Misteri 64 Handphone Masuk ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Libatkan Pegawai, Ditjenpas Riau Hanya Sebut Kelemahan Pengawasan
Misteri masuknya sejumlah barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk yang sempat viral pertengahan April yang lalu, hingga kini masih belum terkuak. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Misteri masuknya sejumlah barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk yang sempat viral pertengahan April yang lalu, hingga kini masih belum terkuak. Padahal peristiwa tersebut sudah tiga bulan lebih berjalan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau hingga kini belum dapat menjelaskan dari mana proses masuknya barang terlarang tersebut ke dalam rutan. Pihak Ditjenpas Riau hanya menyebut adanya kelemahan pengawasan dan pelanggaran prosedur oleh oknum pegawai.
"Mengenai masuknya barang-barang seperti handphone, modem, dan rokok elektrik
ke dalam rutan, hal ini terjadi akibat kelemahan pengawasan serta pelanggaran prosedur
oleh oknum tertentu," ujar Maizar, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, membalas konfirmasi SabangMerauke News, Senin, (4/8/2025).
Maizar menegaskan, Ditjenpas Riau tidak menoleransi tindakan tersebut. Saat ini Ditjenpas tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, termasuk penguatan SOP dan penggunaan teknologi pendukung.
Sementara itu, terkait pengawasan dan dugaan pelanggaran prosedur, ia mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) bersama Tim
Inspektorat Jenderal. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menegaskan komitmen penuh, untuk terus memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan integritas seluruh jajaran petugas, dan memastikan setiap pelanggaran ditindak secara tegas dan profesional," tegasnya.
Maizar juga menjelaskan, Ditjenpas Riau telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap 16 orang petugas regu jaga, yang bertugas saat kejadian tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, 14 orang pegawai tidak ditemukan keterlibatan langsung dalam dugaan pelanggaran.
"Meskipun tidak terbukti memasukkan barang-barang terlarang, sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan dan
peningkatan kinerja, 14 orang pegawai tersebut diberikan penempatan baru, melalui mutasi
ke unit kerja lain di luar kota," tukasnya.
Sementara itu lanjut Maizar, untuk 2 orang pegawai yang telah mengakui adanya pelanggaran terkait masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan ke dalam rutan, saat ini telah menjalani pembinaan intensif selama satu bulan di Lapas Nusa Kambangan. Keduanya tengah menjalani proses penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang menyebut, setelah dilakukan penertiban bersama TNI-Polri, sebanyak 100 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat telah dipindahkan ke Nusa Kambangan.
"Selanjutnya, diberikan pencabutan hak kepada WBP yang terlibat. Dan untuk petugas yang lalai telah diberikan hukuman," ujar Karutan Nimrot kepada SabangMerauke News, Senin (4/8/2025).
Sebelumnya diwartakan, pada pertengahan April 2025, Rutan Sialang Nungkuk sempat dihebohkan oleh video viral yang beredar luas, mengenai dugaan aktivitas tidak semestinya oleh narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk. Hasil pemeriksaan internal saat itu barang-barang seperti handphone, modem, rokok elektrik, hingga barang lainnya bisa masuk ke dalam rutan.
Parahnya lagi, berdasarkan hasil razia gabungan Ditjenpas Riau bersama TNI Polri pada tanggal 18 April 2025 yang lalu, didapati sebanyak 64 handphone, tablet, jam digital, modem atau alat pemancar internet ada 7 unit, rokok elektrik, alat isap sabu, pisau dan barang lain disita. (KB-01/Adri)

