DPR: Bea Cukai Riau Biarkan Penyelundupan!
SabangMerauke News, Riau - Tim dari Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Riau di Pekanbaru, Jumat (15/4/2022), guna membahas berbagai isu, salah satunya tentang pertambangan ilegal dan penyelundupan yang masuk dari Riau.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Arteria Dahlan juga mengkritik kinerja Bea Cukai Riau yang dinilai membiarkan penyelundupan terjadi di Provinsi Riau.
Menurut Arteria, berbagai penyelundupan baik tekstil, rokok, makanan dan minuman dilakukan secara terang-terangan di Provinsi Riau, namun seperti dibiarkan begitu saja.
"Kami menyikapi adanya penyelundupan yang nyatanya dilakukan terang-terangan, namun dibiarkan begitu saja. Padahal kita punya Bea Cukai, Dirjen Perhubungan Laut dan berbagai alat perlengkapan negara yang dapat memastikan hal tersebut tak terjadi," lanjut Arteria.
Selain itu, dalam pertemuan ini Arteria berharap aparat terkait termasuk Polda Riau dapat menegakkan hukum bagi pertambangan ilegal di Riau.
"Kami harap tambang ilegal dapat dipastikan dilakukan penegakan hukumnya, salah satunya pertambangan emas tradisional di Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga ingin adanya penertiban perkebunan yang melebihi batasan HGU dan masuk ke kawasan hutan lindung, termasuk pemetaan tanah terlantar.
"Kami berharap Kapolda Riau dapat menjadi leading sector untuk mengamankan kasus-kasus ini," pungkasnya. (*)