Terbongkar! Narkoba Ditimbun Dalam Tanah, Polisi Temukan Ribuan Pil Ekstasi
Pengungkapan kasus narkotika terjadi di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam sekitar. Foto : Istimewa
Pekanbaru, SABANGMERAUKE NEWS - Pengungkapan kasus narkotika terjadi di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam sekitar.
Petugas menemukan sabu seberat 240 gram serta ratusan pil ekstasi dan Happy Five.
Barang bukti disembunyikan dalam tanah timbun untuk mengelabui pengawasan aparat di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Unit II dipimpin Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko sejak sore hari.
Operasi dimulai pukul 18.30 WIB setelah petugas menerima laporan aktivitas mencurigakan dari masyarakat setempat.
Beberapa titik sempat diperiksa petugas, namun tidak ditemukan barang bukti pada awal pencarian.
“Informasi masyarakat menyebut lokasi ini sering digunakan transaksi narkotika dengan pola terselubung,” ujar Noki.
Petugas kemudian melakukan pemetaan ulang berdasarkan pergerakan mencurigakan di sekitar area penggerebekan tersebut.
Hasil analisis mengarah pada satu titik mencurigakan berupa tumpukan tanah timbun di Jalan Kampung Dalam.
Disaksikan warga, petugas menggali tanah berwarna kuning menggunakan alat sederhana hingga kedalaman tertentu.
Proses penggalian berlangsung intensif karena lokasi terlihat sengaja disamarkan menyerupai timbunan biasa.
Petugas akhirnya menemukan botol plastik putih berisi narkotika tersembunyi di dalam tanah tersebut.
“Setelah penggalian, ditemukan sabu, ekstasi, serta psikotropika Happy Five dalam jumlah signifikan,” kata Noki.
Barang bukti langsung diamankan untuk mencegah potensi penghilangan atau perusakan oleh pihak tertentu.
Penemuan tersebut menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran aktif di kawasan tersebut selama ini.
Total sabu mencapai 240 gram terdiri paket sedang dan kecil dengan kemasan plastik klip berbeda.
Selain itu, ditemukan 875 butir ekstasi berbagai merek serta 50 butir pil Happy Five.
Jumlah tersebut menunjukkan peredaran skala besar dengan potensi distribusi luas ke berbagai kalangan pengguna.
Pil ekstasi memiliki beragam logo seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, hingga Instagram dan Minion.
Variasi logo digunakan untuk membedakan kualitas sekaligus strategi pemasaran dalam jaringan peredaran gelap.
“Simbol berbeda memudahkan distribusi sekaligus mengelabui aparat saat transaksi berlangsung,” jelas Noki.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan lanjutan.
Petugas masih memburu pelaku utama serta jaringan yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.
“Pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan lebih luas yang beroperasi di wilayah ini,” tegas Noki.
Kawasan Kampung Dalam masuk kategori rawan peredaran narkotika berdasarkan pemetaan kepolisian selama ini.
Pengawasan diperketat melalui patroli rutin serta operasi terpadu untuk menekan aktivitas peredaran ilegal.
Polisi berkomitmen memperkuat penindakan guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika berbahaya.(R-04)

