SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Epilog AKSARA 2025

Bencana Sumatera 2025, Green Policing Ala Kapolda Riau, Korupsi dan Krisis Ekologis

05/01/2026  ❘  16:16 WIB • Opini
Bagikan :
Bencana Sumatera 2025, Green Policing Ala Kapolda Riau, Korupsi dan Krisis Ekologis

Banjir melanda sejumlah wilayah Riau sejak akhir 2025. Foto: Istimewa

Penulis: Tim AKSARA*

SABANGMERAUKE NEWS - Aliansi Krisis Alam Riau (AKSARA) menilai aksi-aksi solidaritas dan empati terhadap korban banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang dilakukan influencer, artis, politisi dan pengusaha termasuk masyarakat Indonesia, jangan hanya berhenti dengan doa dan memberikan bantuan dalam bentuk nominal dan barang. 

Aksi Ferry Irwandi kumpulkan Rp 10 miliar dari donasi masyarakat via live 24 jam lantas didistribusikan ke tiga provinsi lengkap dengan pesan-pesan menyentuh. Tentu tindakan itu layak diapresiasi. Selain Ferry, artis dan influencer lainnya yang turun hingga ke lokasi juga pantas mendapat reaksi positif.

Sementara, politisi macam Zulkifli Hasan, Verrel Bramastyo, Bahlil, bahkan Prabowo Subianto, termasuk pemerintah tentu saja tidak layak diapresiasi. Sebab selain itu memang tugas mereka, seharusnya dengan kekuasaan yang mereka miliki saat ini, peristiwa Bencana Sumatera 2025 bisa dihentikan. 

Namun, semua tokoh publik yang turun mulai dari influencer, artis, hingga politisi, tetap saja hanya menjadi pahlawan "kesiangan". Mereka hanya mengabadikan momen haru dan empati jangka pendek. Setelah bantuan dan doa mereka salurkan, mereka kembali ke rutinitas normal.

Begitu longsor dan banjir mampu dibenahi pemerintah, dan kembali pulih, mereka pun lupa bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. 
Korban Sumatera 2025, termasuk Provinsi Riau yang mengalami banjir dan Karhutla 2025, butuh solidaritas menghentikan kejahatan terhadap kemanusian dan lingkungan hidup (ekosida) agar banjir, longsor dan karhutla tidak terjadi kembali di tahun-tahun berikutnya. 

Ingat, Presiden Prabowo Subianto sesungguhnya sejak awal dapat menghentikan longsor dan banjir yang melanda Sumatera. Dalam Perpres No 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada lampiran 1, menyebut Batasan Pembangun (Development Constraint) terdapat dua aspek yang menjadi batas dalam pelaksanaan pembangunan, yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta kapasitas ruang fiskal.

Daya dukung lingkungan hidup merupakan batas kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup, dan keseimbangan antara keduanya melalui ketersediaan sumber daya alam. Sementara itu, daya tampung lingkungan hidup adalah batasan kemampuan untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya, seperti limbah.

Di sisi lain, kapasitas ruang fiskal merupakan kemampuan untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang semakin besar dan beragam. Kedua aspek batasan pembangunan tersebut perlu diiabarkan lebih lanjut untuk pada akhirnya dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka memastikan kesinambungan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan. 

Lebih jauh, pemerintah memahami bahwa kondisi geografis yang terletak di Cincin Api Pasifik menjadikan Indonesia rentan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Perubahan iklim global turut meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan. 

Data menunjukkan terdapat tiga belas zona Megatrust di sepanjang pesisir barat dan selatan Sumatera, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Laut Banda yang berpotensi mengakibatkan bencana gempa dan tsunami. Data ini menjadi bukti penting yang menunjukkan bahwa Indonesia dikelilingi kawasan yang rawan terhadap bencana.

Hasil perhitungan Indeks Risiko Bencana tahun 2023 menunjukkan bahwa 13 provinsi di Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi,  25 provinsi lainnya berada pada tingkat risiko bencana yang sedang. Tidak ada provinsi yang tergolong ke dalam kelas risiko bencana rendah.

Provinsi dengan risiko bencana tertinggi adalah Sulawesi Barat, Maluku, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, provinsi dengan risiko bencana terendah adalah Kepulauan Riau, Papua Pegunungan, dan DKI Jakarta.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 168 kabupaten/ kota berada dalam klasifikasi risiko bencana tinggi dan 346 kabupaten/kota lainnya memiliki risiko bencana sedang. Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Nias Utara mencatatkan skor risiko bencana tertinggi. Hal ini menunjukkan tingkat kerentanan akan bencana yang tinggi dan perlunya perhatian lebih.

Kabupaten Sigi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten Mamberamo Tengah memiliki skor risiko bencana terendah, tetapi tetap perlu melakukan upaya pengurangan risiko bencana mengingat kabupaten/kota tersebut tergolong dalam klasifikasi risiko bencana sedang.

Pemerintah sendiri menyebut bahwa data-data di atas menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia memiliki potensi bencana yang signifikan. Oleh karena itu, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus menjadi prioritas di seluruh daerah, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat risiko bencana tinggi untuk melindungi  masyarakat dan mengurangi dampak dari bencana.

Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 jelas menyebut bahwa perubahan iklim global turut meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan. 

Saat peristiwa banjir dan longsor melanda Sumatera pada 27 November 2025 hingga kini, fakta menunjukkan kayu-kayu alam bekas tebangan meluncur hingga ke tepi laut, menumpuk di pemukiman warga hingga menjadi tumpukan kayu yang butuh waktu lama untuk memindahkannya. 

Tumpukan ribuan batang kayu tersebut menunjukkan telah terjadi penebangan kayu berizin maupun tidak berizin yang menandakan lemahnya pengawasan pemerintah. Pemerintah baru mengambil tindakan dan mencabut sementara perizinan lingkungan dan kehutanan setelah bencana melanda. Dan kembali terbuka bahwa korporasi pertambangan, perkebunan sawit hingga industri kehutanan menjadi penyebab utama rusaknya hutan, daerah aliran sungai hingga perusakan lingkungan hidup. 

Korupsi dan Bencana Ekologis

Fenomena banjir dan longsor Sumatera, di Riau bahkan terjadi tiap hari: musim hujan pasti banjir, musim kemarau pasti karhutla. Hidrometeorologi dan El Nino terjadi di Riau bukan tunggal karena faktor alam, dominan adalah faktor politik perizinan yang diberikan oleh rezim kepada pengusaha dengan imbalan korupsi.

Korupsi yang kemudian melahirkan pencucian uang yang dilakukan oleh pengusaha dan dilindungi oleh politik rezim yang sedang berkuasa sulit untuk diberantas, bahkan oleh Presiden Prabowo sekali pun. 

Setahun lebih Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia dengan kebijakan hendak melawan korupsi, pencucian uang dan kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup, tidak membuahkan hasil, justru Presiden Prabowo Subianto memperparah krisisi lingkungan hidup. 

AKSARA mencatat sepanjang 2025, dua peristiwa penting terjadi di Riau yang diadvokasi oleh AKSARA: Kewenangan Satgas PKH bertentangan dengan Undang-undang Kehutanan dan konflik PT Seraya Sumber Lestari dengan warga Tumang.

 

Dua peristiwa tersebut berakar pada kuatnya pengaruh korporasi dalam politik Indonesia. 
Dua peristiwa di atas sejatinya dapat lekas diselesaikan oleh Prabowo bila memang bertekad hendak hentikan hidrometeorologis dan Karhutla di Riau karena krisis iklim. 

Tak ada jalan lain, konflik dan perizinan hutan tanah yang diberikan kepada korporasi oleh rezim dan terus berlanjut hingga di era Presiden Prabowo terjadi karena hilangnya ruang-ruang hidup masyarakat adat dan tempatan. 
Ruang kehidupan masyarakat adat harus kembali dipulihkan dengan cara mencabut atau mengurangi perizinan sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan. 

Menatap Tahun 2026

Pada 2026, gerakan bersama pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat adat dan tempatan menjadi tumpuan utama agar peristiwa Sumatera 2025 tidak berulang. Gerakan Kapolda Riau berupa Green Policing yang dilakukan sejak Maret 2025 dan tidak berhenti hingga penghujung 2025 adalah bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memitigasi dan mengadaptasi perubahan iklim, namun gerakannya perlu diperluas bukan sekedar tanam-menanam, kampanye penyadaran dan aksi terbatas. 

Kapolda Riau perlu menyatukan gerakan Green Policing dengan gerakan yang telah dilakukan oleh kepala daerah yaitu Pekanbaru dengan Green City-nya, Pelalawan dengan Pelalawan Sejuk, Kuansing dengan pendekatan masyarakat adat dan adatnya, Siak dengan ekologisnya serta beberapa kabupaten lainnya yang belum sepenuhnya menunjukkan komitmen hijaunya namun punya gerakan kecil berkaitan dengan lingkungan hidup.

Gerakan bersama ini perlu dijadikan satu wadah bersama kemudian melibatkan partisipasi publik secara bermakna dengan memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan untuk menghentikan peristiwa karhutla maupun banjir atau longsor di saat hujan. 

Dari Riau, perbaikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat dimulai oleh Presiden Prabowo sebab mulai dari Polda Riau hingga Kepala Daerah punya komitmen kuat menyelamatkan ekologis yang kritis karena ruang ekologis telah dikuasasi oleh korporasi. Karena persebatian tersebut, pemerintah pusat tinggal memperkuat melalui anggaran dan kebijakan yang mempercepat pemulihan sosial dan ekologis akibat kerusakan ekologis. 

Karena kompleksnya penyelesaian krisis ekologis, peristiwa Sumatera 2025 adalah alarm atau mengajak masyarakat Indonesia terlibat dalam penyelesaian krisis tersebut, dengan satu-satunya cara: tiap hari bersolidaritas, mengawasi, mengoreksi dan "mengeksekusi" melalui media sosial kebijakan yang tidak pro pada ekologis. (R-03) 

*Aliansi Krisis Alam Riau (AKSARA) terdiri atas Ara Sati Hakiki, Sandi dan Senarai yang berjuang mengadvokasi dan mengedukasi publik untuk Keadilan Berbasis HAM, Kebudayaan, Sosial dan Ekologis

Editor: Raya Desmawanto
Tags :AKSARAKrisis EkologiBanjir RiauGreen PolicingSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Bejatnya Istri Paksa Suami Perkosa Pembantu, Adegan Syur Pun Direkam Video

    Bejatnya Istri Paksa Suami Perkosa Pembantu, Adegan Syur Pun Direkam Video

    Hukrim •
    05/01/2026 ❘ 16:20 WIB
  • Pegawai Sekretariat DPRD Riau Mengaku Diperiksa Polda Kasus SPPD Fiktif 2024

    Pegawai Sekretariat DPRD Riau Mengaku Diperiksa Polda Kasus SPPD Fiktif 2024

    Riau •
    05/01/2026 ❘ 15:46 WIB
  • Kasus Korupsi Laptop, Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Memperkaya Diri Rp 809 Miliar

    Kasus Korupsi Laptop, Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Memperkaya Diri Rp 809 Miliar

    Nasional •
    05/01/2026 ❘ 13:38 WIB
  • Sungai Subayang Kampar Berstatus Awas, Masyarakat Diimbau Waspada

    Sungai Subayang Kampar Berstatus Awas, Masyarakat Diimbau Waspada

    Riau •
    05/01/2026 ❘ 12:17 WIB
  • Profil dan Pemilik Saham PT Transgasindo Anak Perusahaan PGN Tbk yang Pipa Gasnya Meledak di Riau, Penyuplai Gas Sampai ke Singapura

    Profil dan Pemilik Saham PT Transgasindo Anak Perusahaan PGN Tbk yang Pipa Gasnya Meledak di Riau, Penyuplai Gas Sampai ke Singapura

    Ekonomi •
    05/01/2026 ❘ 10:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan