Titah Mahfud Amankan Pendemo Jokowi 11 April: Jangan Gunakan Peluru Tajam!
SabangMerauke News - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar aparat tidak melakukan kekerasan saat mengamankan demo pada Senin 11 April nanti. Peluru tajam juga tidak diperbolehkan dibawa.
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4/2022).
Dia bilang, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul. Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin lusa nanti.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," katanya.
Mahfud mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Yang penting aspirasi demonstrasi bisa di dengan pemerintah.
"Pemerintah menghimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud. (*)