Bengkalis Terima Paling Besar Rp 2,7 Triliun, Ini Rincian Dana Transfer Umum Diperoleh Riau Tahun 2025
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Denyut kehidupan jajaran pemerintah daerah di Riau masih sangat bergantung pada alokasi dana yang digelontorkan pemerintah pusat. Kemampuan pemda untuk menggali pundi-pundi keuangan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih cukup minim.
Hal tersebut tercermin dari gelontoran Dana Transfer Umum (DTU) yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat ke jajaran pemda di Riau pada tahun 2025 mendatang. Alokasi DTU yang disalurkan porsinya hampir setara dengan APBD yang dimiliki oleh pemda kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Ironisnya, kecilnya kemampuan APBD kabupaten/kota di Riau ini juga dipaksa untuk membiayai belanja pegawai yang jumlahnya cukup besar. Akibatnya, penggunaan APBD untuk sektor publik, seperti infrastruktur pun tersedot.
Berdasarkan data APBN 2025 yang diperoleh SabangMerauke News, Selasa (8/10/2024), total DTU yang diterima oleh jajaran Pemda di Riau tahun depan berkisar pada angka Rp 18,3 triliun.
Dari jumlah DTU itu, Kabupaten Bengkalis merupakan penerima terbesar mencapai Rp 2,7 triliun. Adapun kabupaten yang menerima DTU paling kecil yakni Kepulauan Meranti senilai Rp 641 miliar.
DTU merupakan gabungan (akumulasi) dari sejumlah penerimaan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak, DBH sumber daya alam, DBH Perkebunan Sawit dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Berikut rincian alokasi Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima jajaran pemda di Riau pada tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 2.994.253.004.000 ,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 2.707.521.139.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 1.311.105.122.000 ,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 999.884.229.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 1.699.861.427.000 ,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 855.995.246.000 ,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 1.017.690.659.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 1.431.517.172.000 ,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 1.143.298.881.000 ,-
Kabupaten Siak: Rp 1.348.590.424.000 ,-
Kota Dumai: Rp 832.831.200.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 1.318.963.664.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 641.403.527.000,-
Total: Rp 18.302.915.694.000,- (R-03)