Digerebek Saat Subuh, Kurir Sabu 21 Kg Tersungkur di Hotel Bengkalis
Rahmadi, residivis yang baru keluar penjara, kembali ditangkap karena jadi kurir sabu 21 kg. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba Malaysia di Bengkalis, Riau. Seorang kurir bernama Rahmadi alias Adi ditangkap bersama barang bukti sabu 21,9 kilogram. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan narkotika lintas negara terbaru.
Operasi dimulai dari informasi transaksi sabu skala besar yang melibatkan jaringan Malaysia-Riau di Bengkalis. Tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam terhadap target yang telah teridentifikasi. Pengintaian intensif dilakukan guna memastikan keberadaan pelaku serta pergerakan mencurigakan selama beberapa waktu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus tersebut kepada publik. "Kami mendapat informasi transaksi sabu besar jaringan Malaysia-Riau," ujar Eko Hadi Santoso, Kamis, 16 April 2026.
Tim menemukan seorang pria mencurigakan menginap di salah satu hotel di Bengkalis saat pengintaian berlangsung. Pria tersebut membawa dua tas travel berisi muatan berat yang memicu kecurigaan aparat. Lokasi kamar 202 kemudian dipantau ketat sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum terukur.
Penyergapan dilakukan pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 03.19 WIB dini hari. Rahmadi alias Adi ditangkap tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar hotel tersebut. Penggeledahan langsung dilakukan guna mengamankan barang bukti yang dibawa tersangka saat itu.
Dalam tas ransel ditemukan dua puluh bungkus sabu dengan berat mencapai 21,9 kilogram. Barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah di pasaran gelap. Penemuan ini menegaskan skala besar jaringan narkotika yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.
"Barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram berhasil diamankan," ujar Eko Hadi Santoso. Nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp39,4 miliar berdasarkan perhitungan penyidik. Pengungkapan ini disebut mampu menyelamatkan lebih dari seratus ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, Rahmadi mengaku berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Ia menerima perintah dari seseorang bernama Beri alias Bang Beri melalui komunikasi daring. Instruksi diberikan untuk mengambil sabu dalam jumlah besar di wilayah Bengkalis, Riau tersebut.
Rahmadi tidak langsung menjalankan perintah tersebut dan menundanya selama tiga hari sebelumnya. Ia kemudian mengajak rekannya Khoirul yang kini berstatus buron untuk terlibat dalam operasi tersebut. Komunikasi antara keduanya dan Beri dilakukan melalui panggilan konferensi secara bersama-sama.
"Kami menemukan komunikasi call conference antara tersangka dan pengendali," ujar Eko. Dalam komunikasi tersebut, perintah jelas diberikan untuk mengambil barang di Bengkalis segera. Rahmadi kemudian menunggu kedatangan sabu selama dua hari sesuai arahan yang diterima.
Sebagai imbalan, Rahmadi dijanjikan bayaran sebesar delapan juta rupiah untuk tugas tersebut. Ia menerima uang muka dua juta rupiah guna kebutuhan operasional selama menjalankan tugasnya. Biaya tersebut digunakan untuk transportasi, sewa kendaraan, serta kebutuhan konsumsi selama perjalanan.
Modus pengambilan barang dilakukan dengan cara menyembunyikan sabu di pinggir jalan sepi. Barang ditutup menggunakan pelepah kelapa sawit untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Metode ini sering digunakan jaringan narkoba guna mengelabui pengawasan di lapangan.
"Modus ditutup dengan pelepah sawit agar tidak mencurigakan," ujar Eko Hadi Santoso. Setelah mengambil barang, Rahmadi menerima tambahan dana sebesar lima juta rupiah berikutnya. Uang tersebut kemudian dibagi dua bersama Khoirul sebelum membawa sabu ke hotel tersebut.
Khoirul saat ini masuk daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian secara intensif. Sementara itu, Rahmadi diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara sebelumnya di Siak. Ia mengenal Beri saat menjalani masa tahanan bersama pada tahun 2023 silam.
Pengungkapan ini memperlihatkan pola rekrutmen jaringan narkoba yang memanfaatkan relasi lama. Jaringan lintas negara memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk barang ilegal tersebut. Bengkalis menjadi titik strategis dalam peredaran narkotika dari luar negeri menuju Indonesia.
Polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan lebih luas di belakangnya. Identitas Beri alias Bang Beri masih dalam pencarian intensif aparat hingga saat ini. Upaya penangkapan terus dilakukan guna memutus rantai distribusi narkoba lintas negara tersebut. R-02

