Wajah Ekonomi Kepulauan Meranti: Angka Statistik Kemiskinan Turun, Kerentanan Masih Tinggi
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti Randolph WH saat memimpin rapat. Foto : SM News
Selatpanjang, SABANGMERAUKE NEWS - Beberapa waktu lalu, ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi saksi dinamika pembahasan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Forum yang pada dasarnya merupakan agenda rutin tahunan itu berkembang menjadi ruang evaluasi terbuka—tempat fraksi-fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap arah pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sidang paripurna tersebut tidak sekadar membahas angka dan capaian administratif yang tertuang dalam dokumen laporan pemerintah daerah. Lebih dari itu, forum legislatif ini memperlihatkan bagaimana DPRD berupaya menghubungkan data pembangunan dengan realitas yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Sejumlah fraksi menilai masih terdapat jarak antara capaian yang dilaporkan pemerintah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama pada persoalan kemiskinan, pengangguran, serta pemerataan pembangunan antarwilayah yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, berbagai capaian yang disampaikan pemerintah daerah memang patut diapresiasi. Namun mereka menekankan bahwa indikator keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari realisasi program dan serapan anggaran. Lebih penting lagi adalah bagaimana dampak nyata program tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
Secara statistik, angka-angka capaian tentu menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan kinerja pemerintah. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, angka tidak selalu sepenuhnya mampu menggambarkan kenyataan sosial yang dirasakan di lapangan.
Meski demikian, pemerintah daerah tentu tidak sembarangan dalam menyajikan indikator pembangunan. Seluruh data yang disampaikan dalam laporan LKPJ disusun melalui mekanisme pengukuran yang memiliki parameter dan standar tertentu sebagai dasar evaluasi kinerja pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph W. Hutauruk. Dia menyampaikan bahwa salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah data kemiskinan.
Berdasarkan statistik tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Kepulauan Meranti tercatat sebesar 44,34 ribu, dengan persentase penduduk berada di bawah Garis Kemiskinan (GK) sebesar 23,15 persen. Sementara itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan berada pada angka 3,59 dan Indeks Keparahan Kemiskinan sebesar 0,88, dengan pendapatan per kapita masyarakat sebesar Rp661.863 per bulan.
Memasuki tahun 2025, angka tersebut menunjukkan tren penurunan. Persentase penduduk miskin tercatat turun menjadi 39,41 ribu, dengan persentase penduduk di bawah garis kemiskinan sebesar 20,51 persen. Pada periode yang sama, Indeks Kedalaman Kemiskinan menurun menjadi 3,05 persen dan Indeks Keparahan Kemiskinan menjadi 0,70 persen. Pendapatan per kapita masyarakat juga meningkat menjadi Rp673.296.
Kenaikan pendapatan per kapita tersebut menjadi indikator penting dalam membaca arah perkembangan ekonomi masyarakat. Angka itu tidak hanya mencerminkan tingkat kemakmuran, tetapi juga menjadi ukuran standar hidup serta gambaran kinerja ekonomi daerah secara umum.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 dan 2025, angka kemiskinan daerah yang tercatat sebesar 23,15 persen pada tahun 2024 dan turun menjadi 20,51 persen pada tahun 2025 merupakan indikator Persentase Penduduk Miskin atau Headcount Index (P0).
Ia menerangkan bahwa indikator P0 menggambarkan persentase penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan (GK). Pada tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kepulauan Meranti tercatat sebesar 20,51 persen atau sekitar 39.410 jiwa. Angka tersebut menunjukkan masih terdapat puluhan ribu masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara layak dan mandiri, mulai dari kebutuhan pangan, sandang, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kesempatan berusaha, hingga perumahan.
Selain itu, kelompok masyarakat tersebut memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah garis kemiskinan, yang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp673.296 per kapita per bulan.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data perbandingan yang telah disusun pemerintah daerah, penurunan angka kemiskinan dari 23,15 persen pada tahun 2024 menjadi 20,51 persen pada tahun 2025 memang terlihat cukup signifikan, yakni turun sebesar 2,64 persen secara persentase.
Namun apabila dilihat secara absolut, jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat sebanyak 44.340 jiwa, sementara pada tahun 2025 menjadi 39.410 jiwa. Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 4.930 jiwa dalam kurun waktu satu tahun.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, diantaranya meningkatnya pendapatan masyarakat, penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Bantuan Pangan Non Tunai, serta Program Keluarga Harapan, kondisi inflasi yang relatif terkendali, pelaksanaan program pemerintah daerah yang menyasar kelompok rentan, serta adanya pergerakan masyarakat miskin di sekitar garis kemiskinan yang turut mempengaruhi dinamika statistik kemiskinan daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengingatkan bahwa meskipun angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan dalam satu tahun terakhir, masih terdapat kelompok masyarakat yang berada pada posisi rentan miskin dan perlu menjadi perhatian serius dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah.
Hal itu disampaikan karena banyak masyarakat masih berada di sekitar garis kemiskinan. Kondisi tersebut menyebabkan kelompok ini sangat mudah terdampak apabila terjadi goncangan ekonomi, seperti inflasi atau penurunan pendapatan. Situasi inilah yang membuat secara kasatmata di lapangan masyarakat miskin masih terlihat cukup banyak, meskipun secara statistik angka kemiskinan menunjukkan penurunan.
Artinya, meskipun angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan tren penurunan dalam satu tahun terakhir dan dinilai cukup signifikan secara statistik, pemerintah daerah mengakui kondisi ekonomi masyarakat masih berada pada level yang rentan.
Randolph menilai sebagian besar masyarakat masih berada di sekitar garis kemiskinan sehingga berpotensi kembali terdampak apabila terjadi tekanan ekonomi seperti inflasi atau peningkatan angka pengangguran, terutama seiring bertambahnya lulusan pendidikan setiap tahunnya yang memasuki pasar kerja.
“Meskipun ada penurunan angka kemiskinan dalam satu tahun dan angka itu cukup signifikan, namun rata-rata masyarakat kita masih berada di garis kemiskinan. Jika terjadi sesuatu seperti inflasi atau bertambahnya pengangguran karena adanya lulusan baru setiap tahun, tentu akan berpengaruh. Namun pemerintah daerah tetap berupaya agar tren positif ini terus meningkat melalui program-program yang telah disusun sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Randolph.
Dijelaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah dan persentase penduduk miskin semata, tetapi juga perlu memperhatikan dimensi lain yang sama pentingnya, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Kedua indikator tersebut menjadi ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan kelompok masyarakat miskin serta ketimpangan yang terjadi di antara mereka.
Secara lebih rinci, pada tahun 2025 nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, yaitu dari 3,59 menjadi 3,05 atau turun sebesar 0,54 poin. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,88 pada tahun 2024 menjadi 0,70 pada tahun 2025 atau turun sebesar 0,18 poin. Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan pada tingkat ketimpangan pengeluaran di antara kelompok masyarakat miskin.
Namun demikian, pemerintah daerah menilai bahwa kemiskinan tidak dapat diukur hanya dari penurunan persentase maupun jumlah penduduk miskin saja. Kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan masih berisiko tinggi kembali jatuh menjadi miskin apabila tidak mendapatkan intervensi kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Karena itu, penurunan angka kemiskinan secara statistik berpotensi menjadi kurang bermakna apabila tidak diikuti dengan penurunan signifikan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan, serta masih banyaknya masyarakat yang berada di kategori rentan miskin.
Adapun penurunan angka kemiskinan sebesar 2,64 persen pada tahun 2025 juga dipengaruhi oleh meningkatnya harga komoditas unggulan daerah, khususnya kelapa, selama periode pengumpulan data Susenas Maret 2025. Kenaikan harga komoditas tersebut turut mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada sektor perkebunan.
Peningkatan pendapatan masyarakat tersebut selanjutnya berkontribusi terhadap meningkatnya daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli, kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar menjadi lebih baik sehingga ikut mendorong penurunan angka kemiskinan di daerah.
Menanggapi pandangan fraksi yang mengatakan Pembangunan yang dilaporkan cenderung bersifat administratif, belum menyentuh Slsubstansi kebutuhan masyarakat dan pertanyaan metodologi dan indikator apa yang digunakan pemerintah daerah dalam mengklaim penurunan angka kemiskinan tersebut, Randolph mengatakan metode Penghitungan Angka Kemiskinan menurut BPS.
Dimana BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Kemudian Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas yang angkanya diperuntukkan estimasi di tingkat Kabupaten/Kota hanya Susenas Maret. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Disampaikan, perlu adanya kehati-hatian dalam membaca angka garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan. Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang.
"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, garis kemiskinan per kapita pada September 2024 adalah Rp846.085 per bulan. Jika ada satu rumah tangga dengan lima anggota seperti ayah, ibu, dan tiga balita maka tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebutuhan atau pengeluaran ayah sama dengan balita. Karena konsumsi terjadi dalam satu rumah tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan rumah tangga. Dalam kasus ini, garis kemiskinan rumah tangga tersebut adalah Rp4.230.425 per bulan. Angka inilah yang lebih representatif untuk memahami kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut," kata Randolph.
Di tengah upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menaruh perhatian serius pada kelompok masyarakat rentan melalui program rehabilitasi sosial. Kelompok tersebut meliputi lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga gelandangan dan pengemis yang selama ini berada dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Program rehabilitasi sosial yang dijalankan pemerintah daerah memang tidak secara langsung berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan secara statistik. Namun program ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan yang sebagian besar tidak berada dalam angkatan kerja aktif, sehingga tidak memiliki peluang langsung untuk meningkatkan penghasilan secara mandiri.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah lebih difokuskan pada peningkatan kualitas hidup melalui pelayanan kesehatan, penyediaan tempat tinggal yang layak, serta akses terhadap layanan sosial yang berkelanjutan.
Berdasarkan data Dinas Sosial P3APPKB tahun 2025, tercatat sebanyak 10.131 jiwa masuk dalam kategori PPKS di Kepulauan Meranti. Jumlah tersebut masih menunjukkan adanya selisih cukup besar dibandingkan target dalam rencana strategis daerah sehingga intervensi sosial masih menjadi agenda penting pemerintah daerah ke depan.
Di sisi lain, program yang secara langsung menyasar kelompok masyarakat miskin untuk menekan angka kemiskinan tetap berjalan melalui skema perlindungan dan jaminan sosial. Berdasarkan data DTESEN tahun 2025, tercatat sebanyak 18.949 kepala keluarga menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan 13.175 kepala keluarga menerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai. Selain itu, sebanyak 156.322 jiwa tercatat sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Program-program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga daya tahan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak semakin terdorong ke dalam jurang kemiskinan.
Namun di tengah berbagai upaya sosial tersebut, muncul dinamika lain yang turut menjadi perhatian, yakni fenomena yang disebut sebagai anomali pertumbuhan ekonomi daerah. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Meranti tercatat meningkat menjadi 3,62 persen, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 3,33 persen, meskipun masih lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai 4,81 persen.
Secara teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang meningkat seharusnya berkorelasi positif terhadap peningkatan aktivitas usaha dan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam praktiknya, realisasi PAD Kepulauan Meranti pada tahun yang sama baru mencapai 42,17 persen, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai daya ungkit pertumbuhan ekonomi terhadap kemandirian fiskal daerah.
Dijelaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi sebesar 3,62 persen tersebut dihitung berdasarkan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK), yakni ukuran nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan suatu wilayah menggunakan harga pada tahun dasar tertentu tanpa pengaruh inflasi. Berbeda dengan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) yang masih dipengaruhi fluktuasi harga tahun berjalan.
Pertumbuhan ekonomi tersebut pada dasarnya mencerminkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor lapangan usaha, seperti sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, dan jasa. Namun dalam konteks Kepulauan Meranti, struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertanian dan komoditas unggulan yang memiliki karakteristik khusus.
Sebagian aktivitas ekonomi pada sektor tersebut belum sepenuhnya masuk dalam objek pajak daerah, banyak berlangsung dalam sektor informal, serta sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas di pasar. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Karena itu, perlu dipahami bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan peningkatan PAD. Sebaliknya, PAD justru menjadi salah satu komponen penting yang dapat memperkuat struktur pembentuk PDRB dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih berkelanjutan. Di sinilah tantangan pembangunan Kepulauan Meranti terlihat semakin jelas untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap bergerak positif, sekaligus memastikan dampaknya benar-benar terasa dalam penguatan fiskal daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata," jelasnya.
Kemudian Pemkab Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang bersifat struktural maupun teknis di lapangan.
Berdasarkan hasil analisis pemerintah daerah, salah satu penyebab utama adalah penetapan target PAD yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, target PAD ditetapkan sebesar Rp264,63 miliar, sementara realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai Rp97,94 miliar. Penetapan target tersebut sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui nota kesepahaman KUA–PPAS hingga rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, validitas data perpajakan daerah juga masih menjadi tantangan. Dari total 51.080 lembar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan, realisasi pembayaran baru mencapai sekitar 19.785 lembar atau sekitar 49 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh masih ditemukannya alamat SPPT yang ganda maupun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Permasalahan serupa juga terjadi pada pendataan objek pajak. Di Kecamatan Kecamatan Tebing Tinggi misalnya, sekitar 52 persen dari total luas Areal Penggunaan Lain (APL) masih belum terdata sebagai objek pajak PBB maupun objek pajak lainnya. Kondisi ini menunjukkan masih adanya potensi pajak daerah yang belum tergali secara optimal, termasuk di kecamatan lainnya.
Faktor berikutnya adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Beberapa sektor pajak dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak sarang burung walet.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyoroti kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Secara statistik, angka kemiskinan memang mengalami penurunan sebesar 2,64 persen. Namun kondisi konsumsi rumah tangga, khususnya di desa-desa pesisir, masih relatif lesu akibat fluktuasi harga komoditas unggulan daerah yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan daya beli masyarakat juga dipengaruhi oleh dinamika inflasi. Karena Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Meranti belum menghitung angka inflasi secara mandiri, maka pendekatan yang digunakan adalah mengacu pada data inflasi sister city pada Triwulan I tahun 2025.
"Berdasarkan perbandingan data Triwulan I tahun 2024 dan Triwulan I tahun 2025, secara umum terjadi penurunan harga barang dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat pada Triwulan I tahun 2025 relatif lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendekatan Triwulan I digunakan karena periode pelaksanaan Susenas juga dilakukan pada rentang waktu yang sama, sehingga dinilai relevan untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat secara komparatif," pungkasnya. (R-03)

