Sempat Mengaku Korban Asusila Anggota DPRD Kampar, Perempuan Ini Akhirnya Cabut Laporan
Dugaan asusila. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang wanita muda yang sempat heboh karena disebut korban asusila oknum anggota DPRD Kampar akhirnya mencabut semua laporan dan pengaduannya. Pencabutan itu pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar dan DPD Partai NasDem Kampar.
Pengaduan atau laporan ke kedua lembaga itu sebelumnya diajukan wanita bernama Anisa terhadap Anggota DPRD Kampar, Pirdaus.
Pencabutan dikemukakan Riri Syafitri, perwakilan Penasihat Hukum dari Pirdaus. Laporan secara resmi dicabut oleh Anisa secara tertulis pada Senin (4/8/2025).
Surat tersebut berikut bukti tanda terima dari lembaga yang dituju.
"Pengadu telah menyatakan mencabut semua keterangan yang berhubungan dengan laporan atau pengaduan tersebut," katanya kepada, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pelapor secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam mengajukan pencabutan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah pelapor sadar diperalat pihak tertentu untuk mencuatkan persoalan tersebut ke publik.
"Dengan pencabutan laporan, maka persoalan yang selama ini menjadi perbincangan publik, telah selesai," Ungkapnya. (R-03)

