Isu Oligarki Sawit Sponsor Penundaan Pemilu, PKS Minta Kejagung Bertindak
SabangMerauke News - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengecam isu yang menyebut perusahaan sawit menjadi sponsor penundaan Pemilu 2024. Isu ini pertama kali disampaikan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Masinton Pasaribu.
"Kalau benar kabar dari Masinton Pasaribu, perusahaan sawit sponsori penundaan pemilu, duitnya buat bayar sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," cuit Hidayat dalam akun Twitter miliknya @hnurwahid, Senin, 25 April 2022. Tempo sudah menghubungi Hidayat dan meminta izin mengutip cuitannya.
Lebih lanjut, Hidayat meminta informasi dari Masinton diseriusi dan diselidiki lebih lanjut. Ia berharap ada pihak yang dapat membongkar kasus ini.
"MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu. Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras (perusahaan sawit)," kata Hidayat.
Sebelumnya, Masinton mengaku mendengar dugaan pengumpulan dana alias fundraising untuk penundaan Pemilu 2024 yang dilakukan para pengusaha minyak goreng. Penumpukan dana tersebut yang mengakibatkan minyak goreng di pasar sempat langka dan harganya melonjak.
"Ya, saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton
Sebelumnya, dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Para tersangka itu, antara lain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Lalu, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang. (*)