Heboh Motor Listrik MBG, Kepala BGN Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Anggaran
Kepala Badan Gizi Nasional meluruskan polemik pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Kepala Badan Gizi Nasional meluruskan polemik pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan proses pengadaan motor listrik berjalan sesuai aturan. Anggaran pengadaan telah tercantum dalam APBN 2025 meski sempat mengalami status pemblokiran sementara. Pembukaan blokir dilakukan pada Oktober setelah melalui mekanisme resmi lintas lembaga terkait pemerintah.
Dadan menyampaikan klarifikasi terkait informasi penolakan pengadaan motor listrik yang sempat beredar luas. Ia menegaskan seluruh tahapan dilakukan melalui prosedur resmi dalam pengelolaan keuangan negara. “Anggaran tersedia sejak awal, namun sempat diblokir hingga akhirnya dibuka pada Oktober,” ujarnya.
Ia menekankan proses pengadaan tidak mungkin dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan otoritas terkait. Setiap tahapan mulai perencanaan hingga eksekusi selalu melibatkan persetujuan dari lembaga berwenang pemerintah. “Tidak mungkin berjalan sendiri karena seluruh proses harus melalui persetujuan resmi,” tegasnya.
Menurut Dadan, pembukaan blokir anggaran melibatkan forum tripartit yang terdiri dari tiga lembaga negara. Forum tersebut mencakup Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program. Persetujuan bersama menjadi dasar pencairan anggaran serta kelanjutan proses pengadaan motor listrik.
Setelah blokir dibuka, proses berlanjut ke tahap peninjauan ulang hingga penandatanganan kontrak kerja. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang tetap dikendalikan Kementerian Keuangan secara ketat. Hal ini memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana negara dalam program tersebut.
Dadan memastikan tidak ada penggunaan anggaran tanpa persetujuan dari otoritas fiskal pemerintah pusat. Ia menilai sistem pengawasan keuangan negara telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku ketat. Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan adanya keputusan sepihak dalam proyek pengadaan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat menolak pengadaan motor listrik tersebut. Ia menyebut adanya miskomunikasi internal yang menyebabkan sebagian pengajuan anggaran tetap lolos. “Saya kira sudah ditolak, ternyata sebagian sudah berjalan lebih dulu,” katanya.
Purbaya menjelaskan pengajuan anggaran kemungkinan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan. Kondisi tersebut menyebabkan informasi tidak sepenuhnya terpantau dalam proses awal pengambilan keputusan anggaran. Ia memastikan tidak ada pengadaan tambahan motor listrik untuk program tersebut pada tahun berjalan.
“Tahun ini tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk program tersebut,” ujar Purbaya menegaskan. Pernyataan itu menutup polemik lanjutan terkait potensi penambahan anggaran pada periode berjalan. Pemerintah memastikan fokus beralih pada pelaksanaan program yang sudah berjalan saat ini.(R-03)

