Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar, Ini Kronologi Kasusnya

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya, IM, dilaporkan bos skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary.
Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM terkait kasus tersebut.(R-04)