SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengacara Sebut Penetapan Sihazah Jadi Tersangka Korupsi Bibit Kopi Liberika Kepulauan Meranti Dipaksakan, Sebut Ada yang Dilindungi

22/06/2024  ❘  14:11 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengacara Sebut Penetapan Sihazah Jadi Tersangka Korupsi Bibit Kopi Liberika Kepulauan Meranti Dipaksakan, Sebut Ada yang Dilindungi

Masnur, penasihat hukum tersangka korupsi bibit kopi Liberika, Shihazah. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penasihat hukum tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kopi Liberika Kepulauan Meranti, Sihazah mempertanyakan penetapan status tersangka kliennya. Sang advokat bernama Masnur SH, MM menyebut status tersangka yang disematkan kepada Sihizah dipaksakan. 

Kasus yang menjerat Sihazah sebagai tersangka ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Saat itu, menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti.

Masnur menyebut indikasi kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, kasus ini seharusnya dikategorikan sebagai perkara kriminal umum dan tidak ada sangkut paut dengan kliennya Sihazah. 

Ia menguraikan, pada 30 Desember 2022 lalu saat proyek berjalan, pengadaan bibit kopi sebanyak 225.135 bibit telah diserahkan dalam keadaan utuh dan baik oleh CV Bintang Bersegi kepada Sihazah. Namun, karena tidak tersedianya lahan dan kondisi alam yang tidak memungkinkan, bibit kopi tersebut dititipkan kembali kepada CV Bintang Bersegi. Hal ini dibuktikan dengan berita acara penitipan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Penitipan bibit kopi dilakukan sebanyak dua kali. Penitipan bibit pertama pada tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 28 April 2023 yang ditandatangani oleh Sihazah selaku Plt Kepala PerkimtanLH dan Kudrianto sebagai Direktur CV Bintang Bersegi.

Namun karena kegiatan penyerahan bibit kopi kepada masyarakat belum juga dilaksanakan, maka penitipan bibit kopi kedua kembali dilakukan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 29 Juli 2023 lalu.

Dalam penitipan kedua ini, kata Masnur, bibit kopi masih dalam keadaan utuh, baik dan lengkap dengan jumlah yang sama yakni 225.135 yang ditandatangani oleh Saiful Bahri selaku Kepala Dinas PerkimtanLH definitif dan Kudrianto sebagai penerima titipan Direktur CV Bintang Bersegi.

Karena waktu itu Kepala Dinas PerkimtanLH definitif sudah ditetapkan, maka Sihazah kembali ke posisi awal sebagai Sekretaris Dinas PerkimtanLH dan bukan sebagai kepala dinas yang merangkap sebagai pengelola barang. 

Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2023, kata Masnur, saat Tim Kejari Kepulauan Meranti turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bibit kopi Liberika tersebut, jumlah bibitnya mengalami pengurangan signifikan dari jumlah sebelumnya. Dimana dari awalnya berjumlah 225.135 bibit kopi, hanya tersisa 116.112 bibit kopi atau hilang sebanyak 109.023 bibit. 

Atas dasar itu, Masnur menegaskan kalau kasus yang menjerat kliennya terkesan dipaksakan. Soalnya, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kasus pengadaan bibit kopi Liberika itu bukanlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), melainkan hanya kriminal umum.

"Hal inilah yang semakin memperkuat dugaan kami selaku kuasa hukum Sihazah, bahwa klien kami ini terkesan dikriminalisasi," kata Masnur, Jumat (21/6/2024). 

 

Masnur mempertanyakan profesionalitas penyidik Kejari yang tidak memanggil Saiful Bahri selaku Kepala Dinas PerkimtanLH definitif saat barang dinyatakan hilang. Masnur menduga Saiful dilindungi dalam perkara ini dan menganggap kasus ini terkesan dipaksakan. 

"Padahal terhadap barang hilang itu sudah menjadi tanggung jawabnya dia (Saiful) . Jauh sebelumnya, klien kami juga sudah menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, tetapi penyidik Kejari tidak menyikapinya dan saya menduga penyidik Kejari terkesan melindungi Syaiful dalam perkara ini," ungkapnya.

Selain itu, Masnur mencurigai bahwa bibit kopi yang hilang dipindahkan ke proyek pengadaan bibit kopi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada tahun 2023 yang juga dilakukan oleh kontraktor. 

Saat itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga melakukan kegiatan pengadaan bibit kopi yang sama tahun anggaran 2023 dengan jadwal pelaksanaan kegiatan Januari sampai Maret. Jumlah bibitnya sebanyak 225.000 dengan pagu anggaran Rp 2.250.000.000.

"Karena ada pengadaan bibit kopi yang sama di dinas lain, saya menduga barang ini hilang karena sengaja dipindahkan ke sana, karena waktu pekerjaan hampir bersamaan dengan barang yang hilang. Selain itu, kita menduga kontraktor pelaksana yang menang adalah kepunyaan orang yang sama dengan CV Bintang Bersegi, hanya beda nama saja," tuturnya. 

Dalam pernyataannya, Masnur menekankan bahwa semua berkas dan barang telah diperiksa dan dinyatakan lengkap, serta tidak ada SPJ fiktif seperti yang dituduhkan penyidik Kejari Kepulauan Meranti. Berkas dan barang juga diperiksa oleh TPHP Pemkab Kepulauan Meranti dan dinyatakan lengkap. 

Bahkan dalam 4 kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya tidak pernah disebutkan adanya SPJ fiktif, namun hanya menyangkut soal kehilangan bibit. Selain itu, serah terima barang juga dilengkapi dengan sertifikasi benih dari UPT Pertanian Provinsi Riau. 

"Harusnya dari awal Saiful Bahri sebagai penanggung jawab melaporkan ke pihak kepolisian jika ada dugaan bibit yang hilang. Sekali lagi, ini bukan perkara tipikor tapi pidana umum, dimana telah terjadi kehilangan barang
Saat penitipan kedua kalinya, harusnya Saiful yang bertanggungjawab dalam hal ini," tukasnya.

Ia juga menyatakan bahwa penahanan kliennya yang sudah mencapai 107 hari, namun berkas masih belum lengkap atau P21. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Padahal sesuai KUHP, dalam waktu 110 hari, jika tersangka tidak bersalah harus dibebaskan. 

"Hingga hari ini sejak ditetapkan tersangka, klien kami sudah ditahan selama 107 hari dan sudah 4 kali perpanjangan masa penahan sejak ia ditahan pada tanggal 7 Maret 2024 lalu. Anehnya, selama itu penyidik belum melimpahkan kasus atau
hingga saat ini belum juga lengkap berkasnya," ucapnya.

 

Masnur menegaskan jika kliennya tidak bersalah, seharusnya dibebaskan segera. Apalagi kondisi kesehatan Sihazah saat ini kurang baik. Hingga saat ini, berkas perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan alasan belum lengkap, meskipun sudah melewati batas waktu normal penahanan.

"Ada apa ini? Sudah sejak lama belum juga dilimpahkan dengan alasan berkas perkara belum lengkap, normalnya itu hanya 90 hari. Kasus ini seperti dicari-cari saja kesalahannya. Dimana profesionalitas penegak hukum dalam hal ini. Kalau tidak terbukti silahkan lepas saja klien kami, apalagi dia dalam keadaan sakit," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menetapkan 2 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi Liberika. 

Kedua tersangka ditahan pada Kamis (7/3/2024) silam dan dititipkan di Lapas Selatpanjang. Kasus ini merupakan buntut dari hasil penyelidikan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PerkimtanLH tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.102.761.900.

Adapun dua orang tersangka tersebut seorang perempuan berinisial S selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus merangkap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satunya lagi laki-laki berinisial K selaku Penyedia dan Pelaksana. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KorupsiKopi LiberikaKepulauan MerantiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Pebri Mahmud Tepis Tudingan Jadi PPK Proyek Ruang IGD RSUD Teluk Kuantan: Tudingan Itu Ngawur! 

    Pebri Mahmud Tepis Tudingan Jadi PPK Proyek Ruang IGD RSUD Teluk Kuantan: Tudingan Itu Ngawur! 

    Hukrim •
    22/06/2024 ❘ 13:20 WIB
  • Jelang Syukuran dan Doa Bersama Terpilihnya Prabowo-Gibran di Pekanbaru, BRP Riau Gelar Aksi Jumat Berkah

    Jelang Syukuran dan Doa Bersama Terpilihnya Prabowo-Gibran di Pekanbaru, BRP Riau Gelar Aksi Jumat Berkah

    Riau •
    22/06/2024 ❘ 12:38 WIB
  • Dua Nelayan Warga Kepulauan Meranti Hilang di Perairan Selat Melaka, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Dua Nelayan Warga Kepulauan Meranti Hilang di Perairan Selat Melaka, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Umum •
    21/06/2024 ❘ 15:21 WIB
  • Masih Bungkam, LSM Permata Desak Sekretaris DPRD Kuansing Buka ke Publik Biaya Rapat di Hotel Mewah Pekanbaru 4 Hari

    Masih Bungkam, LSM Permata Desak Sekretaris DPRD Kuansing Buka ke Publik Biaya Rapat di Hotel Mewah Pekanbaru 4 Hari

    Daerah •
    21/06/2024 ❘ 13:51 WIB
  • Kasus Korupsi Impor Gula di Dumai, Kejagung Periksa 5 Pejabat Bea Cukai

    Kasus Korupsi Impor Gula di Dumai, Kejagung Periksa 5 Pejabat Bea Cukai

    Nasional •
    21/06/2024 ❘ 08:40 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan