Puan Maharani Tetap Jadi Ketua DPR, Ini 4 Orang Wakil Ketua DPR Periode 2024-2029
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Ini adalah jabatan periode kedua yang dipegang oleh Puan usai Banteng Moncong Putih kembali memenangkan pemilihan umum legislatif nasional 2024 dengan meraih sebanyak 110 kursi di Senayan.
Pemilihan pimpinan DPR RI periode 2024-2024 tidak dilakukan secara voting. Lima partai peraih kursi terbanyak secara otomatis berhak atas kursi pimpinan DPR. Pemilihan dan penetapan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR di ruang sidang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sementara itu, empat Wakil Ketua DPR RI lain yang terpilih yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Lima fraksi dengan perolehan suara Pemilu 2024 tertinggi mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR.
Fraksi urutan kedua, yakni Golkar, mengajukan nama Adies Kadier, urutan ketiga Gerindra mengajukan nama Sufmi Dasco Ahmad, urutan keempat NasDem yang mengajukan nama Saan Mustopa, dan kelima PKB mengaju Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Guntur kepada anggota DPR.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Pimpinan DPR yang telah dipilih dan ditetapkan kemudian membacakan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Kemudian, pimpinan DPR menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.
Separuh pimpinan DPR 2024-2029 merupakan wajah lama. Puan Maharani merupakan Ketua DPR periode sebelumnya, dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara nama Adies, Saan, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan wajah baru pimpinan DPR.
Formasi pimpinan DPR 2024-2029 berdasarkan Undang-Undang Susuna Kedudukan MPR/ DPR/ DPD/ DPRD (MD3). Pemenang pemilu dan fraksi kursi terbanyak dapat menjadi Ketua DPR.
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi. (R-03)