Bahas Illegal Fishing dan Imigran, Gubernur Riau Bertemu Mendagri Malaysia
SabangMerauke News, Malaysia - Gubernur Riau, Syamsuar menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Dato' Seri Hamzah bin Zainudin di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia, Rabu (25/5/2022). Pertemuan ini membahas persoalan imigran ilegal, peredaran narkoba, illegal fishing, dan konektivitas transportasi RoRo Dumai-Malaka.
Turut hadir bersama Gubri, Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Tabana Bangun, Danrem 031/ Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau D.P Siregar, dan protokol Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rijal Al-Huda.
Dalam keterangan persnya, Gubri Syamsuar mengatakan, ia bersama Mendagri Malaysia sepakat menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan imigran ilegal, peredaran narkoba, illegal fishing.
"Pak Mendagri Malaysia berharap tidak ada lagi imigran gelap. Bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia, harus memiliki dokumen yang lengkap," kata Gubri Syamsuar.
"Selain itu kami juga membahas terkait illegal fishing yang dilakukan nelayan Malaysia yang masuk ke Indonesia dan nelayan Indonesia yang masuk ke Malaysia," ujarnya.
Dijelaskan Syamsuar, terkait illegal fishing juga menjadi perhatian Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun. Malaysia dan Indonesia telah bekerja maksimal untuk melakukan antisipasi dan penanganan illegal fishing di wilayah kedaulatan negara Indonesia dan Malaysia.
"Kalau ada yang terjadi seperti itu (illegal fishing) kami bersepakat untuk membantu nelayan agar bisa kembali pulang ke negara masing-masing," sebut Syamsuar.
Gubri menjelaskan, bahwa jarang ada terjadi permasalahan illegal fishing di Riau, begitu juga di Malaysia. Namun, jika ada permasalahan ia minta agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh instansi terkait.
"Bila ada permasalahan, saya harap bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Melalui instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan pemerintah daerah yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," harapnya.
Diungkapkan Gubri, bahwa Mendagri Malaysia berkeinginan untuk membentuk satuan gugus tugas (Satgas) pengawasan di antara ke dua negara.
Dalam tahun 2022 ini diharapkan satgas sudah dibentuk. Dalam rangka untuk mengawal kawasan perbatasan pesisir. Nah, jika nanti telah dibentuk Satgas seperti yang diinginkan Mendagri Malaysia, tentunya diharapkan mampu bermanfaat," tuturnya.
Disampaikan Gubri, bahwa Mendagri Malaysia juga menginginkan Satgas Pengawasan yang akan dibentuk bisa melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
"Satgas ini diharapkan tidak hanya melibatkan dua negara saja (Indonesia-Malaysia) melainkan bisa melibatkan negara Thailand," ujarnya.
Gubri menuturkan, Mendagri Malaysia menyampaikan, pada 9 Juni 2022 Thailand akan melegalkan narkoba jenis ganja. Menyikapi hal ini, tentunya harus ada kewaspadaan dari pihak Malaysia dan Indonesia.
Untuk itu Mendagri Malaysia meminta Gubri Syamsuar untuk membincangkan usulan program ini ke lintas Kementerian Republik Indonesia.
"Termasuk nanti Pak Wakapolda Riau bisa membincangkan dengan Pak Kapolri. Lalu, Kepala BNN Riau bisa melaporkan ke Kepala BNN pusat. Saya juga diminta untuk melaporkan ke Bapak Mendagri Tito Karnavian," jelasnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia Tan Sri Acryl Sani Hj. Abdullah Sani, Pengarah Imigresen Imigresen Malaysia Dato' Sri Khairul Dzaimee.
Kemudian, Setiausaha Bahagian Antarabangsa Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Dr Abdul Gapar bin Abu Bakar dan Ketua Penolong Setiausaha Bahagian Antarabangsa KDN Malaysia Puan Mazshida. (*)