Kasus Korupsi Bansos Siak Mandeg, GPMPPK Demo Kejagung Desak Kajati Riau Dicopot
SabangMerauke News, Jakarta - Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Massa mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Kabupaten Siak, Riau.
Dalam aksinya yang berlangsung, Jumat (27/5/2022), massa memasang spanduk berisi sejumlah foto wajah, termasuk foto Gubernur Riau, Syamsuar yang dituding diduga terlibat kasus bansos dan hibah saat menjabat sebagai Bupati Siak.
Koordinator Lapangan GPMPPK, Riswan mempertanyakan lambannya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, Kejati Riau telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi bansos dan hibah ke tahap penyidikan hampir dua tahun lalu. Saat itu, Kejati Riau dijabat oleh Mia Amiati yang kemudian pindah ke Kejagung dan terakhir menjabat Kajati Jawa Timur.
"Kasus dana hibah Kabupaten Siak ini seolah-olah didiamkan. Seakan-akan kabur dan mungkin dikaburkan," kata Riswan.
Menurut Ridwan, Kejati Riau kerap mengumbar ke publik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tetapi semua saksi yang diperiksa tidak ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak.
"Semua saksi hanya dikaitkan dengan kasus bansos, bukan dana hibah. Sementara temuan BPK RI adalah kasus dana hibah untuk organisasi kepemudaan. Kami juga telah menyerahkan 3 bundel hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemda Siak kepada Kejati Riau. Di situ sangat jelas bahwa temuan dugaan korupsi ada pada pemberian dana hibah kepada OKP secara terus menerus, namun Kejati Riau justru hanya memeriksa dugaan korupsi dana bansos," jelasnya.
Ridwan menyebut dugaan keterlibatan Gubernur Syamsuar yang saat itu sebagai Bupati Siak. Serta beberapa nama seperti Ulil, Ikhsan dan Indra Gunawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Masa aksi meminta agar Kejagung RI turun tangan untuk mengungkap kasus dana hibah Kabupaten Siak tersebut. Mereka juga mendesak Jaksa Agung mencopot Kajati Riau karena tidak bisa mengatasi kasus korupsi yang ada di Riau. (*)