SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Drama Sidang di PN Padang, Jaksa Minta Nyawa Pengedar Sabu 50 Kg

16/04/2026  ❘  11:13 WIB • Daerah
Bagikan :
Drama Sidang di PN Padang, Jaksa Minta Nyawa Pengedar Sabu 50 Kg

Suasana sidang pembacaan tuntutan mati terhadap Ari Asman alias Badai di PN Padang, Rabu, 15 April 2026. (kejari padang)

SUMATERA BARAT, SabangMerauke News - Nasib tragis kini membayangi seorang warga Kota Padang bernama Ari Asman alias Badai. Terdakwa kasus peredaran gelap narkotika ini menghadapi tuntutan hukuman mati di Pengadilan Negeri Padang, Rabu, 15 April 2026. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai perbuatan Badai merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia. Barang bukti sabu-sabu seberat hampir 50 kg menjadi dasar tuntutan maksimal tersebut. Aparat penegak hukum bersikap sangat tegas dalam memerangi peredaran barang haram asal luar negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengumumkan tuntutan maut di hadapan majelis hakim. Langkah berani ini merupakan hasil koordinasi antara Kejari Padang bersama pihak Kejati Sumbar. Seluruh elemen penegak hukum sepakat memberikan efek jera luar biasa bagi pelaku tindak pidana.

"Pada sidang ini kami JPU Kejari Padang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa," ujar Eriyanto saat memberikan keterangan pers kepada media. Badai dianggap secara sah meyakinkan melanggar pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pasal 11 ayat 2 juncto Pasal 132 menjadi jeratan utama. Fakta-fakta selama persidangan bergulir menunjukkan keterlibatan aktif terdakwa dalam jaringan narkoba internasional. Jaksa menyebutkan tindakan kriminal ini bertentangan keras dengan program prioritas pemerintah pusat saat ini.

Peredaran sabu seberat 50 kg tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Aparat kepolisian pertama kali mengungkap gudang narkoba ini pada tanggal 28 Agustus 2025. Lokasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.

Petugas menemukan tumpukan paket besar sabu yang sengaja disembunyikan di bawah kasur tidur. Beberapa paket lainnya ditemukan terselip rapi dalam lemari kecil dan kamar rumah tinggal. Terdakwa memanfaatkan rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan ke pembeli gelap lainnya.

"Masyarakat harus tahu bahwa perbuatan terdakwa ini sangat memberatkan bagi masa depan bangsa," pungkas Eriyanto, dengan nada suara yang sangat serius.

Daftar barang bukti mencakup 38 paket besar sabu seberat puluhan kilogram. Paket sedang seberat 0,70 kg turut disita petugas kepolisian. Satu paket tambahan seberat 0,90 kg melengkapi total berat kotor. Jaksa meminta majelis hakim menetapkan seluruh barang bukti tersebut agar segera dirampas dimusnahkan.

Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nasri, didampingi 2 anggota hakim, Marselinus Ambarita dan Alvin Ramadhan Nur Luis. Suasana ruang sidang terasa sangat sunyi saat jaksa membacakan setiap poin tuntutan maut.

 

Badai hanya bisa tertunduk lesu mendengar permohonan eksekusi mati dari mulut jaksa penuntut. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan secara terbuka. Agenda selanjutnya adalah mendengarkan pembelaan atau pledoi dari tim kuasa hukum terdakwa Badai.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain api dengan narkotika. Jaringan internasional sering memanfaatkan warga lokal sebagai gudang penyimpanan barang haram asal Malaysia. Penegakan hukum tanpa ampun diharapkan mampu memutus rantai distribusi narkoba di Sumatera Barat.

Eriyanto menegaskan integritas institusi kejaksaan dalam menangani perkara besar yang melibatkan nyawa rakyat. Dukungan penuh dari masyarakat sangat diperlukan guna memberantas tuntas sarang-sarang peredaran sabu ilegal. Kota Padang tidak boleh menjadi tempat aman bagi para bandar narkoba kelas kakap.

Fakta persidangan menguak betapa rapinya sistem penyimpanan yang dilakukan oleh Ari Asman alias Badai. Hampir 50 kg sabu berhasil lolos masuk ke pemukiman penduduk tanpa curiga. Ketelitian Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar akhirnya berhasil menghentikan aksi kejahatan maut.

Kini publik menunggu keputusan final dari majelis hakim Pengadilan Negeri Padang pekan depan. Apakah vonis mati akan benar-benar dijatuhkan kepada warga Padang yang nekat ini? Hanya waktu yang akan menjawab akhir dari drama kriminal sabu di bawah kasur tersebut. R-02

Editor: Krisman
Tags :Peredaran NarkobaTuntutan Hukuman MatiPN PadangBerita Sumbar

BERITA TERKAIT :

  • Digerebek Saat Subuh, Kurir Sabu 21 Kg Tersungkur di Hotel Bengkalis

    Digerebek Saat Subuh, Kurir Sabu 21 Kg Tersungkur di Hotel Bengkalis

    Hukrim •
    16/04/2026 ❘ 10:56 WIB
  • Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

    Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

    Hukrim •
    15/04/2026 ❘ 18:04 WIB
  • Agus dan Ompong Masuk Perangkap, Bisnis Haram di Jalan Tuk Modang Tamat!

    Agus dan Ompong Masuk Perangkap, Bisnis Haram di Jalan Tuk Modang Tamat!

    Hukrim •
    15/04/2026 ❘ 17:51 WIB
  • DPO Licin Akhirnya Tumbang! Polsek Mandau Sikat Pengedar Sabu di Lintas Duri-Dumai

    DPO Licin Akhirnya Tumbang! Polsek Mandau Sikat Pengedar Sabu di Lintas Duri-Dumai

    Hukrim •
    15/04/2026 ❘ 10:09 WIB
  • Geger! Dua Remaja Kampar Ini Simpan Sabu 1,2 Kg dan Liquid Vape Narkoba di Puskesmas

    Geger! Dua Remaja Kampar Ini Simpan Sabu 1,2 Kg dan Liquid Vape Narkoba di Puskesmas

    Hukrim •
    15/04/2026 ❘ 09:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan