Digerebek Siang Hari! Sabu Disembunyikan di Lemari, Pria Bengkalis Tak Berkutik
Pengedar sabu IJ (45) beserta barang bukti. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Sebuah rumah di Jalan Kelapapati Tengah, Gang Ibadah, Bengkalis, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, Senin siang, 16 Maret 2026. Petugas menduga hunian itu sarang transaksi barang haram.
Petugas bergerak sangat senyap setelah menerima laporan valid dari warga yang sudah sangat resah. Penggerebekan ini berlangsung dramatis tepat pada pukul 13.05 WIB saat matahari sedang terik-teriknya.
Target operasi kali ini adalah seorang pria berinisial IJ yang sudah berusia 45 tahun. Lelaki ini tidak berkutik saat polisi mengepung setiap sudut ruangan rumahnya di Desa Kelapapati.
IJ hanya bisa pasrah melihat petugas mulai mengobok-obok seisi kamar tidurnya untuk mencari bukti kejahatan. Bau busuk peredaran narkoba akhirnya terendus nyata di dalam kamar yang nampak biasa saja itu.
Sabu Sembunyi di Laci Lemari
Petugas menemukan sebuah kotak berwarna putih yang tersimpan rapi di dalam laci lemari baju. Kotak kecil itu ternyata berisi empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,31 gram.
IJ mengakui semua barang haram tersebut memang miliknya untuk dijual kembali kepada para pelanggan. "Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan diedarkan kembali," ujar AKP Kris Tofel selaku Kasat Resnarkoba.
Polisi juga menyita satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp400.000 dari tangan tersangka. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil penjualan sabu yang dilakukan IJ sebelum tertangkap.
Hasil tes urin menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine alias sudah mengonsumsi barang terlarang itu. Kini IJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa ada celah untuk lari.
Mengejar Sosok Misterius Berinisial U
Pengakuan tersangka saat interogasi awal membuka tabir baru mengenai jaringan pemasok besar di Bengkalis. IJ mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang misterius yang hanya dikenal dengan inisial U.
Nama U sekarang resmi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO yang paling dicari polisi. "Saat ini tim masih melakukan proses penyelidikan terhadap pemasok berinisial U," tegas Kris Tofel.
Komitmen Polres Bengkalis dalam program P4GN nampaknya tidak main-main untuk membersihkan wilayah dari narkoba. Petugas akan terus menindak tegas siapa pun yang berani bermain-main dengan serbuk putih perusak saraf.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi akurat mengenai peredaran gelap di lingkungan sekitar. Jangan biarkan masa depan generasi muda hancur hanya karena ketamakan segelintir orang pencari cuan haram.
IJ kini resmi menghuni hotel prodeo alias Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman berat sudah menanti di depan mata sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru yang berlaku. Lebaran tahun ini sepertinya akan terasa sangat dingin dan sepi bagi pria asal Kelapapati tersebut.
Petugas mengajak warga untuk tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Satu laporan kecil bisa menyelamatkan banyak nyawa dari jeratan ketergantungan narkotika yang mematikan. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Perawat Nasional
Jangan Anggap Remeh Perawat, Mereka Adalah Malaikat Tanpa Sayap di Rumah Sakit

