Lelet Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak, Demonstran: Tangkap Syamsuar, Copot Kajati Riau!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Suasana aksi demonstrasi massa Pemuda Pancasila dan mahasiswa menuntut pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011-2019 berlangsung panas dan tegang, Selasa (31/5/2022). Rencana massa yang hendak mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dihadang oleh barisan kepolisian.
Sejumlah kendaraan khusus kepolisian termasuk water canon, disiagakan di hadapan massa, sekaligus memblokade arus massa ke arah kantor Kejati Riau. Alhasil, aksi yang diklaim melibatkan ribuan orang ini terhenti di depan kantor Bank Indonesia perwakilan Riau, di Jalan Sudiman, Pekanbaru.
BERITA TERKAIT: Ratusan Massa Pemuda Pancasila dan Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Tuntaskan Kasus Dana Hibah Siak, Polisi Blokade Kantor Kejati Riau
Orasi yang digencarkan peserta aksi dari atas mobil komando pun terdengar tajam dan pedas. Iwan Pansa, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru dalam orasinya meminta agar Kajati Riau, Jaja Subagja hadir menemui demonstran. Iwan sempat menyerukan agar Jaja segera hengkang dari Riau, apabila tak sanggup untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Empat orang orator dari atas mobil komando secara bergantian terus meneriakkan tuntutan keras. Disambut oleh massa aksi, mereka meneriakkan agar penanganan kasus tersebut tidak tebang pilih, meski diduga melibatkan aktor pejabat tinggi daerah.
"Tangkap Gubernur Riau Syamsuar, Copot Kajati Jaja Subagja," demikian seruan itu disampaikan berkali-kali.
BERITA TERKAIT: Ironis! Stadion Utama Riau Dibangun Rp 1,2 Triliun, Tapi Target Retribusi Cuma Rp 25 Juta per Tahun
Aksi demonstrasi mendesak pengusutan terang benderang kasus dugaan dana hibah yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar ini, bukan kali pertama digelar. Bahkan, tercatat sudah puluhan kali aksi sejenis secara bergantian dengan label kelompok berbeda bermunculan.
Pekan lalu, aksi demonstrasi digelar kelompok mahasiswa lain di kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dalam demo tersebut, massa mendesak agar Jaksa Agung mencopot Kajati Riau, Jaja Subagja karena dinilai tidak becus dalam menuntaskan kasus dana hibah tersebut. Mereka juga mendesak agar Gubernur Riau segera diperiksa.
Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera menuntaskan penyidikan yang sudah dilakukan hampir dua tahun lalu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Dalam aksi siang tadi, massa juga memampangkan spanduk berisi empat foto orang. Tercantum foto mantan pejabat Kabupaten Siak, Yurnalis, Ikhsan, Indra Gunawan dan Ulil Amri.
Massa meminta agar keempat orang tersebut diperiksa oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019. Keempatnya disebut demonstran sebagai kroni dari Gubernur Syamsuar.
Massa juga meminta agar Gubernur Riau, Syamsuar turut diperiksa dalam proses penyidikan yang masih berlangsung saat ini. Disebut kalau pendistribusian dana hibah itu dilakukan saat Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak.
Dalam orasinya, demonstran juga mempertanyakan langkah penyidik Kejati Riau yang dinilai lamban dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Kenapa seribu fakir miskin diperiksa oleh Kajati, tetapi kenapa satu orang yaitu Syamsuar tidak diperiksa oleh Kajati," tukas seorang orator lewat pengeras suara.
Tunggu Penghitungan dari BPKP
Kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak ini naik ke tahap penyidikan pada September 2020 lalu, saat Kajati Riau dijabat oleh Mia Amiati. Belakangan, Mia dimutasi ke Kejaksaan Agung dan kini menjabat sebagai Kajati Jawa Timur.
Pihak Kajati Riau mengaku kalau proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan sejumlah saksi terus berlangsung. Korps Adhyaksa beralasan kalau perkara ini melibatkan ribuan orang sebagai saksi yang harus diperiksa lebih dulu.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto di hadapan massa aksi menegaskan, Kejati Riau serius dalam mengusut perkara ini. Pihaknya sudah melayangkan surat permintaan perhitungan kerugian negara dari BPKP.
"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus ini dari BPKP. Sembari menunggu hasilnya, kami tetap melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait," kata Raharjo didampingi Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.
Bambang menyatakan, Kejati Riau terbuka dan profesional dalam penanganan kasus dana hibah Kabupaten Siak tersebut.
"Segala perkembangannya selalu kami sampaikan melalui media. Kami transparan dan profesional," kata Bambang. (cr1/cr2)