SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      10/06/2026  ❘  10:57 WIB
  • Nasional
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      10/06/2026  ❘  18:40 WIB
    • Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      10/06/2026  ❘  16:16 WIB
    • AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      AHY Tersengat Isu Dapur MBG, Demokrat Langsung Membantah

      10/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

      10/06/2026  ❘  16:10 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      10/06/2026  ❘  20:15 WIB
    • Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      10/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      10/06/2026  ❘  19:41 WIB
    • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      10/06/2026  ❘  12:44 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      10/06/2026  ❘  21:11 WIB
    • Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

      10/06/2026  ❘  20:37 WIB
    • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

      10/06/2026  ❘  16:53 WIB
    • Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      Anak Riza Chalid Tak Lolos Banding, Hukuman Tetap 15 Tahun dengan Beban Rp13,4 Triliun

      10/06/2026  ❘  16:22 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      10/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      10/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur

      10/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      Alami Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam

      10/06/2026  ❘  15:29 WIB
  • Sport
    • Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      10/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      10/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
  • Opini
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal "Jatah Preman"

Dompet Kering Jabatan Terancam, Kepala UPT Riau Nekat Pinjam Bank Buat 'Sogok' Bos!

23/04/2026  ❘  14:27 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dompet Kering Jabatan Terancam, Kepala UPT Riau Nekat Pinjam Bank Buat

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dalam persidangan kasus korupsi PUPR Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 23 April 2026. (ist)

RIAU, SabangMerauke News - Persidangan korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, mengungkap skandal "uang tebusan" tanda tangan dokumen proyek dinas. Kepala UPT Ludfi Hardi mengaku tertekan saat diminta menyetor dana segar miliaran rupiah tersebut. Kesaksian menghebohkan muncul di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis, 23 April 2026.  

Ludfi Hardi menjabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Saksi wilayah Inhu serta Inhil. Terdakwa utama kasus pemerasan anggaran ini adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Selain itu, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.

Masalah bermula saat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) urusan jalan belum ditandatangani. Ludfi Hardi sudah memberi paraf pada tanggal 5 Mei 2025. Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, justru menunda proses penandatanganan dokumen tersebut.

“Waktu itu DPA belum ditandatangani dan saya tidak tahu apa alasannya,” ujar Ludfi Hardi. Saksi menyampaikan keterangan tersebut di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama. Ketidakjelasan status dokumen proyek membuat 6 kepala UPT merasa sangat bingung serta cemas.

Pertemuan darurat akhirnya digelar para kepala UPT di Kedai Teko Kopi, di seputaran daerah Panam. Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, hadir memimpin pembicaraan rahasia di kedai tersebut. Momen santai minum kopi berubah menjadi forum pembahasan setoran dana tunai dalam jumlah besar.

Ferry Yunanda menyebut pimpinannya memiliki kebutuhan sangat banyak untuk keperluan mendesak sang gubernur. Saksi memahami pernyataan tersebut sebagai instruksi halus untuk segera menyiapkan sejumlah uang panas. Meski kata uang tidak terucap, kode keras kebutuhan gubernur sudah tertangkap telinga saksi.

“Tidak disebutkan uang, tetapi ada kebutuhan yang banyak,” kata Ludfi Hardi menirukan ucapan Ferry. Pertemuan lanjutan kemudian berpindah lokasi ke ruang Sekretariat Dinas pada hari berikutnya. Ferry Yunanda meminta total dana setoran sebesar tiga miliar rupiah dari seluruh kepala unit.

Jumlah permintaan tersebut setara 2,5 persen dari total anggaran proyek jalan. Semua kepala UPT sempat menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan dana yang sangat besar. Beban pekerjaan tahun sebelumnya yang belum lunas menjadi alasan penolakan para kepala unit.

Namun, situasi berubah mencekam ketika muncul istilah baru bernama "7 batang" dalam pertemuan. Istilah tersebut ternyata merujuk pada nominal uang sebesar Rp7 miliar. Permintaan dana melambung tinggi karena kebutuhan Abdul Wahid dianggap masih sangat besar.

“Saya bilang besar sekali itu,” ujar Ludfi Hardi saat mendengar nominal tujuh batang. Saksi mengaku tidak memiliki uang tunai untuk memenuhi ambisi besar para pimpinan dinas. Tekanan batin semakin kuat saat muncul ancaman evaluasi jabatan jika perintah tidak dipenuhi.

 

Ferry Yunanda menyarankan saksi melapor langsung ke kepala dinas jika tetap merasa keberatan. Namun, laporan keberatan tersebut dibarengi risiko evaluasi posisi jabatan para kepala unit kerja. Bayang-bayang mutasi jabatan membuat Ludfi Hardi merasa sangat ketakutan kehilangan posisi strategisnya.

“Saya takut dimutasi,” kata Ludfi Hardi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK. Ancaman halus tersebut terbukti ampuh meruntuhkan pertahanan mental para pejabat eselon tingkat bawah. Akhirnya, kesepakatan pahit terpaksa diambil demi mengamankan tanda tangan sakti Kepala Dinas PUPR.

Pertemuan tanggal 14 Mei 2025 memutuskan besaran kontribusi naik menjadi 5 persen dari anggaran. Setelah kesepakatan uang tebusan tercapai, dokumen DPA yang tertahan mendadak langsung ditandatangani pimpinan. Dinamika tanda tangan ini sangat bergantung pada kecepatan pengumpulan pundi-pundi rupiah dari lapangan.

“Saya sangat terpaksa sekali menyanggupi,” ujar Ludfi Hardi dengan nada suara terdengar getir. Proses pengumpulan uang haram kemudian dibahas mendalam di rumah dinas pejabat UPT lainnya. Saksi awalnya menyanggupi setoran sebesar tiga ratus juta rupiah untuk tahap awal pengumpulan.

Kenyataan di lapangan justru memaksa saksi menyetor total dana sebesar Rp750 juta. Penyerahan uang panas dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali dalam kurun waktu berbeda. Instruksi penyerahan dana selalu datang melalui perantara kepercayaan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau tersebut.

Setoran pertama berlangsung di lantai empat gedung kantor dinas langsung kepada Ferry Yunanda. Uang tunai tersebut berpindah tangan dalam suasana kantor yang nampak seperti aktivitas biasa. Aksi lancung pejabat daerah ini mulai menggerogoti integritas lembaga pembangunan infrastruktur milik masyarakat.

Penyerahan kedua dilakukan dengan cara lebih sembunyi-sembunyi di area gelap basement parkir. Saksi memasukkan bungkusan dana ilegal ke dalam mobil Avanza milik sekretaris dinas tersebut. Lokasi parkir bawah tanah menjadi saksi bisu transaksi gelap demi syahwat politik pimpinan.

“Diserahkan di basement, dimasukkan ke mobil Avanza milik Ferry,” ujar Ludfi Hardi tegas. Setoran terakhir sebesar Rp250 juta terbungkus rapi dalam plastik hitam. Eri Ikhsan menjadi perantara yang menerima bungkusan plastik hitam berisi uang kertas tersebut.

Saksi mengaku harus memutar otak sangat keras untuk mendapatkan dana segar dalam waktu singkat. Harta pribadi saksi tidak cukup untuk menutupi selera makan besar sang gubernur nonaktif. Pinjaman dari teman pengusaha bernama Suparman menjadi solusi pertama untuk menutupi setoran awal.

Saksi juga nekat menggadaikan Surat Keputusan atau SK jabatan ke bank demi pinjaman. Hidup Ludfi Hardi menjadi tidak tenang karena harus menanggung utang besar di sana-sini. Teror tagihan angsuran setoran dari pimpinan terus menghantui hari-hari kerja saksi di unit.

 

“Saya tidak punya uang, terpaksa pinjam ke sana-sini,” kata Ludfi Hardi kepada majelis hakim. Kisah ini menjadi potret buram birokrasi Riau yang terjebak dalam lingkaran setan korupsi. Pembangunan jalan dan jembatan rakyat dikorupsi demi kepentingan segelintir elit yang haus kekuasaan.

Persidangan Tipikor Pekanbaru masih akan terus berlanjut guna memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Jaksa KPK berupaya membongkar seluruh aliran dana yang mengalir ke kantong Abdul Wahid. Masyarakat Riau menanti keadilan tegak atas pengkhianatan amanah yang dilakukan para pejabat publik.

Ferry Yunanda dianggap sebagai saksi sebagai perpanjangan tangan efektif dari Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Seluruh instruksi pengumpulan dana ilegal selalu bermuara pada perintah lisan pimpinan tertinggi dinas. Sistem pengawasan internal gagal total mendeteksi praktik pemerasan anggaran yang sistematis serta masif.

Proyek perbaikan jalan di Inhu dan Inhil kini dibayangi noda hitam skandal korupsi. Uang rakyat yang seharusnya menjadi aspal justru menguap dalam bentuk plastik hitam di basement. Keberanian Ludfi Hardi bersaksi diharapkan menjadi pintu pembuka untuk membongkar tuntas sindikat ini.

Majelis hakim akan meneliti setiap bukti pinjaman bank serta kwitansi utang milik saksi. Bukti-bukti tersebut akan menguatkan adanya paksaan dalam pengumpulan dana ilegal bagi pimpinan daerah. Gubernur Abdul Wahid kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum yang berlaku adil.

Dunia birokrasi Riau sedang mengalami guncangan hebat akibat terbongkarnya kasus yang memalukan ini. Tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi para pencuri uang rakyat di bumi Lancang Kuning. Hukum harus memberikan efek jera yang nyata agar praktik serupa tidak terulang kembali.

Agenda sidang berikutnya akan menghadirkan para kepala UPT lain untuk memberikan kesaksian serupa. Dugaan pola pemerasan anggaran yang sama diperkirakan terjadi di seluruh unit kerja dinas. Riau membutuhkan pembersihan total dari mental pejabat yang hobi memeras bawahan demi kekayaan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi PUPR RiauAbdul WahidTipikor PekanbaruBerita RiauKPK

BERITA TERKAIT :

  • Sungai Kuantan Tercemar Merkuri, Polisi Gempur Tambang Emas Ilegal Tanpa Ampun

    Sungai Kuantan Tercemar Merkuri, Polisi Gempur Tambang Emas Ilegal Tanpa Ampun

    Hukrim •
    23/04/2026 ❘ 13:35 WIB
  • KPK Usul Ketum Partai Cukup 2 Periode, Parpol Bereaksi Menolak Keras

    KPK Usul Ketum Partai Cukup 2 Periode, Parpol Bereaksi Menolak Keras

    Nasional •
    23/04/2026 ❘ 08:41 WIB
  • DPMPTSP Riau Kasih Deadline! Pengusaha Tambang Galian C Tak Berizin Wajib Segera Urus NIB

    DPMPTSP Riau Kasih Deadline! Pengusaha Tambang Galian C Tak Berizin Wajib Segera Urus NIB

    Riau •
    22/04/2026 ❘ 18:00 WIB
  • Sidang Korupsi

    Sidang Korupsi 'Jatah Preman' Dinas PUPR Riau Terdakwa Gubri Abdul Wahid Dkk, Kepala UPT Rio Andriandi Setor Rp 700 Juta

    Hukrim •
    22/04/2026 ❘ 16:01 WIB
  • Kepala UPT Ngaku Gadaikan SK dan BPKB untuk Setoran

    Kepala UPT Ngaku Gadaikan SK dan BPKB untuk Setoran 'Jatah Preman' Rp 500 Juta di Dinas PUPR Riau, Pecah di Sidang Kasus Korupsi Gubri Abdul Wahid

    Hukrim •
    22/04/2026 ❘ 11:45 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan