Pegawai Sekretariat DPRD Riau Mengaku Diperiksa Polda Kasus SPPD Fiktif 2024
Kasus SPPD Fiktif. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belum usai kasus SPPD Fiktif tahun 2020 dan 2021 di Mapolda Riau, kini sejumlah pegawai dan Staf mengaku mulai diperiksa soal dugaan kasus SPPD Fiktif pada APBD Riau tahun anggaran 2024.
Menurut informasi dari internal Sekretariat Dewan mengaku sebagian pegawai dan Staf sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Riau untuk kasus SPPD Fiktif 2024.
"2024 juga masuk pemeriksaan, kami sudah dipanggil beberapa pegawai,"ujar seorang pegawai di Sekretariat Dewan meminta namanya tidak disebutkan, Senin (5/1/2026).
Pihak Polda Riau masuk dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di APBD Riau 2024 dimana ada temuan hingga mencapai 16 Miliar.
"Ada temuan di tahun 2024 itu mencapai 16 Miliar, dan tidak dikembalikan semuanya, karena banyak itu," ujar Pegawai tersebut.
Sebagaimana diketahui tahun 2024 dua periode anggota DPRD Riau, yakni anggota DPRD Riau periode sebelumnya 2019-2024 dan 2024-2029. Karena pelantikan anggota dewan yang baru sendiri digelar pada September 2024.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum Polda Riau dan Plt Sekretaris Dewan, hal serupa juga dari pimpinan dan anggota DPRD Riau belum ada yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait ini.
16,98 Miliar Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas
Sebelumnya, Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2024. Pemprov Riau menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Di antaranya yang menjadi catatan BPK yakni temuan hutang belanja masing-masing sebesar Rp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun yang membebani dan mengganggu program tahun anggaran berikutnya.
BPK juga mendapati ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,33 miliar.
Dan terakhir pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Pemprov Riau tidak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar.
Pegawai Was-was
Setelah sempat vakum lama, kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di sekretariat DPRD Riau kembali akan dilanjutkan Polda Riau pada Januari 2026 ini, dengan dimulai kembali gelar perkara kasus.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Polda Riau menegaskan akan menuntaskan kasus ini karena menjadi atensi, setelah keluar hasil audit BPKP yang mana sebelumnya total dugaan kerugian negara mencapai 190-an Miliar.
Seluruh pegawai dan staf yang sebelumnya menerima aliran dana SPPD Fiktif ini sudah dikumpulkan dan bahkan sudah banyak mengembalikan uang ke Polda Riau.
Jumlah pengembalian bervariasi, mulai dasi puluhan juta, ratusan juta, bahkan ada juga yang hingga Miliaran perorangnya.
Pihak Polda Riau sebelumnya memberikan ultimatum kepada pegawai, staf dan tenaga ahli serta semua yang menerima aliran dana untuk mengembalikan secara cash ke Polda Riau.
Banyak yang sudah menjual kendaraan dan harta berharga lainnya untuk menutupi uang yang sudah terpakai dari aliran SPPD Fiktif di DPRD Riau ini.
Kasus SPPD Fiktif ini merupakan kasus untuk tahun 2020 dan 2021, yang sudah ratusan pegawai dan staf dipanggil untuk menjadi saksi di Polda Riau.
Seorang pegawai di Sekretariat DPRD Riau yang namanya dirahasiakan mengaku mulai Was-was kembali setelah Polda Riau mengumumkan akan membuka kembali kasus SPPD Fiktif ini.
"Kok masih dibuka lagi kasusnya, padahal sudah lama nggak ada informasinya lagi,"ujar pegawai tersebut.
Sebagai orang yang sebelumnya sempat mengembalikan aliran SPPD fiktif, ia mengaku ada rasa takut, apalagi nantinya dikhawatirkan diumumkan ke publik meskipun tidak menjadi tersangka.
"Okelah mungkin nggak sampai tersangka, tapi takutnya kalau diumumkan nama yang menerima aliran dana itu, pasti lah malu dan takut,"ujarnya takut yang mengaku sebelumnya sempat mengembalikan lebih dari seratus juta.
Tidak hanya pegawai ini, staf lainnya di DPRD saat bercerita juga mengaku terganggu dengan ekspose Polda Riau sebelumnya yang mengatakan akan melanjutkan kasus SPPD fiktif.
"Kami kira kemarin udah diam saja kasusnya, ternyata masih lanjut pula lagi,"ujarnya yang mengaku menerima aliran dana SPPD tersebut hingga puluhan juta.
Sebelumnya beberapa pegawai di Sekretariat DPRD juga sudah kembali dipanggil Polda Riau untuk melengkapi berkas sebelum digelar perkara.
Sekretaris DPRD Riau yang sebelumnya menjabat pada masa kasus SPPD fiktif Muflihun menyarankan agar kasus ini ditangani seterang-terangnya dan jangan ada yang dikriminalisasi. (R-03)

