Warga Buka Kebun Sawit, 50 Hektar Lahan Terbakar di Indragiri Hilir
SabangMerauke News, Indragiri Hilir - Polisi menangkap seorang petani inisial DS (51) karena membuka lahan dengan cara diduga membakar. Sebab perbuatannya mengakibatkan 50 hektare lahan terbakar di wilayah Parit Marito Deceng, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Dashbord Lancang Kuning pada 30 Maret 2022. Lalu polisi mendatangi lokasi dan melihat karhutla.
"Kemudian kami menindaklanjuti kasus tersebut dan mengarah pada pelaku. Akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan saat ini berada di Mapolres Inhil," kata Amru, Jumat (15/4/2022).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya membakar lahan itu dilakukan untuk membersihkan lahan. Awalnya sejak tiga bulan terakhir ramai masyarakat membuka lahan di wilayah tersebut. Rencananya lahan itu akan ditanami kelapa sawit.
Di lokasi, polisi juga menemukan bibit kelapa sawit yang sudah tertanam di lahan 50 hektare tersebut.
"Lahan ini milik masyarakat, mereka ramai-ramai bersihkan lahan. Tapi pelaku justru membersihkan lahan dengan cara membakar," jelasnya.
Pelaku beralasan, dia membakar lahan agar cepat bersih dan juga mengusir hewan buas. Tidak disangka api yang dinyalakan pelaku merembet hingga menghanguskan tanaman milik petani lain.
"Pelaku ini hanya petani yang menumpang lahan orang. Dia bagi hasil dengan pemilik lahan. Nah pemilik sendiri sudah melarang pelaku untuk melakukan pembakaran," tutur dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu yang digunakan untuk membakar lahan. "Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan hukuman paling lama 10 tahun," tandasnya. (*)