PLTS Senilai Rp 30 Miliar Terlantar di Kepulauan Meranti, Pemkab Nyatakan Ingin Terima Hibah
SabangMerauke News, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyatakan bersedia menerima hibah hybrid pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang sudah terbengkalai sejak 2015 lalu.
Proyek peninggalan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp 30 miliar tersebut sudah dalam kondisi tak terurus. Lokasinya berada di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti, Febriadi Asmara mengatakan pemkab bersedia menerima hibah PLTS tersebut. Namun syaratnya, perangkat PLTS telah direvitalisasi dan difungsikan dengan baik
Sebelumnya, Direktorat EBTKE Kementerian ESDM menyatakan tidak sanggup untuk mengoperasikan PLTS karena sejumlah kendala teknis yang tidak terukur sejak awal dilakukannya pembangunan.
Febriadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembicaraan soal hibah dengan Dinas ESDM Provinsi Riau yang berwenang soal aset tersebut. Sebelumnya juga akan dilakukan survei dengan Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Riau.
"Pemkab Kepulauan Meranti pada prinsipnya menerima hibah tersebut dengan catatan setelah direvitalisasi dan difungsikan dengan baik," Febriadi Asmara, Senin (25/4/2022).
Selain harus dilakukan revitalisasi, pihaknya juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk menerbitkan sertifikat laik operasi (SLO) agar nantinya bisa terintegrasi dengan pembangkit milik PLN. Sehingga aset yang diterima, benar-benar fungsional.
Febriadi menyatakan, saat ini kondisi hybrid PLTS itu sangat memprihatinkan. Lokasi PLTS sudah banyak ditumbuhi semak belukar. Karena tidak ada yang menjaga, aset di PLTS juga banyak yang hilang.
Misalnya PLTS yang berada di Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, sebanyak 6 buah baterai dan 5 modul panel sudah raib.
Surplus Listrik di Pulau Rangsang
Jika fasilitas PLTS tersebut dapat difungsikan, maka ketersedian pasoka listrik di Rangsang akan surplus. Setiap unit PLTW berkapasitas 150 kilo tatt peak (KWp) kali dua 300 KWp. Jika ini berfungsi, menurutnya setiap unit PLTS mampu mengakomodir sedikitnya kebutuhan 600 rumah warga setempat.
"Kalau hybrid PLTS itu berfungsi, maka listrik di Rangsang akan surplus. Nanti dengan PLN kita minta untuk membagi arus listrik dengan Kecamatan Rangsang Pesisir. Kita berharap ini segera diperbaiki sehingga keberadaan pembangkit bisa beroperasi dan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (R-01)