SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Abdul Wahid Tuntut Tahanan Rumah, MAKI Langsung Semprot KPK Habis-habisan!

27/03/2026  ❘  09:38 WIB • Hukrim
Bagikan :
Abdul Wahid Tuntut Tahanan Rumah, MAKI Langsung Semprot KPK Habis-habisan!

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berdiskusi dengan penasehat hukumnya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026.Foto: SM News/Adri

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Abdul Wahid mendadak jadi sorotan setelah meminta perlakuan khusus dalam masa penahanan kasus korupsinya. Gubernur Riau nonaktif ini secara terang-terangan ingin pindah status menjadi tahanan rumah saja sekarang. Permintaan mengejutkan ini meluncur saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya ini  terinspirasi oleh nasib mantan Menteri Agama Yaqut. Pengacara sang gubernur menilai kliennya berhak mendapatkan fasilitas serupa karena alasan kesehatan yang menurun. Kabar ini pun langsung menyebar cepat dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan hukum.

Langkah berani ini diambil saat pembacaan dakwaan yang melibatkan tiga terdakwa sekaligus di persidangan. Selain Abdul Wahid, ada nama Arief Setiawan dan Dani Nursallam dalam berkas perkara tersebut. Ketiganya diduga terlibat dalam skandal gelap di lingkungan UPT Dinas PUPR Provinsi Riau tersebut.

"Terdakwa ingin mengajukan pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah," ujar penasihat hukumnya tegas. Pengacara mengklaim permohonan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dalam aturan KUHAP yang berlaku. Surat jaminan keluarga juga sudah disiapkan sebagai bentuk keseriusan agar permohonan dikabulkan oleh hakim. 

Efek Bola Salju dari Kasus Yaqut

Permintaan pindah rumah tahanan ini dianggap sebagai dampak buruk dari kebijakan KPK sebelumnya. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut fenomena ini sebagai awal dari sebuah kehancuran sistem hukum. Keistimewaan yang diberikan kepada mantan Menag Yaqut kini mulai ditagih oleh para koruptor lain.

Boyamin khawatir jika hal ini terus dibiarkan, semua tahanan KPK akan menuntut hal serupa. Standar ganda dalam penanganan kasus korupsi dinilai sangat merusak integritas lembaga antirasuah tersebut saat ini. Penegakan hukum seharusnya tidak membeda-bedakan latar belakang jabatan atau kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

"Ini akan menjadi bola salju yang menggelinding; semua orang akan menuntut," ujar Boyamin Saiman, penuh khawatir, di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026. Ia mendesak KPK segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menutup rapat pintu toleransi pengalihan penahanan. Tanpa ketegasan, proses pemberantasan korupsi di Indonesia bisa menjadi sangat runyam dan tidak berwibawa.

MAKI juga menyoroti ancaman pidana Abdul Wahid yang sebenarnya tergolong cukup ringan bagi koruptor. Jika tersangka dengan ancaman berat saja bisa jadi tahanan rumah, maka semua akan protes. Kesamaan hak di depan hukum harus benar-benar dijaga agar tidak terjadi diskriminasi yang nyata.

Kritik Pedas ICW dan Dugaan Intervensi

Indonesia Corruption Watch juga tidak tinggal diam melihat manuver hukum yang dilakukan Abdul Wahid. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menilai pemberian keistimewaan sebelumnya memang berdampak sangat buruk bagi keadilan. Publik akan melihat adanya perlakuan istimewa yang tidak masuk akal bagi para pelaku korupsi.

Dewan Pengawas KPK diminta segera turun tangan memeriksa pimpinan lembaga yang menyetujui kebijakan tersebut. ICW menduga ada campur tangan pihak luar dalam urusan pengalihan status tahanan rumah tersebut. Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak lagi menaruh rasa curiga yang berlebihan pada KPK.

"KPK harus menghentikan praktik pengalihan tahanan tanpa alasan jelas," tegas peneliti ICW lainnya, Almas Sjafrina. Praktik semacam ini dinilai melanggar asas kesetaraan warga negara di hadapan hukum yang berlaku. Ruang konflik kepentingan harus ditutup rapat demi menjaga marwah lembaga yang sangat kita cintai.

KPK diingatkan untuk tidak menggunakan alasan hari raya atau ketulusan hati dalam urusan tahanan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan yang juga luar biasa tegas dan keras. Melunak kepada koruptor hanya akan membuat para calon pelaku lain merasa tidak takut lagi.

 

Sidang Terpisah dan Perlawanan Hukum

Selain urusan lokasi penahanan, tim hukum Abdul Wahid juga meminta pemisahan proses persidangan mereka. Alasan yang diajukan adalah sempitnya ruangan sidang dan banyaknya penasihat hukum yang hadir. Mereka ingin majelis hakim bisa lebih fokus dalam menggali fakta-fakta selama pembuktian nanti berlangsung.

Pihak terdakwa juga berencana mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Mereka merasa dakwaan yang dibacakan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Perlawanan hukum akan dilakukan secara maksimal demi membela hak-hak sang gubernur nonaktif di persidangan.

"Mohon pemeriksaan ketiga terdakwa dilakukan secara terpisah," tambah pengacara Abdul Wahid saat memberikan keterangan pers. Permintaan ini menambah panjang daftar tuntutan yang diajukan oleh kubu terdakwa kepada majelis hakim. Sidang kasus PUPR Riau ini pun dipastikan akan berjalan sangat alot dan penuh drama.

Hingga saat ini, Abdul Wahid masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Pekanbaru yang dingin. Keputusan akhir mengenai status tahanan rumah berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan tersebut. Masyarakat Riau terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Spekulasi Liar di Mata Komisi III

Polemik tahanan rumah ini juga memancing reaksi dari anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. Politisi Demokrat ini meminta penjelasan terbuka mengenai alasan masuk akal di balik penurunan status tahanan. Spekulasi liar di tengah masyarakat harus segera diredam dengan data dan fakta yang sangat akurat.

Benny menyebut kejadian ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perjalanan panjang lembaga KPK kita. Ia khawatir akan berkembangnya spekulasi bahwa kebijakan tersebut dilakukan atas restu dari pihak kekuasaan. Tanpa penjelasan yang gamblang, kredibilitas pemerintah dan KPK bisa hancur berantakan dalam sekejap mata saja.

"Tidak ada diskriminasi dalam penerapan aturan hukum," ujar Benny dengan suara lantang sekali. Ia mengingatkan bahwa negara belum mengubah sifat kejahatan korupsi sebagai kejahatan yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, cara-cara penanganannya pun harus tetap menggunakan standar yang luar biasa tegas.

Presiden Prabowo Subianto juga diharapkan terus memberikan dukungan penuh agar KPK tetap berdiri dengan kokoh. Lembaga ini harus dilindungi dari upaya-upaya sekelompok orang yang ingin melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Keinginan Abdul Wahid untuk pulang ke rumah saat proses hukum berjalan dianggap mencederai rasa keadilan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Abdul WahidKorupsi RiauKPK TegasBerita RiauHukum IndonesiaSabangMerauke News

BERITA TERKAIT :

  • Kirain Mau Nongkrong, Kurir Sabu Kampar Apes Diciduk di Jembatan Gulamo

    Kirain Mau Nongkrong, Kurir Sabu Kampar Apes Diciduk di Jembatan Gulamo

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 09:25 WIB
  • Pasutri Kampar Nekat Bisnis Sabu Pakai Senpi, Tas Pink Jadi Saksi Bisu!

    Pasutri Kampar Nekat Bisnis Sabu Pakai Senpi, Tas Pink Jadi Saksi Bisu!

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 09:12 WIB
  • Rusia Tegas Bantah Bantu Iran Lawan AS-Israel, Kremlin Sebut “Kebohongan Besar”

    Rusia Tegas Bantah Bantu Iran Lawan AS-Israel, Kremlin Sebut “Kebohongan Besar”

    Internasional •
    27/03/2026 ❘ 08:40 WIB
  • Di Tengah Perang Iran, Arab Saudi Tegaskan Haji 2026 Tetap Jalan!

    Di Tengah Perang Iran, Arab Saudi Tegaskan Haji 2026 Tetap Jalan!

    Internasional •
    27/03/2026 ❘ 08:27 WIB
  • Hasil Lengkap Semifinal Play-off Piala Dunia 2026 Zona Eropa

    Hasil Lengkap Semifinal Play-off Piala Dunia 2026 Zona Eropa

    Sport •
    27/03/2026 ❘ 08:56 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan