Skandal Magang Nasional 2026 Terbongkar, Menaker Yassierli Blacklist Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap pelanggaran serius dalam Program Magang Nasional 2026. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap pelanggaran serius dalam Program Magang Nasional 2026.
Temuan utama mencakup ketidaksesuaian jam kerja peserta magang di sejumlah perusahaan mitra.
Selain itu, pekerjaan diberikan tidak sesuai kompetensi akademik peserta program magang nasional tersebut.
Kondisi ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang melibatkan banyak perusahaan nasional.
Yassierli mencontohkan peserta lulusan sarjana ditempatkan pada pekerjaan tidak relevan dengan keahlian.
“Jam kerja tidak sesuai, padahal status mereka bukan pekerja tetap dalam program,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan penempatan kerja sering melenceng dari kebutuhan kompetensi awal peserta magang tersebut.
Pemerintah langsung mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program.
Sanksi diberikan mulai dari teguran resmi hingga pencantuman perusahaan dalam daftar hitam nasional.
Langkah ini dilakukan guna melindungi peserta dari praktik kerja yang merugikan masa depan karier mereka.
“Ada banyak perusahaan kita tegur, kemudian blacklist, peserta kita pindahkan ke tempat aman,” ujar Yassierli.
Pemindahan dilakukan untuk memastikan peserta tetap mendapatkan pengalaman kerja sesuai tujuan awal program.
Kementerian juga memastikan proses transisi berjalan cepat tanpa mengganggu keberlanjutan kegiatan magang peserta.
Program Magang Nasional 2026 batch pertama resmi berakhir setelah berlangsung selama enam bulan penuh.
Batch 1A selesai pada 19 April, sementara Batch 1B berakhir pada 23 April tahun ini.
Pemerintah belum mengumumkan jadwal pembukaan gelombang kedua program magang nasional berikutnya.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memperketat mekanisme seleksi perusahaan mitra program ke depan.
Yassierli menegaskan pentingnya tanggung jawab penuh perusahaan terhadap kualitas pembelajaran peserta magang.
“Ke depan mekanisme diperketat agar perusahaan memiliki tanggung jawab dan kepemilikan program,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah peserta magang dilaporkan berhasil terserap langsung ke dunia kerja profesional.
Pemerintah juga menyiapkan skema sertifikasi kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta.
Langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing tenaga kerja muda setelah menyelesaikan program magang nasional.
“Kami siapkan sertifikasi, peserta tidak berhenti setelah program selesai,” kata Yassierli menegaskan.
Pendampingan sertifikasi akan berlangsung selama satu hingga dua bulan setelah program berakhir resmi.
Upaya ini menjadi bagian strategi meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional menghadapi persaingan global.(R-04)

