Bupati Kepulauan Meranti Beri Kapolres Beasiswa Pendidikan S3: Polres Joss Ungkap Kasus Narkoba!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil bangga terhadap prestasi Kapolres Andi Yul Lapawesean Tendri Guling yang mengungkap kasus 1,5 kilogram sabu di sebuah hotel di Kota Selatpanjang. Sanking senangnya, Adil menghadiahi beasiswa pendidikan doktoral (S3) kepada AKBP Andi Yul.
Bupati Adil yang hadir langsung dalam konferensi pers ekspos kasus dan pemusnahan barang bukti menyatakan, kinerja Kapolres patut diacungi jempol. Operasi pemberantasan narkoba telah menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.
"Selamat kepada Polres Kepulauan Meranti yang menangkap tersangka kasus narkoba ini sampai satu kiloan. Untuk itu atas nama Pemda, kepada Pak Kapolres saya berikan beasiswa kuliah S3," kata Adil, Rabu (11/5/2022).
BERITA TERKAIT: Dari Kamar Hotel, Polres Kepulauan Meranti Amankan 1,5 Kilogram Sabu: Tersangka Dibayar Rp 70 Juta
Tak hanya kepada Kapolres, hadiah berupa beasiswa program magister (S2) juga akan diberikan kepada personil polisi yang ikut dalam operasi penangkapan sabu tersebut.
"Bagi anggota lainnya yang terlibat penangkapan saya berikan beasiswa S2. Mau di universitas mana saja terserah, tinggal pilih supaya ilmunya bertambah. Mudah-mudahan apa yang kita berikan ini juga menunjang program Meranti Cerdas," ujar Adil.
Bupati menambahkan, Pemkab Kepulauan Meranti mendukung penuh terhadap penegakan hukum kepada tersangka pengedar narkoba, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku yang lain.
"Ini luar biasa sangat mengerikan. Pokoknya joss-lah Polres Kepulauan Meranti. Saya atas nama pemerintah daerah juga mengapresiasi terhadap hukuman mati yang ditetapkan sehingga nantinya narkoba tidak masuk lagi ke sini," ucapnya.
Meski demikian, Bupati Adil juga mengakomodir warganya yang menjadi tahanan narkoba untuk menjadi wirausaha setelah keluar dari tahanan nantinya.
"Agar tidak terjebak di dalam dunia peredaran narkotika lagi nantinya, saya minta kepada anak Meranti yang terpidana ini setelah keluar bisa membuka usaha. Pemkab Kepulauan Meranti sudah menyediakan program pinjaman tunai tanpa bunga dan juga disertai dengan pelatihan, sehingga nantinya tidak lagi terpengaruh di dunia narkotika," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengamankan 1,5 kilogram sabu-sabu dari sebuah kamar hotel di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Saharuddin Pangaribuan dan KBO Narkoba, Ipda Ferdinan Butar Butar dan anggota lainnya, Minggu (1/5/2022) lalu.
Dalam penangkapan ini, Polres Kepulauan Meranti juga berhasil mengamankan seorang tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial SL alias Udin (53) warga Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. SL mengaku mendapat upah sebesar Rp 70 juta dari bandar barang haram tersebut. (R-01)