Skandal "Jatah Preman"
Daripada Kursi Melayang Mending Utang Segudang: Jurus 'Setor atau Mundur' ala Pejabat Dinas PUPR Riau
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, meninggalkan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, 22 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Sidang korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali mengungkap fakta mengejutkan soal setoran '7 batang'. Kepala UPT Khairil Anwar mengaku terpaksa setor ratusan juta rupiah demi mengamankan kursi jabatannya. Nyali saksi ciut akibat ancaman mutasi pimpinan jika tidak segera memberikan uang haram tersebut.
Agenda sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis, 23 April 2026. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan empat saksi guna membongkar praktik pemerasan anggaran. Khairil Anwar selaku Kepala UPT Wilayah Satu membeberkan kronologi aliran dana haram secara rinci.
Pergeseran anggaran tahun 2025 menjadi pintu masuk utama aksi lancung ini. Pagu dana awal sebesar Rp15 miliar melompat drastis hingga angka Rp33 miliar. Perubahan fantastis tersebut terjadi hanya dalam tiga kali pergeseran anggaran proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Awal Mei menjadi saksi dimulainya permintaan kontribusi wajib dari para kepala unit pelayanan teknis. Pembahasan berkembang dari potongan 2,5 persen, merangkak naik hingga menyentuh 5 persen. Besaran setoran tersebut menjadi syarat mutlak agar operasional proyek berjalan tanpa hambatan dari atasan.
"Saat itu disampaikan ada kebutuhan untuk Pak Gubernur lewat perintah Kepala Dinas Muhammad Arief," ujar Khairil. Saksi membeberkan keterangan tersebut di depan majelis hakim pimpinan Delta Tamtama. Informasi mengenai jatah uang pelicin datang melalui sosok orang kepercayaan bernama Feri di dinas.
Beberapa kepala unit sempat mendiskusikan keberatan atas besaran jatah haram yang diminta pimpinan tersebut. Banyak pejabat merasa jumlah permintaan dana terlalu tinggi bagi kemampuan kantong pribadi masing-masing mereka. Permintaan pengurangan persentase sempat diajukan, namun instruksi pimpinan pusat tetap tidak berubah sama sekali.
Muncul istilah nyeleneh "7 batang" yang menjadi kode rahasia uang pelicin sebesar Rp7 miliar. Khairil Anwar menyebut para sejawat akhirnya menyanggupi permintaan gila tersebut meskipun batin merasa tersiksa. Kekompakan dalam kesesatan ini terjadi karena adanya sistem komando yang sangat kaku di birokrasi.
"Kalau menyanggupi langsung, semua merasa satu komando dan terpaksa mengikuti perintah," tambahnya. Kesaksian ini menunjukkan betapa kuatnya tekanan struktural dalam lingkaran setan korupsi di bumi Riau. Para pejabat tingkat bawah tidak memiliki pilihan selain patuh demi menjaga keberlangsungan karier masa depan.
Drama penyerahan uang panas berlangsung sebanyak 4 kali di berbagai lokasi yang sangat tidak lazim. Penyerahan pertama senilai Rp300 juta berpindah tangan langsung di ruang kerja sang perantara pada Juni 2025.
Lalu, sebanyak Rp100 juta dititipkan melalui tangan dingin sopir kepala dinas. Lokasi transaksi berpindah ke area parkir kedai kopi kawasan Jalan Sudirman yang sangat ramai orang. Bau amis korupsi tersamarkan oleh aroma kopi saat uang tersebut masuk ke dalam mobil jemputan sopir.
Khairil Anwar kembali menyetor dana tunai lagi sebesar Rp300 juta di kediaman pribadi Feri. Uang tersebut terdiri atas titipan rekan sejawat dan simpanan pribadi saksi guna menambal jatah. Suasana rumah tinggal menjadi tempat paling aman bagi mereka untuk menyembunyikan jejak aliran uang panas.
Penyerahan terakhir senilai Rp100 juta terjadi di ruang basement kantor dinas. Saksi menyerahkan bungkusan dana melalui Eri Ikhsan sebagai orang suruhan Kepala Dinas, Muhammad Arief. Kegelapan di lantai bawah gedung pemerintahan menyimpan rahasia besar tentang bagaimana anggaran proyek rakyat ini dirampok.
Total uang tunai yang mengalir dari kantong pribadi Khairil Anwar mencapai angka Rp800 juta. Saksi mengaku sangat kesulitan mengumpulkan dana sebanyak itu hanya dari hasil kegiatan resmi kedinasan. Cara-cara nekat akhirnya ditempuh demi memenuhi kewajiban setoran yang terus ditagih oleh oknum dinas.
Khairil Anwar terpaksa meminjam uang kepada anggota keluarga serta teman dekat demi menutupi jatah tersebut. Pinjaman dana dilakukan secara bertahap hingga menyentuh angka ratusan juta rupiah tanpa jaminan harta benda. Sampai detik ini beban utang tersebut masih menumpuk dan belum sanggup membayar kembali sama sekali.
"Saya berusaha mengumpulkan dari kegiatan, tapi tidak cukup hingga akhirnya pinjam sana-sini sekarang," ungkapnya. Kebutuhan mendesak gubernur menjadi beban berat yang harus ditanggung oleh para pejabat rendahan di daerah. Saksi nampak sangat menyesali keputusan tersebut, namun tidak berdaya melawan sistem yang sudah sangat rusak.
Ketakutan akan kehilangan jabatan menjadi motivasi utama saksi tetap mengikuti perintah sesat sang kepala dinas. Ancaman mutasi posisi kerja menjadi senjata ampuh untuk membungkam nurani para pejabat unit pelayanan teknis. Integritas aparatur sipil negara hancur berkeping-keping di bawah tekanan kekuasaan sang gubernur yang sedang berkuasa.
"Kami satu komando mengikuti perintah kepala dinas, juga ada rasa takut jika nanti diganti posisinya," tutupnya. Pernyataan tegas ini menjadi bukti nyata adanya praktik pemerasan yang terorganisir rapi dalam dinas terkait. Pola pengumpulan dana ilegal ini diduga sudah berlangsung lama tanpa terendus aparat penegak hukum sebelumnya.
JPU KPK menilai kesaksian Khairil Anwar sangat krusial guna menjerat para aktor intelektual korupsi anggaran. Fakta persidangan memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau saat ini. Masyarakat Riau menuntut keadilan segera ditegakkan atas kerugian besar dana pembangunan jalan yang telah dikorupsi.
Sidang akan terus berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi kunci lainnya nanti. Nama-nama pejabat teras diperkirakan akan ikut terseret dalam pusaran skandal memalukan tujuh batang di Riau. Transformasi birokrasi yang bersih harus menjadi harga mati pasca terbongkarnya kasus yang sangat menjijikkan ini.
Ruang sidang penuh sesak dengan pengunjung yang ingin melihat wajah para perampok uang rakyat tersebut. Gubernur Abdul Wahid nampak tenang mendengarkan setiap butir kesaksian dari mantan anak buah setianya tersebut. Hukum harus bicara keras agar tidak ada lagi pejabat yang berani mempermainkan anggaran pembangunan infrastruktur.
Skandal DPA Riau menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana kekuasaan absolut bisa merusak segalanya tanpa sisa. Rakyat Riau berharap pembangunan jalan tidak lagi menjadi lahan basah bagi oknum pejabat pemburu rupiah. Keadilan bagi pembayar pajak harus diperjuangkan lewat vonis majelis hakim yang adil serta sangat tegas.
Saksi Khairil Anwar kini tinggal menunggu nasib hukum atas keterlibatannya dalam pusaran dana haram pimpinan. Meskipun mengaku terpaksa tetapi aturan undang-undang tetap menuntut tanggung jawab penuh atas setiap aliran dana ilegal. Bumi Lancang Kuning butuh pembersihan total dari mentalitas pejabat yang gemar memeras bawahan demi keuntungan pribadi. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Skandal "Jatah Preman"
Dompet Kering Jabatan Terancam, Kepala UPT Riau Nekat Pinjam Bank Buat 'Sogok' Bos!

