Kasus Viral Perselingkuhan Berujung Proses Hukum di Polres Kepahiang
Kasus penggelapan uang keluarga mengguncang Kepahiang setelah menantu nekat menguras miliaran rupiah milik mertua. Foto : Istimewa
Kepahiang, SABANGMERAUKE NEWS - Kasus penggelapan uang keluarga mengguncang Kepahiang setelah menantu nekat menguras miliaran rupiah milik mertua. Uang senilai Rp4,7 miliar digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewah bersama wanita lain. Skandal mencuat setelah foto kebersamaan pelaku dan selingkuhan viral luas di media sosial.
Unggahan keluarga menyindir keras tindakan pelaku yang memakai uang hasil penggelapan untuk perselingkuhan pribadi. Narasi unggahan menyebut pelaku seharusnya menggunakan uang pribadi, bukan mengambil hak keluarga secara diam-diam. Konten tersebut memicu kemarahan publik hingga mendorong aparat bergerak cepat melakukan penangkapan.
Polisi menangkap pelaku berinisial SU alias Aan di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan berarti. Pelaku langsung dibawa menuju Polres Kepahiang guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penggelapan. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.
Barang bukti meliputi uang tunai, telepon genggam, laptop, serta berbagai barang bermerek bernilai tinggi. Temuan tersebut menguatkan dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, bukan kebutuhan keluarga maupun usaha produktif. Polisi memastikan seluruh barang akan dianalisis guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Kanit Pidum Polres Kepahiang Aipda Abdullah Barus mengungkapkan pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa bantahan. “Pelaku mengakui telah menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik mertua secara bertahap,” ujar Abdullah. Pengakuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik dalam mengembangkan kasus hingga tahap berikutnya secara mendalam.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dana miliaran rupiah dihabiskan untuk berfoya-foya bersama wanita diduga selingkuhan. Pelaku juga membeli berbagai barang mewah guna menunjang gaya hidup yang jauh dari kewajaran kondisi ekonomi keluarga. Polisi masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(R-04)

