Gaya Elite Pakai Yamaha R15, Pria Bunga Raya Ini Ternyata Jualan Barang Terlarang
Bandar sabu, PH alias Arip (34), ditangkap polisi di Desa Pangkalan Pisang, Bunga Raya. (ist)
SIAK, SABANGMERAUKENEWS.COM - Langkah kaki PH alias Arip (34) terhenti seketika ketika sejumlah pria berpakaian preman mengepungnya. Pria asal Kecamatan Bunga Raya ini mendadak pucat pasi melihat moncong senjata petugas diarahkan padanya. Penangkapan dramatis ini terjadi Senin, 30 Maret 2026 malam di Dusun Suak Tandun.
Suasana sepi Desa Pangkalan Pisang mendadak pecah karena aksi penyergapan tim Satresnarkoba Polres Siak. Petugas sudah mengintai gerak-gerik mencurigakan sang bandar sejak pukul enam sore waktu setempat. Laporan warga yang resah menjadi kunci pembuka tabir gelap bisnis haram milik tersangka tersebut.
Polisi langsung melakukan penggeledahan badan secara teliti guna mencari barang bukti yang dilarang. Kejelian petugas membuahkan hasil manis ketika menemukan potongan busa mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan.
Ternyata busa tersebut menjadi tempat persembunyian sembilan paket kecil berisi serbuk kristal putih mematikan. "Tim opsnal berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif," ujar AKP Benny A Siregar, Kasat Resnarkoba Polres Siak, Rabu, 1 April 2026.
Berat kotor total barang haram yang ditemukan mencapai angka 2,14 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek OPPO sebagai alat komunikasi transaksi. Satu unit sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi turut diangkut menuju Mapolres Siak. "Ditemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam potongan busa milik tersangka," jelas Benny.
Petugas juga menyita alat bantu berupa pipet plastik yang sudah dimodifikasi menjadi sendok sabu. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap peran ganda Arip sebagai bandar sekaligus pengguna aktif barang terlarang. Ia mengaku mendapatkan pasokan serbuk putih tersebut dari seorang pria misterius berinisial J sekarang.
Sosok pemasok berinisial J kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Resor Siak. Tim sedang bekerja keras di lapangan guna melacak keberadaan sang pemasok utama jaringan narkoba.
Polisi berkomitmen memutus seluruh mata rantai peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akar paling dalam. "Kami akan terus mengejar jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Benny.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat kimia berbahaya jenis amphetamine dan metamfetamina. Hal ini semakin memperberat posisi hukum Arip karena terbukti mengonsumsi narkoba secara aktif juga.
Kini sang bandar hanya bisa meratapi nasib di balik jeruji besi dingin Mapolres Siak. Proses hukum terus berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Siak. Masyarakat diminta tetap aktif memberikan informasi akurat jika melihat transaksi mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama semua elemen sangat penting demi menjaga keamanan Bumi Lancang Kuning dari narkoba. R-02

