Geger Benai! Ayah Tega Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Kebun
Ilustrasi penangkapan ayah yang mencabuli anak tiri ketika asyik nyabu di kebun. Foto: SMNews/Create by AI
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Aksi bejat seorang ayah tiri berakhir tragis di tangan aparat kepolisian Kuantan Singingi pada Senin tanggal 16 Maret 2026 malam. Pelaku berinisial IS tidak berkutik setelah Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq melakukan tindakan sigap di tengah hutan.
Drama penangkapan ini berlangsung sangat sengit hingga terjadi baku hantam antara petugas dan tersangka. IS mencoba melawan sekuat tenaga demi menghindari jeruji besi yang sudah menantinya.
Aparat bergerak secepat kilat setelah menerima laporan memilukan dari keluarga korban pada pagi hari. Bocah malang berusia 14 tahun tersebut akhirnya berani buka suara soal perbuatan tidak senonoh yang menimpanya.
Tim Satreskrim Polsek Benai langsung menyisir wilayah Desa Banjar Benai untuk mencari keberadaan pelaku yang licin. Pengejaran dilakukan hingga masuk ke dalam area kebun sawit warga yang cukup rimbun dan jauh dari pemukiman.
Baku Hantam di Tengah Kebun Sawit
Petugas harus berjalan kaki sejauh dua kilometer untuk mencapai lokasi persembunyian IS yang gelap gulita. Kapolsek Benai memimpin langsung pengejaran berbahaya ini bersama Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik.
Saat hendak diringkus, pelaku justru memberikan perlawanan fisik yang cukup membahayakan nyawa petugas di lapangan. "Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga terjadi baku hantam," ujar IPDA Ali Sodiq.
Duel fisik tersebut berakhir ketika sang Kapolsek berhasil mencengkram pundak pelaku dengan teknik terlatih. Keduanya sempat jatuh mendarat di tanah hingga pelaku sulit untuk melepaskan diri dari kuncian petugas.
Anggota lain segera sigap memasangkan borgol ke tangan pria paruh baya yang sudah sangat kelelahan itu. Penangkapan dramatis ini sukses dilakukan kurang dari 12 jam sejak laporan resmi masuk ke meja polisi.
Bukan hanya kasus asusila, polisi menemukan fakta mengejutkan saat melakukan penggeledahan pada tubuh tersangka. Di dalam tas milik IS, ditemukan satu paket plastik berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Pelaku sepertinya nekat menggunakan barang haram tersebut sebagai pelarian saat bersembunyi di dalam hutan. Kini IS harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus yang bakal mengurungnya dalam waktu sangat lama.
Dua Pelaku Paruh Baya Diringkus
Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa IS tidak beraksi sendirian dalam merusak masa depan sang bocah. Polisi sebelumnya sudah lebih dulu mengamankan seorang pria paruh baya lainnya berinisial MU di rumah kediamannya.
MU ditangkap saat sedang beristirahat tanpa sempat memberikan perlawanan berarti seperti rekan sejawatnya. Kedua pria ini diduga kuat terlibat dalam aksi asusila terhadap korban yang sama di wilayah Benai.
IPDA Muhammad Ali Sodiq menegaskan tidak akan memberi ampun bagi para pemangsa anak di bawah umur. Kasus ini menjadi prioritas utama demi memberikan rasa keadilan bagi korban yang kini mengalami trauma mendalam.
Tim pendamping dari instansi terkait sudah dikerahkan untuk membantu memulihkan kondisi psikis sang bocah. Keamanan lingkungan desa harus diperketat agar kejadian menjijikkan seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Para tersangka kini terancam hukuman penjara yang sangat berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal yang disangkakan membawa ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara ditambah pemberatan karena status ayah tiri.
Polisi terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Masyarakat diimbau segera melapor jika mencium gelagat mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi besar dari warga Kuantan Singingi yang merasa resah. Jangan biarkan para pelaku kriminal merasa aman bersembunyi di balik rimbunnya kebun sawit atau hutan.
Polisi berjanji akan terus memburu siapa pun yang berani mengusik ketenangan dan keselamatan warga masyarakat. Mari jaga anak-anak kita dari bahaya predator seksual yang seringkali bersembunyi di balik sosok orang terdekat. R-02

