SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      19/07/2026  ❘  10:20 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
    • Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      19/07/2026  ❘  15:14 WIB
    • Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      19/07/2026  ❘  13:45 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Apa Kabar Kasus Dugaan Penambangan Tanah Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan? CERI: Polda Riau Harus Buktikan Serius!

Raya Desmawanto 29/05/2022  ❘  11:34 WIB • Umum
Bagikan :
Apa Kabar Kasus Dugaan Penambangan Tanah Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan? CERI: Polda Riau Harus Buktikan Serius!

Aktivitas pembangunan sumur minyak di Blok Rokan. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kasus penambangan tanah diduga ilegal di Rokan Hilir yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga kini belum menunjukkan titik terang. Hampir dua pekan setelah konferensi pers yang digelar Polda Riau pada Senin (16/5/2022) lalu, sejauh ini belum diketahui perkembangan konkret penyelidikan kasus lingkungan dan pertambangan tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Polda Riau menyebut telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi dalam perkara tersebut. Empat orang berasal dari PT Rifansi Dwi Putra (RDP) dan dua orang lain berasal dari PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) dan PT Bahtera Bumi Melayu (BBM).

BERITA TERKAIT:  Kasus Tanah Urug untuk Blok Rokan: Polda Riau Periksa 7 Saksi dari Perusahaan, Segera Gelar Perkara

Sementara, dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengguna akhir tanah urug untuk tapak sumur minyak (wellped) Blok Rokan, Polda sudah memeriksa 1 orang saksi. Seorang saksi lain yang telah dimintai keterangannya adalah Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Riau.

PT Rifansi adalah kontraktor mitra PHR yang menjadi penyedia tanah urug. Dalam proses pengadaan tanah tersebut, PT Rifansi menggandeng dua perusahaan teknis yakni PT BTP dan PT BBM. Diduga, kedua perusahaan itu tidak mengantongi izin lengkap, namun sudah melakukan aktivitas.

BERITA TERKAIT:  Waduh! Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Ada Kasus Apa?

Sebelumnya pada Senin (16/5/2022) lalu, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menyatakan kalau pihaknya segera melakukan perkara, setelah mendapatkan keterangan ahli dari Kementerian ESDM RI. Menurutnya, keterangan ahli diperlukan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

“Gelar perkaranya untuk menentukan pelanggarannya apakah ada indikasi pidana atau sanksi administrasi. Keterangan ahli ini akan kita jadikan pijakannya,” terang Ferry, dua pekan lalu.

SabangMerauke News telah berupaya mengonfirmasi Kombes Ferry soal apakah pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian ESDM sudah dilakukan. Termasuk mengonfirmasi apakah Polda sudah melakukan gelar perkara. 

Namun, sejak bebeberapa hari lalu dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Kombes Ferry belum memberikan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara PT Rifansi Dwi Putra melalui pengacaranya beberapa waktu lalu memilih untuk menyerahkan mekanisme dan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman meminta agar Polda Riau serius dalam melakukan penegakan hukum dalam perkara tersebut. Apalagi, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal pernah berjanji akan menjadikan illegal mining sebagai satu dari 12 program prioritasnya menjabat Kapolda Riau.

"Jajaran Polda Riau harus bisa membuktikan serius menindak kegiatan penambangan liar yang merusak lingkungan dan tak membayar restribusi ke daerah. Apalagi illegal mining menjadi salah satu prioritas kerja yang telah diucapkan oleh Kapolda Riau," terang Yusri Usman dalam penjelasan tertulis, Minggu (29/5/2022).

 

Menurut Yusri, penegakan hukum terhadap kasus ini terbilang lamban. Pasalnya, objek penambangan tanah digerebek pada 12 Januari lalu atau sudah berjalan hampir 5 bulan lamanya.

BERITA TERKAIT:  Dirut PT Rifansi Diperiksa Polda Riau Kasus Tanah Galian untuk Blok Rokan, Cuma Ini Respon PT Pertamina Hulu Rokan

Yusri berpendapat, kasus penambangan tanah urug diduga ilegal tersebut telah melanggar Undang-undang Minerba, UU Lingkungan Hidup dan peraturan daerah di Riau.

"Polda Riau harus bisa membuktikannya, termasuk memproses penadahnya, meskipun itu merupakan perusahaan BUMN Pertamina," tegas Yusri.

Peringatkan Menteri BKPM dan Dirjen Minerba

Secara khusus, Yusri Usman mengingatkan agar Dirjen Minerba dan Menteri BKPM agar tidak memproses peningkatan status izin perusahaan penambang tanah yang telah terkualifikasi melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan, perusahaan dibolehkan melakukan aktivitas penambangan, jika telah mengantongi status izin Operasi Produksi (OP). Tidak saja itu, perusahaan tersebut juga harus telah memiliki izin lingkungan, mengangkat kepala teknik tambang sebagai penanggung jawab operasi. Syarat lain yakni perusahaan tersebut telah memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yang sudah disahkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

 

"Menteri BKPM dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM harus menghentikan proses peningkatan status izin perusahaan-perusahaan tersebut. Karena sudah terkualifikasi melanggar undang-undang terkait. Supaya ada efek jera dan membuat pengusaha tambang taat aturan," tegas Yusri.

Inspektur Pertambangan Riau Blok Nomor WhatsApp

Yusri Usman juga merasa janggal dan aneh dengan sikap Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Riau, Diary Sazali yang menutup diri dan informasi atas perkembangan kasus tersebut. Diary kata Yusri justru telah mem-blok nomor WhatsApp miliknya, padahal seharusnya Diary bisa memberikan informasi dan diseminasi informasi ke publik ikhwal kasus-kasus pertambangan ilegal di wilayah Riau.

"Lucunya, dia (Diary, red) malah memblokir pesan WA saya. Bukannya berterimakasih diberi masukan. Aneh ini Inspektur Tambang Riau," kata Yusri kecewa.

Yusri menyoroti sikap Diary sebagai pejabat publik yang justru terkesan tertutup terhadap akses masyarakat dalam mendapatkan informasi dan memberi masukan. Padahal, keseluruhan pekerjaan Inspektorat Tambang dibiayai oleh negara dari pajak rakyat.

"Jangan makan gaji saja, tapi tak kerja. Sebagai pejabat publik harusnya terbuka," tegas Yusri.

Tak hanya telah memblok WA Yusri, ternyata Diary juga sudah mem-blok WA milik SabangMerauke News sejak beberapa waktu lalu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Pertamina Hulu RokanPolda RiauIllegal MiningCERISabangMeraukeNews.comPT Rifansi Dwi Putta

BERITA TERKAIT :

  • SBY Pernah Tolak Usul Malaysia Bangun Jembatan Dumai-Malaka, Telan Biaya Rp 171 Triliun: Kekayaan Sumatera akan Tersedot!

    SBY Pernah Tolak Usul Malaysia Bangun Jembatan Dumai-Malaka, Telan Biaya Rp 171 Triliun: Kekayaan Sumatera akan Tersedot!

    Daerah •
    29/05/2022 ❘ 09:55 WIB
  • Real Madrid Juara Liga Champions 2022, Courtois Jadi Dewa Penyelamat

    Real Madrid Juara Liga Champions 2022, Courtois Jadi Dewa Penyelamat

    Sport •
    29/05/2022 ❘ 09:30 WIB
  • Keras! Pejabat Partai Berkuasa Dipenjara Gara-gara Gagal Kendalikan Covid di Korut

    Keras! Pejabat Partai Berkuasa Dipenjara Gara-gara Gagal Kendalikan Covid di Korut

    Internasional •
    29/05/2022 ❘ 09:22 WIB
  • Klaim Cetak Laba Rp 381 Miliar, Berapa Sih Dividen yang Dibagikan Bank Riau Kepri?

    Klaim Cetak Laba Rp 381 Miliar, Berapa Sih Dividen yang Dibagikan Bank Riau Kepri?

    Ekonomi •
    29/05/2022 ❘ 08:34 WIB
  • Cerita Lama Jembatan Dumai-Malaka yang Masih Jadi Wacana

    Cerita Lama Jembatan Dumai-Malaka yang Masih Jadi Wacana

    Nasional •
    29/05/2022 ❘ 08:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan