Wakapolda Brigjen Hengki Tak Mau Ada Lagi 'Mata Elang' di Riau: Jangan Kesannya Aparat Tak Paham Hukum, Tangkap!
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi memberikan instruksi tegas terhadap jajarannya. Ia tak ingin melihat ada lagi aktivitas 'mata elang' atau matel yang melakukan perampasan objek jaminan fidusia di Riau.
"Saya masih melihat viral secara nasional mata elang masih ada di Pekanbaru. Tolong sampaikan ke jajaran, jangan terjadi ada lagi mata elang di jajaran Polda Riau," kata Hengki dalam video yang diunggah media sosial Humas Polda Riau, Rabu (21/1/2026).
Mata elang atau matel adalah istilah populer di Indonesia untuk debt collector yang bertugas melacak dan menagih kredit kendaraan bermotor yang menunggak dari perusahaan pembiayaan (leasing). Julukan ini berasal dari kemampuan mereka yang dianggap tajam seperti elang dalam mengamati dan menemukan kendaraan bermasalah di lapangan, meskipun praktik penagihannya seringkali menimbulkan kontroversi dan dianggap tidak manusiawi.
Brigjen Hengki menegaskan, jika aktivitas mata elang masih ada di Riau, maka hal itu mengindikasikan aparat kepolisian seakan tak paham hukum. Padahal, dalam ketentuan hukum, kreditur tidak bisa merampas secara paksa objek dalam jaminan fidusia, tanpa kerelaan debitur.
"Kalau sampai lagi ada terjadi mata elang, berarti polisinya gak paham hukum. Sudah jelas aturannya di sana bahwa kreditur tidak serta merta bisa melakukan perampasan objek jaminan fidusia, tanpa kerelaan dari debitur. Jadi, hubungan keperdataan ini apabila diambil secara paksa, maka itu adalah pidana," tegas Brigjen Hengki.
Ia meminta agar langkah pencegahan terhadap mata elang secara preemtif disosialisasikan dan dilaksanakan oleh jajarannya.
"Kalau ini secara preemtif tidak disosialisasikan dan tidak dilakukan penegakan hukum, berarti kita tak paham hukum, kita dibohongi oleh debt collector itu," kata Hengki.
Ia kembali mengingatkan agar ke depan aktivitas mata elang tidak bisa terjadi dan bahkan viral. Ia memerintahkan penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan efek deterrent secara spesifik kepada pelaku. Termasuk juga secara generalis kepada orang lain akan takut melakukan tindakan pidana yang sama.
"Ke depan saya tak ingin lagi ada viral dimana mengindikasikan bahwa penegak hukum di Polda Riau tidak paham hukum. Sekali lagi gak boleh ada perampasan objek jaminan fidusia tanpa kerelaan dari debitur, tangkap! Rilis berikan pemahaman kepada masyarakat sehingga memberikan implikasi yang preventif, memberikan efek deterrent kepada pelaku, secara spesifik kepada pelaku tindak pidana, secara generalis kepada orang lain akan takut berbuat seperti itu," pungkasnya.
Sosok Polisi Anti Kejahatan dan Kekerasan
Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Dr Hengki Haryadi resmi bertugas menjadi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau usai serah terima jabatan pada Rabu (14/1/2025) lalu. Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dipromosi menjadi Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) langsung dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Hengki merupakan rekan seangkatan Brigjen Heryawan yakni alumni Akademi Kepolisian 1996.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyatakan, rotasi jabatan sebagai hal yang biasa terjadi sebagai bentuk penyegaran di institusi Polri. Ia berharap hadirnya Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Wakapolda Riau yang baru bisa memperkuat sinergitas di internal Polda Riau.
"Dan juga memperkuat program-program strategis, termasuk visi Green Policing," kata Irjen Herry.
Sepak Terjang Brigjen Pol Hengky Hariyadi
Hengki merupakan perwira tinggi kepolisian alumnus Akpol 1996. Pria kelahiran Palembang pada 16 Oktober 1974 ini, memiliki rekam jejak yang panjang di bidang reserse.
Mengawali karier di kepolisian, Hengki bertugas di Polres Dili, yang saat itu masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hengki kemudian dipindahkan ke Jawa Barat. Ia dipercaya sebagai Wakapolsek Lengkong, Polresta Bandung Tengah.
Hengki mendapatkan kenaikan pangkat Kompol di Polda Lampung pada 2004. Setelah 6 tahun bertugas di Lampung, ia dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
Semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Hengki pernah mengungkap kasus penyerangan 'Kill Bill' di RSPAD pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.
Peristiwa itu pecah terkait utang narkoba ini menyeret 10 orang tersangka. Salah satunya Irene Tupessy, sedangkan tersangka lainnya adalah Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.
Atas aksinya tersebut, Irene kemudian dijuluki Kill Bill. Kill Bill adalah film karya sutradara Quentin Tarantino yang mengisahkan aksi balas dendam seorang wanita berpedang terhadap teman-teman lama yang mengkhianatinya.
Karier Hengki semakin melejit pada 2017, ia lalu mengemban tugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Selama di Polres Jakbar, pria kelahiran 1979 ini dikenal garang dalam menumpas premanisme, salah satunya yang ramai disorot adalah kasus premanisme perebutan lahan di Kalideres yang melibatkan Hercules.
Hengki juga mengungkap sejumlah kasus narkoba. Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba diobrak-abrik oleh Hengki. Kemudian ia juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika. Karena hal ini, ia diganjar penghargaan oleh DEA (Drug Enforcement Agency). Hengki mendapatkan penghargaan khusus atas kepemimpinannya mengungkap kasus-kasus narkoba.
Lalu ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat. Selama menjadi Kapolres Jakpus, Hengki pernah mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya membongkar peredaran 115 kg narkoba jenis sabu selama 3 bulan operasi dan kasus pemerasan anggota Polri oleh Ketua Umum DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia juga pernah menangkap anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie yaitu Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pada Juli 2021 silam.
Berseteru dengan Hercules
Hengki pernah terlibat perseteruan dengan Hercules. Kejadian itu terjadi pada Juni 2023 silam.
Kala itu, dalam pernyataannya dalam acara Ormas GRIB, Hercules menegaskan dirinya tidak takut dengan Hengki secara pribadi, bukan kepada institusi kepolisian.
Namun, perseteruan ini akhirnya berakhir dengan damai. Di satu sisi, meski ditantang Hercules, Hengki mengaku memaafkan tindakan tersebut.
"Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan," tutur Hengki. (R-03)

