Warga Tak Tahu Arah Pembangunan Pekanbaru, KAMMI Ultimatum Pj Wali Kota Muflihun 14 Hari Gelar Forum Rakyat: Ancam Mendagri Lakukan Evaluasi!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Pekanbaru mengultimatum Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun selama 14 hari untuk menjelaskan arah visi misinya dalam membenahi Kota Madani Bertuah. KAMMI menyebut Muflihun harus menggelar forum rakyat sebagai mekanisme penyampaian arah dan tujuan Pekanbaru di masa kepemimpinannya.
"Masyarakat bertanya-tanya tentang sosok yang memimpin Kota Pekanbaru. Program apa saja yang akan dilakukan untuk perbaikan dan kebaikan Kota Pekanbaru," kata Ketua Umum KAMMI Daerah Riau, Arif Nanda Kusuma dalam pernyataan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Jumat (27/5/2022).
Arif Nanda menjelaskan, kehadiran Pj Wali Kota lewat mekanisme pengangkatan oleh Mendagri menyebabkan masyarakat tak tahu apa yang bakal dikerjakan oleh Muflihun. Berbeda jika kepala daerah dipilih lewat pilkada, di mana para kandidat saat kampanye memaparkan visi dan misinya sehingga dapat dinilai oleh masyarakat.
Karena itu, KAMMI mendesak agar Muflihun menggelar Forum Rakyat. Yakni satu kegiatan khusus yang mengundang seluruh elemen masyarakat Kota Pekanbaru untuk mengetahui visi misi dan rencana kerja Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Pasalnya, banyak persoalan Kota Pekanbaru yang harus diselesaikan," terang Arif Nanda.
KAMMI menyoroti empat persoalan pokok yang dihadapi Pekanbaru. Yakni masalah sampah, banjir, pendidikan dan infrastruktur.
"Tidak ada proses pengawasan pemerintah yang maksimal dalam proses pengelolaan sampah. Banjir yang kerap terjadi saat hujan turun di sejumlah titik menghambat aktivitas warga," terang Arif.
Selain itu, KAMMI mengeritik rencana alih fungsi gedung SD Negeri 01 Pekanbaru menjadi pasar. Menurut Arif, tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi yakni hak warga atas pendidikan dalam membangun masyarakat yang cerdas.
"Selain itu, jalan berlubang akibat proyek IPAL yang tak kunjung selesai. Jalan rusak dalam jangka waktu lama telah menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu," kata Arif.
KAMMI Daerah Pekanbaru, kata Arif mendesak agar Muflihun menggelar Forum Rakyat untuk memaparkan ke publik rencana penyelesaian 4 persoalan tersebut.
"Apabila tidak ada respon dalam kurun waktu 14 hari, KAMMI Daerah Pekanbaru akan menyurati Mendagri untuk dilakukan evaluasi sampai pencopotan Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Karena tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam memimpin masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Arif.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun telah dikonfirmasi soal desakan dari KAMMI tersebut via layanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Muflihun belum memberi keterangan.
Muflihun ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru mengisi kekosongan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang habis masa jabatannya sejak 22 Mei lalu. Atas nama Menteri Dalam Negeri, Gubernur Syamsuar melantiknya pada 23 Mei lalu. (cr2)