Inilah Link Pendaftaran dan Persyaratan Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2022
SabangMerauke News, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka pendaftaran 30 sekolah kedinasan. Ada sebanyak 7.080 formasi yang tersedia pada tahun seleksi 2022 ini.
Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan, proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB.
Salah satu sekolah kedinasan dibuka oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Untuk melakukan pendaftaran dan mendapat informasi persyaratan dapat melakukan registrasi melalui link berikut: Klik di Sini
Adapun ketentuan dan persyaratannya adalah sebagai berikut:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Putra : 165 cm
- Putri : 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022
4. Pas Foto dengan ketentuan. Pasfoto 4x6 (1buah) :
- Putra latar Merah
- Putri latar Biru
5. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
7. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Selamat mengikuti prosesnya. Semoga berhasil. (*)