SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jejak Panjang Skandal Kasus Korupsi Kopi Liberika: Pejabat Kepulauan Meranti Kembali Terseret, Kerugian Capai Miliaran

14/08/2025  ❘  23:40 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jejak Panjang Skandal Kasus Korupsi Kopi Liberika: Pejabat Kepulauan Meranti Kembali Terseret, Kerugian Capai Miliaran

Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti resmi menahan Z (45), Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di Kepulauan Meranti, kopi liberika bukan sekadar komoditas. Ia adalah identitas rasa, kebanggaan tanah gambut, dan cerita panjang yang pernah menjadikannya harum hingga ke mancanegara. Namun, di balik aroma khasnya, terselip catatan kelam yang terus berulang dan kembali mencuat— kasus hukum yang menyeret nama kopi ini ke meja penyidik, kisah yang kini menyeret seorang pejabat ke balik jeruji besi.

Kilas balik ke tahun 2024, publik dikejutkan oleh kabar bahwa proyek pengadaan bibit kopi liberika di kabupaten ini bermasalah. Kala itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, meninggalkan luka dan rasa kecewa di tengah masyarakat yang berharap kopi liberika akan menjadi pintu gerbang kemajuan ekonomi daerah.

Sempat senyap beberapa tahun, bayang-bayang kasus itu kini kembali menyeruak. Proyek yang sejatinya diharapkan menjadi berkah, lagi-lagi berujung pada dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, seorang pejabat resmi ditetapkan sebagai tersangka. Nama dan jabatannya mungkin baru, tetapi pola masalahnya terdengar familiar bagi mereka yang mengikuti kasus ini sejak awal.

Bagi para petani, kabar ini bukan sekadar berita hukum. Ia adalah pengingat pahit bahwa mimpi menjadikan kopi liberika sebagai primadona ekspor kerap terganjal oleh ulah segelintir orang. Di kebun-kebun kecil milik warga, pohon kopi liberika yang dulu diharapkan tumbuh subur kini menjadi saksi bisu bagaimana sebuah proyek besar berubah menjadi perkara panjang di ranah hukum.

Selasa malam, 12 Agustus 2025, suasana di Mapolres Kepulauan Meranti terasa tegang. Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti resmi menahan Z (45), Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Ia digiring menuju ruang tahanan. Tangannya terborgol, langkahnya tertunduk, dan sorot matanya kosong. Z kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi liberika tahun anggaran 2023.

Penahanan ini bukan sekadar kabar hukum biasa — ia adalah babak terbaru dari dugaan korupsi pengadaan bibit kopi liberika.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengungkapkan bahwa perjalanan kasus ini dimulai dari sebuah laporan polisi pada 26 Februari 2025. Dari laporan itu, penyidik menelusuri jejak proyek pengadaan 225.000 bibit kopi liberika senilai Rp2,25 miliar. Proyek yang pendanaannya berasal dari Tugas Pembantuan (TP) Mandiri tahun 2023 yang berhasil diraih DKPP dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan ini awalnya terdengar seperti angin segar bagi petani, karena bibit tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan kopi liberika Meranti.

Namun, harapan itu kandas. Proses pengadaan yang dilakukan melalui e-Katalog, dengan penyedia CV Selko, justru diduga menjadi celah penyalahgunaan wewenang. Z, yang kala itu juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disebut mengelola kegiatan secara langsung sekaligus menjadi penyandang dana — sebuah posisi ganda yang menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Di kebun-kebun kecil milik warga, kabar penahanan ini menyisakan rasa getir. Bagi mereka, bibit kopi bukan sekadar proyek, tapi janji masa depan. Dan ketika janji itu ternoda, yang tersisa hanya rasa kecewa dan pertanyaan: berapa kali kopi liberika harus terjerat dalam perkara hukum sebelum benar-benar menjadi kebanggaan Meranti?

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengungkapkan program ini sejatinya adalah kebanggaan DKPP. Namun, janji manis itu berbalik pahit. Kelompok Tani Tunas Mandiri di Desa Semukut yang seharusnya menerima 90.000 bibit, hanya mendapat 60.000. Kelompok Tani Bina Maju di Desa Padang Kamal yang dijanjikan 135.000 bibit, hanya menerima 108.200. Total bibit yang benar-benar sampai ke tangan petani hanya 168.200, menyisakan kekurangan 56.800 bibit. Lebih parah lagi, bibit yang disalurkan tak memiliki sertifikasi sebagaimana mestinya.

“Dugaan kuat, tersangka Z yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengelola kegiatan secara langsung sekaligus menjadi penyandang dana, sesuatu yang tidak semestinya dilakukan,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp50 juta, dokumen asli kontrak pengadaan, serta dokumen pencairan dana tahap I sebesar Rp1,108 miliar dan tahap II sebesar Rp1,085 miliar. Hasil audit Inspektorat Kementerian Pertanian RI menegaskan, kerugian negara mencapai Rp1,43 miliar.

Di tengah aroma skandal yang semakin pekat, kasus korupsi kopi Liberika di Kepulauan Meranti terus membuka babak-babak baru. Bukan hanya menyeret pejabat dinas dan penyedia bibit, kini riak kasus ini juga merambat ke pihak lainnya. 

Sejumlah pihak beberapa waktu itu pernah dipanggil penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan itu dilakukan setelah tersangka Z menyebutkan adanya aliran dana ke sejumlah pihak di luar pemerintahan. Mereka dimintai klarifikasi satu per satu, menjawab pertanyaan yang kerap dibalik-balik untuk memastikan kebenaran informasi.

Penyidik mesti menyusun ulang puzzle untuk mengungkap seluruh alur uang miliaran rupiah yang raib dalam proyek pengadaan bibit kopi Liberika.

 

Pasal yang menjerat Z bukan main-main: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya penjara minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp50 juta, maksimal Rp1 miliar.

Kini, Z harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, masyarakat hanya bisa berharap agar kasus ini menjadi yang terakhir, dan kopi liberika kembali dikenal karena rasanya yang khas — bukan karena drama korupsinya

Kasus ini bukan sekadar catatan angka dan pasal. Di baliknya, ada janji kesejahteraan yang diharapkan petani, ada harapan yang seharusnya tumbuh bersama biji kopi liberika — kopi khas Meranti yang sudah lama menjadi kebanggaan daerah, namun kini terjerat dugaan manipulasi.

Setelah Z, pejabat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepulauan Meranti, ternyata kasus serupa juga pernah lebih dulu diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

Dalam kasus yang diungkap Kejari ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah S, seorang perempuan yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan K, penyedia sekaligus pelaksana pengadaan bibit kopi. Keduanya tersandung dalam proyek pengadaan bibit kopi liberika tahun anggaran 2022 yang digarap Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pagu anggaran proyek ini mencapai Rp2.102.761.900. Namun hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan tidak main-main — mencapai Rp663.635.771. Menurut penyidik, masalah bermula dari laporan pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan yang diduga fiktif dan tidak sesuai aturan.

Luka lain bagi proyek ini muncul dari fakta bahwa waktu pengerjaan yang sangat singkat membuat kontraktor memilih jalan pintas yakni tidak melakukan pembibitan sendiri, melainkan membeli dari sejumlah petani penangkar. Proses yang mestinya terukur dan terjamin mutunya itu justru berbelok, meninggalkan aroma skandal di balik secangkir kopi liberika yang seharusnya harum mewangi.

Kini, masyarakat menunggu — bukan lagi menunggu panen kopi, tetapi menunggu kepastian hukum. Apakah kasus ini akan membuka jalan bagi penataan kembali sektor perkebunan yang lebih bersih, atau justru menjadi babak baru dari drama panjang yang tak kunjung selesai?

Yang jelas, aroma kopi liberika Meranti tetap memikat, tapi ceritanya kini bercampur antara kebanggaan dan ironi. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Unit TipikorSatreskrim Polres MerantiSkandal Kasus KorupsiKopi LiberikaKepala Bidang Perkebunan

BERITA TERKAIT :

  • Secangkir Harapan dari Kepulauan Meranti: Farhumi dan Imam Makarim Angkat Liberika ke Level Festival Kopi Nasional

    Secangkir Harapan dari Kepulauan Meranti: Farhumi dan Imam Makarim Angkat Liberika ke Level Festival Kopi Nasional

    Riau •
    05/08/2025 ❘ 14:03 WIB
  • Hari Kopi Sedunia, Mengenal Kopi Liberika Permata Tersembunyi dari Meranti

    Hari Kopi Sedunia, Mengenal Kopi Liberika Permata Tersembunyi dari Meranti

    Riau •
    01/10/2024 ❘ 12:30 WIB
  • Kesaksian Kepala UPT Patahkan Dakwaan JPU Terkait Kasus Tipikor Pengadaan Bibit Kopi Liberika di Kepulauan Meranti

    Kesaksian Kepala UPT Patahkan Dakwaan JPU Terkait Kasus Tipikor Pengadaan Bibit Kopi Liberika di Kepulauan Meranti

    Hukrim •
    09/08/2024 ❘ 20:26 WIB
  • Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Liberika, Plt Kadis Perkimtan-LH Meranti Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Liberika, Plt Kadis Perkimtan-LH Meranti Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    Hukrim •
    16/07/2024 ❘ 06:23 WIB
  • Pengacara Sebut Penetapan Sihazah Jadi Tersangka Korupsi Bibit Kopi Liberika Kepulauan Meranti Dipaksakan, Sebut Ada yang Dilindungi

    Pengacara Sebut Penetapan Sihazah Jadi Tersangka Korupsi Bibit Kopi Liberika Kepulauan Meranti Dipaksakan, Sebut Ada yang Dilindungi

    Hukrim •
    22/06/2024 ❘ 14:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan