Debat Calon Gubernur Riau: Nasir Mengaku Diperintah Prabowo, SF Hariyanto Ikut Arahan Ustaz Abdul Somad
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyelenggarakan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Pilkada 2024 di SKA Co Ex pada Selasa (29/10/2024). Tema debat pertama yakni "Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pembangunan Daerah yang Inklusif".
Dalam debat ini, ketiga paslon telah menyampaikan visi dan misi serta menjawab pertanyaan yang disiapkan oleh tim panelis.
Dalam paparan singkat visi misinya, calon Gubernur Riau nomor urut 2, Muhammad Nasir menyebut kalau dirinya mendapat perintah dari Prabowo Subianto untuk memajukan Riau dan memberantas kemiskinan.
"Kami diperintah Bapak Prabowo untuk memajukan Provinsi Riau dan menuntaskan kemiskinan di Riau atas perintah Pak Prabowo," kata Nasir.
Nasir menyebut dirinya tak ingin Provinsi Riau dicap selalu jelek.
"Kami tak rela Riau ini dinilai jelek. Kami tak ingin ada masyarakat miskin," kata Nasir.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur nomor urut 1, SF Hariyanto menjawab pertanyaan tentang politik uang, sempat menyinggung nama Ustaz Abdul Somad (UAS). Menurutnya, paslon nomor urut 1 tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada Riau 2024.
SF Hariyanto dengan bersemangat hakulyakin akan memenangkan Pilgub Riau 2024.
"Kami sesuai atahan Ustaz Abdul Somad, tidak dibenarkan menggunakan politik uang. Kami memiliki eletabilitas terbaik, kami yakin menjadi pemenang," kata SF Hariyanto.
KPU Riau menetapkan sebanyak 10 orang panelis untuk debat pertama ini. Tim panelis diketuai oleh Prof Irwan Effendi, ahli perikanan dan kelautan. Panelis lainnya adalah Prof Syafriadi, Prof Junaidi, Prof Syafrinaldi, Prof Ari Sandyanti, Prof Okfalisa, Dr Hasanudin, Bambang Pratama, Made Ali, dan Nurlia Dian Paramita.
Sementara, pelaksanaan debat kedua akan digelar pada 17 November mendatang, disiarkan secara langsung oleh TVRI.
Untuk menghindari peristiwa bentrok antar pendukung seperti pencabutan nomor urut Paslon Gubernur lalu, KPU Riau menerapkan kebijakan seperti membatasi jumlah pendukung Paslon Gubernur dan pendukung dilarang membawa atribut Paslon Gubernur. (R-03)