Bahas Transparansi Anggaran, DPRD Pekanbaru Kunjungi RSD Madani
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dalam memastikan pelayanan kesehatan di fakses (fasilitas kesehatan) milik Pemko Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru sudah menjadwalkan memanggil OPD terkait.
Komisi III DPRD yang membidangi kesehatan ini, menjadwalkan memanggil hearing manajemen RSD Madani Pekanbaru, dan Kepala Puskesmas di wilayah Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyampaikan, hearing dengan RSD Madani dan Kepala Puskesmas dijadwalkan, Senin (20/1/2025) besok.
"Fokus kita hearing dengan RSD Madani dan Puskesmas, untuk membahas terkait pelayanan kesehatan serta transparansi anggaran pada tahun 2025," papar Tekad kepada media, Minggu (19/1/2025).
Pemanggilan ini, setelah Komisi III melakukan kunlap ke rumah sakit plat merah beberapa waktu lalu, plus adanya beberapa keluhan masyarakat, mengenai kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah itu, serta kurangnya keterbukaan informasi mengenai anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan tahun ini.
Legislator menilai pentingnya memastikan anggaran, yang ada dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, serta memperhatikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi dengan baik oleh pemerintah. Kami ingin memastikan agar anggaran yang telah disetujui dapat dipergunakan dengan maksimal untuk meningkatkan fasilitas dan layanan kepada masyarakat di RSD Madani dan Puskesmas," harapnya.
Komisi III berharap, dalam hearing besok, RSD Madani dan Puskesmas dapat memberikan klarifikasi, serta solusi atas permasalahan yang ada. Sehingga ke depan pelayanan kesehatan di Pekanbaru bisa lebih baik dan transparansi anggaran tetap terjaga.
Rencananya, selain membahas mengenai pelayanan dan keterbukaan anggaran, Komisi III juga akan membahas kisruh para ASN, dokter dan THL versus Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru Dedy Khairul Ray.
Masalah internal RSD Madani yang sempat viral ini harus segera selesai. Sebab, jika ASN, dokter dan THL bermasalah, maka imbasnya kepada pelayanan.
Sebelumnya, para ASN, dokter dan THL RSD Madani Pekanbaru mendatangi DPRD Pekanbaru, Senin (13/1/2025). Kedatangan mereka disambut Komisi I DPRD Pekanbaru, di ruang kerjanya.
Ada pun tujuan ASN, dokter dan THL tersebut melawat ke rumah rakyat ini, mengadukan perihal kesewenang-wenangan tindakan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Dedy Khairul Ray, yang merotasi beberapa ASN tak sesuai analisa jabatan (Anjab), bahkan memberhentikan 2 dokter spesialis (dokter gigi dan dokter bedah). Padahal, sesuai aturan, tidak ada kewenangan seorang Plt menonjobkan atau mengganti jabatan para ASN.
"Ada sikap arogansi Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Dedy Khairul Ray, yang semena-mena menonjobkan kami. Ada beberapa ASN, THL RSD Madani dinonjobkan tanpa alasan jelas. Dokter spesialis 2 orang juga diberhentikan. Padahal, kami sudah bekerja sesuai aturan," tegas Zulhasri, ASN yang dinonjobkan kepada media, di gedung DPRD Pekanbaru.(R-04)