Proyek Mangkrak Payung Elektrik Masjid An Nur Riau, Cagub Nasir: Syamsuar dan SF Hariyanto Kan Dulu Satu Perahu, Kesalahan Tanggung Jawab Bersama!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proyek mangkrak payung elektrik mewah di kawasan Masjid Agung An Nur menjadi isu panas dalam debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Selasa (29/10/2024) malam. Ketiga pasangan calon gubernur terlibat adu argumen.
Sebagaimana diketahui, proyek payung elektrik mewah ini menelan dana hampir Rp 42 miliar. Namun, proyek payung yang digadang-gadang mirip seperti di Masjid Nabawi di Madinah itu tak selesai dan pengerjaan dihentikan. Ironisnya, payung tersebut rusak sebelum bisa dipergunakan karena dihempas angin.
Proyek payung elektrik ini dikerjakan tahun 2022 lalu, saat Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau. Sementara SF Hariyanto kala itu menjabat sebagai Sekdaprov Riau. Meski ada masalah dalam proyek ini, namun secara mengejutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau justru menghentikan penyidikan perkaranya di tengah jalan.
Masalah payung elektrik ini awalnya diungkit saat sesi tanya jawab antar calon gubernur dalam debat tadi malam. Adalah calon Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid yang menanyakan hal itu kepada calon Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar.
"Pak Syam (Syamsuar), banyak program-program yang sudah Bapak lakukan, salah satunya Masjid Agung An Nur. Tetapi tidak berfungsi secara maksimal. Kira-kira bagaimana nanti penyelesaiannya ketika Bapak terpilih?" tanya Wahid kepada Syamsuar.
Mendapat pertanyaan menohok itu, Syamsuar menjawabnya secara normatif. Syamsuar yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau ini menyatakan kalau masalah di Masjid Agung An Nur telah menjadi persoalan hukum. Ia mengklaim akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sesuai yang diketahui bersama, persoalan itu telah menjadi persoalan hukum. Karena itu kami percaya ini akan diselesaikan secara hukum. Dan kami menghargai penegakan dan supremasi hukum di Bumi Melayu yang kita cintai ini," kata Syamsuar.
Jawaban Syamsuar itu kemudian direspon oleh Abdul Wahid. Kata Abdul Wahid, dia tidak mempersoalkan soal masalah hukum, namun soal fungsi payung yang tidak optimal dan bisa dimanfaatkan.
"Izin Pak Syam (Syamsuar), bukan soal hukum. Tapi fungsinya. Kita mau barang ini berfungsi baik. Karena itu masjid tentu harus dipelihara dan direncanakan dengan baik. Jadi ini soal asas manfaat, bukan soal hukum," kata Abdul Wahid.
Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, SF Hariyanto kemudian menimpali komentar pasangannya Abdul Wahid. SF Hariyanto justru membuka masalah yang terjadi dalam proyek payung elektrik tersebut. Ia menyebut proyek itu salah perencanaan.
"Ini perencanaannya yang salah. Saya kasih tahu, payung ini seharusnya lebarnya 20 meter, tapi dibikin 25 meter. Kekuatan harusnya lebih 35 kilometer per jam, sehingga tak mampu mendukung kekuatan angin yang ada. Kami kalau terpilih siap menyelesaikan Masjid An Nur," kata SF Hariyanto.
Namun, Syamsuar tetap kukuh dengan pernyataan awalnya. Ia mengklaim akan menghormati proses hukum.
"Kami menjunjung supremasi hukum. Karena bagaimana pun ini sudah terlaksana. Kalau nanti salah, ya kita tunggulah. Nanti aparat hukum yang akan menentukannya," balas Syamsuar.
Masalah payung elektrik ini kembali diangkat saat calon Gubernur Riau nomor urut 2, Nasir mendapat giliran bertanya kepada pasangan calon nomor 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Menurut Nasir, dalam setiap kampanye yang telah dilakukan sejak bulan lalu, masalah payung elektrik Masjid An Nur selalu ditanyakan oleh masyarakat. Ia ingin agar penggunaan anggaran proyek sebesar Rp 42 miliar itu dipertanggungjawabkan.
"Memang masalah ini sudah menyita perhatian masyarakat. Kami ingin anggaran besar Rp 42 miliar ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Kami ingin ke depan barang KW ini jangan dipakai lagi, pakai barang yang lebih bagus," kata Nasir.
Pernyataan Nasir itu lantas direspon oleh Abdul Wahid. Ia menyatakan tidak bermaksud mencari kesalahan dalam proyek payung elektrik.
"Bukan masalah hukum. Kami akan tata lebih baik," kata Abdul Wahid.
Calon Wakil Gubernur SF Hariyanto ikut menimpalinya. Ia mengklaim sudah mendatangkan ahli dari berbagai universitas untuk menuntaskan masalah payung elektrik di Masjid Agung An Nur.
"Kami sudah mendatangkan bermacam-macam ahli untuk menyelesaikan Masjid An Nur, karena Pak Syamsuar adalah atasan saya," kata SF Hariyanto dengan nada tinggi.
Jawaban Abdul Wahid dan SF Hariyanto itu kemudian dibalas santai oleh Nasir. Ia mengawalinya dengan ujaran klasik Bahasa Jawa.
"Ngono yo ngono ning ojo ngono (Begitu ya begitu, tetapi jangan begitu)," kata Nasir.
Ungkapan itu, jika diterjemahkan secara bebas ke Bahasa Indonesia berarti "Anda boleh bertindak sesukanya, namun jangan di luar batas".
Nasir kemudian mengaitkan posisi SF Hariyanto yang menjadi Sekdaprov Riau, saat Syamsuar duduk sebagai Gubernur Riau. Dimana proyek payung elektrik yang bermasalah itu terjadi di era Syamsuar dan SF Hariyanto berkuasa.
Menurut Nasir, masalah payung elektrik yang muncul merupakan tanggung jawab keduanya.
"Jadi bagusnya, kan Bang Syamsuar dengan Pak SF Hariyanto ini kan dulu satu perahu. Harusnya diskusi sama-sama untuk menciptakan payung ini lebih baik. Dan ini jauh lebih baik supaya masyarakat tahu, kalau kesalahan ini ditanggungjawabi bersama. Kami akan membuang barang KW, kami akan anggarkan dan selesaikan jauh lebih baik," pungkas Nasir yang membuat riuh ruangan debat di SKA Co Ex. (R-03)