Pria di Pekanbaru Kembali Diringkus Polisi Setelah Mencuri Uang di Gerai Indosat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - AB alias Ujang (47) baru saja menghirup udara setelah mendekam di penjara, kembali dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Ujang melakukan pencurian di Gerai Indosat, Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (7/2/2025).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku menggasak uang Rp8,8 juta di Gerai Indosat. Ia juga sering melakukan pungutan liar dengan modus ronda malam dan memaksa warga untuk membayar sejumlah uang.
“Dia sering pungli mengatasnamakan ronda malam dengan sistem pembayaran pertahun dengan menyerahkan kwitansi sejumlah Rp 300 ribu pertahun. Wilayah sasarannya Marpoyan Damai, Tuah Madani dan Bina Widya,” kata Kompol Syafnil, Selasa (11/2/2025).
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku meminta uang iuran ronda di Gerai Indosat dan mengambil uang Rp 8,8 juta.
“Pelaku mengambil uang di atas meja sebanyak Rp8 juta lebih saat meminta uang ronda,” ungkap Kompol Syafnil.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya, main judi slot dan beli handphone. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (R-05)