatkan pentingnya peran warga dalam memutus rantai peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal. Ia mendorong warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan. “Jika ada yang mengedarkan narkoba, segera laporkan agar bisa ditindak cepat,” ujarnya.
Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. Aparat berkomitmen terus memburu jaringan hingga ke akar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kasus ini masih terus bergulir dengan fokus pada pengembangan dan pengungkapan pelaku lain terkait. R-02

