Kasus Air Keras Andrie Yunus, Megawati Pertanyakan Arah Penegakan Hukum
Megawati Soekarnoputri mempertanyakan dasar hukum penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Megawati Soekarnoputri mempertanyakan dasar hukum penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menyampaikan kritik saat menghadiri sidang akademik di Jakarta.
Ia menilai proses hukum berjalan tidak lazim dan memicu pertanyaan publik luas.
Sorotan utama tertuju pada pemilihan forum peradilan militer dalam kasus korban sipil.
Megawati mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi korban serta jalannya proses hukum saat ini.
Ia menilai korban memiliki hak konstitusional setara dengan warga negara lainnya di Indonesia.
Menurutnya, forum peradilan harus mencerminkan keadilan serta transparansi bagi seluruh masyarakat.
“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras itu,” ujarnya tegas.
Ia mempertanyakan logika hukum ketika perkara tersebut masuk ranah pengadilan militer.
“Ini pertanyaan bagi para orang pintar, apakah harus pengadilan militer atau sipil?” katanya.
Megawati juga menyoroti hak korban untuk memahami serta mempertanyakan proses hukum berjalan.
Ia menyebut korban berhak meminta kejelasan terkait mekanisme serta lembaga peradilan menangani perkara.
Baginya, kejelasan tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
“Bolehkah korban meminta pengadilan sesuai harapannya?” ucapnya dalam forum akademik tersebut.
Ia menilai pertanyaan tersebut harus dijawab secara serius oleh para ahli hukum nasional.
Menurutnya, keputusan mendadak menuju pengadilan militer menimbulkan kebingungan luas di masyarakat.
Megawati menegaskan prinsip kesetaraan hukum wajib dijunjung tinggi tanpa pengecualian dalam negara hukum.
Ia menilai setiap warga negara memiliki kedudukan sama tanpa memandang latar belakang tertentu.
Kasus ini dinilai menjadi contoh praktik hukum yang belum sepenuhnya berjalan ideal.
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” katanya lantang.
Ia mempertanyakan keadilan bagi korban dalam sistem hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Ayo jawab, kalau ada yang berani menjawab,” ujarnya menantang para praktisi hukum.
Megawati mengaku memahami sistem hukum formal serta dinamika praktik hukum di Indonesia selama ini.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena hukum tidak stabil yang perlu segera dibenahi serius.
Menurutnya, ketidakkonsistenan hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia menyebut kondisi hukum saat ini seperti “poco-poco” yang menggambarkan ketidakpastian arah penegakan hukum.
Megawati menilai praktik hukum harus tegas, jelas, serta bebas dari permainan kepentingan tertentu.
Penegakan hukum harus menghadirkan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Hukum harus menjadi sesuatu yang paripurna di republik ini,” ujarnya menegaskan kembali prinsip penting tersebut.
Ia menekankan kesalahan harus dinyatakan salah tanpa kompromi atau manipulasi kepentingan tertentu.
Menurutnya, hukum tidak boleh dijadikan alat permainan dalam sistem pemerintahan modern.
Kasus Andrie Yunus mulai disidangkan pada akhir April dengan melibatkan empat tersangka anggota TNI.
Perkara tersebut langsung diarahkan ke pengadilan militer sehingga memicu perhatian luas publik nasional.
Situasi ini memperkuat desakan evaluasi sistem hukum demi menjamin keadilan serta transparansi.(R-03)

