Bupati Afrizal Sintong Tak Mau Anak Buah Terjerat Hukum, Teken MoU dengan Kajari Rohil
SabangMerauke News, Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (7/4/2022). Seluruh jajaran pemerintahan Rohil khususnya OPD dan kuasa pengguna anggaran dapat melakukan koordinasi dengan kejaksaan.
Penandatangan Mou dilakukan antara Bupati Rohil, Afrizal Sintong dengan Kajari Rohil, Yuliarni Appy yang disaksikan jajaran pejabat Pemkab dan Kejari Rohil di lantai 4 kantor BPKAD, Bagansiapiapi.
Bupati Rohil, Afrizal Sintong berharap penandatanganan MoU dapat mencegah pegawai Pemkab Rohil terjerat hukum. Ia meminta agar pola dan mekanisme penggunaan anggaran mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin selama masa pemerintahan kami, tidak ada pegawai yang tersandung masalah hukum," kata Afrizal.
Ia juga mengingatkan agar pegawai Rohil menjauhi praktik penyimpangan anggaran yang bisa berujung tindak pidana korupsi.
"Agar ke depannya tidak salah dalam menggunakan anggaran yang berujung korupsi dan sesuai administrasi," jelas Ketua DPD I Partai Golkar Rohil ini.
Terkait MoU yang sudah diteken, Kajari Rohil Yuliarni Appy menjelaskan salah satu tugas fungsi dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun yakni melakukan upaya preventif atau pencegahan.
"Bidang Datun juga dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi melakukan pendampingan hukum atau legal asisten dan memberikan pendapat hukum atau legal opinion, legal audit dan tindakan hukum," jelasnya.
Tujuan MoU tersebut yakni penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara. Meski demikian, pihaknya mesti dibekali oleh surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir.
"Setelah acara penandatanganan MoU ini, dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan ini dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil," pungkas Yuliarni. (*)