Kirain Mau Nongkrong, Kurir Sabu Kampar Apes Diciduk di Jembatan Gulamo
Dua pengedar sabu, ZE dan MA, beserta barang bukti diamankan di Polres Kampar. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Kampar - Jembatan Gulamo mendadak mencekam saat polisi menyergap kurir sabu yang sedang menunggu pembeli. Penangkapan dramatis ini terjadi pada malam hari Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul sepuluh malam. Dua pria berinisial ZA dan ME kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Warga sekitar Jembatan Gulamo sudah lama merasa curiga terhadap aktivitas pemuda asing tersebut. Kabar mengenai seringnya transaksi narkoba akhirnya sampai ke telinga aparat kepolisian Kampar. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk membuktikan kebenaran informasi penting bagi masyarakat desa.
Petugas kepolisian berpakaian preman melihat gerak-gerik ZA yang sangat mencurigakan di lokasi kejadian. Ia tampak sedang menunggu seseorang di pinggir jembatan dengan wajah yang sangat gelisah. Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan sebelum pelaku sempat melarikan diri menjauh dari tempat.
Penggeledahan badan ZA dilakukan secara teliti dengan disaksikan langsung oleh perangkat Desa Tanjung Alai. Polisi menemukan kotak rokok merek On Bold yang tersimpan rapi di kantong belakang. Isinya ternyata satu paket plastik klip berisi kristal bening seberat belasan gram bruto.
“Pelaku ZA ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi di sekitar Jembatan Gulamo,” ujar Markus. Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menyebut penangkapan ini berdasarkan pengembangan laporan warga setempat. ZA hanya bisa pasrah saat petugas menemukan tiga paket sabu lainnya di saku.
Sergapan Kilat di Rimbo Panisan
Nyali ZA langsung ciut saat petugas mulai menanyakan asal-muasal barang haram tersebut. Ia bernyanyi merdu menyebut nama ME sebagai pemilik asli serbuk setan mematikan itu. Polisi tidak membuang waktu lama untuk segera memburu keberadaan pria berinisial ME tersebut.
Tim Opsnal meluncur kencang menuju kawasan Rimbo Panisan yang lokasinya cukup terpencil sekali. Petugas mengepung sebuah pondok kecil yang diduga menjadi tempat persembunyian sang pemasok utama. Suasana malam yang dingin tidak menyurutkan semangat tim untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
ME berhasil ditangkap saat sedang beristirahat santai di dalam pondok kayu miliknya itu. Ia tampak sangat terkejut melihat kehadiran banyak polisi yang sudah mengepung seluruh area. Tersangka ME akhirnya mengakui keterlibatannya dalam bisnis haram bersama kurir setianya, yakni ZA.
“ME mengakui sebelumnya memberikan narkotika jenis sabu kepada ZA,” jelas AKP Markus Sinaga. Pengakuan jujur ME ini semakin memperkuat alat bukti bagi penyidik Kepolisian Resor Kampar. Kini kedua sahabat bisnis gelap ini harus rela menghabiskan waktu bersama di penjara.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Kerja keras tim opsnal di bawah komando AKBP Boby Putra Ramadhan membuahkan hasil. Masyarakat memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat dalam mengamankan lingkungan Desa Tanjung.
Nasib Apes di Balik Terali Besi
ZA dan ME kini resmi menjadi penghuni sel tahanan Mapolres Kampar. Mereka harus menghadapi proses hukum yang sangat panjang akibat nekat berjualan serbuk kristal. Barang bukti berupa empat belas gram sabu telah diamankan demi kepentingan penyidikan lanjut.
Polisi menggunakan Pasal 114 ayat dua Undang-Undang Narkotika untuk menjerat kedua pelaku kriminal. Sanksi hukuman penjara minimal enam tahun kini sudah membayangi masa depan kedua pria. Polisi juga menyertakan aturan dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023.
Aparat kepolisian berjanji tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kampar. AKP Markus Sinaga menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga keamanan seluruh warga desa. Upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan hingga ke pelosok Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas Markus dengan tegas. Dukungan penuh masyarakat menjadi energi tambahan bagi polisi dalam memberantas kejahatan narkotika yang mematikan. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang sekarang.
Satresnarkoba Polres Kampar memastikan tidak ada ampun bagi pengedar yang merusak generasi muda bangsa. Patroli rutin akan terus dilakukan pada jam-jam rawan di lokasi jembatan yang sepi. Kerja sama semua elemen sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah Kampar yang bebas dari narkoba. R-02

