9 OPD Pemko Pekanbaru Belum Laporkan Kegiatan Tunda Bayar 2024, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Data review jumlah total tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2024 belum sepenuhnya lengkap lantaran ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak kunjung melakukan penginputan data belanja kegiatan yang tertunda bayar pada tahun 2024 lalu.
Sembilan OPD yang belum melaporkan data belanja tidak terbayarkan pada tahun 2024 lalu yakni, Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tuah Madani, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Terkait hal itu, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta kepada kepala OPD yang bersangkutan agar segera menyelesaikan. Ia menyebut, apabila belum terselesaikan semua OPD, maka review tunda bayar tidak bisa dilaksanakan.
"Jadi kami minta satu dua hari ini kita selesaikan, sehingga kawan-kawan yang sudah selesai tidak saling menunggu," ujar Roni, Senin (20/1/2025).
Dia juga berpesan kepada masing-masing OPD agar tidak semuanya dimasukkan dalam tunda bayar. Menurutnya, apabila semua kegiatan dimasukkan ke dalam tunda bayar, kemungkinan Pemko Pekanbaru tak akan mampu membayar.
"Jangan semua dimasukkan tunda bayar, yang pasti-pasti saja, tidak akan sanggup membayar nanti. Contohnya, pembelian kertas HVS 20 lembar. Kalau itu dimasukkan juga hampir Rp11 miliar ada, setidaknya itu bisa mengurangi tunda bayar," terangnya.
Namun pembayaran yang bersangkutan dengan pihak ketiga dan honor orang di luar Pemko Pekanbaru tidak masalah.
"Tapi kalau honor-honor yang bisa diajak damai, ya damai ajalah. Namun kalau memang itu sulit barulah dimasukkan tunda bayar. Jadi kalau honor itu untuk pegawai kadang dimasukkan tunda bayar ntah kapan akan dibayar," jelasnya. (R-03)