Usut Tuntas! JMSI Desak Proses Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan di Kepulauan Meranti
SabangMerauke News, Riau - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau mengutuk keras tindakan penganiayaan dan aksi premanisme terhadap Ali Imran, seorang wartawan di Selat Panjang, Kabupaten Meranti. Ali merupakan wartawan tetap di Harian Metro Riau dan juga kontributor situs berita SabangMerauke News.
"JMSI Riau sangat menyayangkan masih adanya aksi premanisme terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik. JMSI Riau mendukung pelaporan yang dilakukan Ali Imran melapor ke Polres Kepulauan Meranti," ujar Sekretaris JMSI Riau, Ridha M Haztil, Selasa (31/5/2022).
Aksi premanisme yang dialami Ali Imran ini, terjadi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemda, Selatpanjang, Senin (30/5/2022).
Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya, yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK, menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan. Alasan, RK tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dirilis korban.
Ditambahkan Sekretaris JMSI Riau, proses hukum terhadap aksi premanisme ini harus dikawal.
"Pelaporan polisi harus dikawal, supaya proses hukumnya berjalan dengan baik. Supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," ujarnya.
Laporan ke Polres Meranti dilakukan Ali Imran dengan LP Nomor STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau, melalui PS Kanit III SPKT, AIPDA Eldino. Korban juga sudah divisum dan menjalani BAP.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean menegaskan, bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," janji Andi Yul. (*)