SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

FPPMM Sentil Sikap Diam Disdik Riau Biarkan Bisnis Seragam Siswa SMA/SMK Negeri Tembus Rp 174 Miliar: Orangtua Wali Murid Menjerit! 

26/09/2024  ❘  08:41 WIB • Umum
Bagikan :
FPPMM Sentil Sikap Diam Disdik Riau Biarkan Bisnis Seragam Siswa SMA/SMK Negeri Tembus Rp 174 Miliar: Orangtua Wali Murid Menjerit! 

Bisnis pengadaan seragam siswa SMA/ SMK Negeri di Riau tembus Rp 174 miliar. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau merespon cepat praktik bisnis di sekolah SMA/SMK Negeri yang terus berlangsung. Merajalelanya bisnis di lingkungan sekolah menjadi sorotan, setelah terungkapnya proyek bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri tahun ini yang bernilai lebih dari Rp 174 miliar. 

FPPMM menilai, sikap pasif Disdik Riau memunculkan spekulasi terjadinya pembiaran oleh Pemprov Riau, selalu otoritas pemerintah daerah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan SMA/SMK Negeri. Diduga, pesta pora bisnis seragam siswa terjadi di tengah menjeritnya kalangan orangtua/ wali murid untuk membayar biasa seragam yang mahal dan jauh di atas harga pasar. 

Ketua FPPMM, Suhermanto menyatakan, bisnis seragam siswa yang harganya sangat mahal sebenarnya bukan perkara sulit yang bisa diselesaikan dengan mudah. 

"Ini masalah yang sangat sederhana, hanya soal ketegasan dan efektivitas pengawasan Disdik saja. Tapi kalau ada kepentingan, ya pasti susah untuk bicara," ujar Suhermanto kepada SabangMerauke News, Rabu (25/9/2024) malam. 

Suhermanto menyayangkan patokan harga seragam yang diberlakukan pihak sekolah yakni sebesar Rp 1.750.000 untuk siswa SMA Negeri dan Rp 2.100.000 untuk SMK Negeri. Ia menyebut, harga tersebut jauh di atas harga jual pasar di tingkatan pengusaha konveksi dan tukang jahit.

Hasil penelusuran SabangMerauke News, rata-rata harga paket seragam siswa SMA di tingkatan pengusaha konveksi dan tukang jahit hanya berkisar Rp 1.100.000. Sementara, harga patokan yang ditetapkan sekolah sebesar Rp 1.750.000 untuk siswa SMA Negeri dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri. 

Menurut Suhermanto, harusnya harga paket seragam siswa bisa lebih murah lagi, karena pemesanan baju seragam dilakukan dalam jumlah sangat besar untuk ratusan ribu siswa yang diterima pada tahun ajaran baru 2024.

"Tapi kok harganya justru lebih mahal? Logis, gak? Ini siapa yang dibodohi?" sentil Suhermanto. 

Menurutnya, dalam proyek bisnis seragam siswa sekolah negeri, banyak pihak yang terlibat. Ironisnya, proses penetapan harga tidak dilakukan dengan mekanisme pengawasan yang jelas. Ujug-ujugnya terbit keputusan penetapan harga secara sepihak oleh sejumlah pihak. 

"Di dalamnya ada kepala sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), komite sekolah, Forum Komite Sekolah. Apakah mereka tidak tahu harga sebenarnya di pengusaha konveksi dan tukang jahit? Mengapa justru mereka menetapkan harga yang mahal lewat keputusan yang mereka buat?" kritik Suhermanto. 

Suhermanto kembali mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Disdik Riau. 

"Apakah mereka (Disdik Riau) tidak peduli lagi dengan jeritan masyarakat?" tanya Suhermanto. 

Menurut Suhermanto, sikap pasif Disdik Riau mengesankan terjadinya pembiaran dalam bisnis seragam siswa sekolah negeri. Sejumlah pihak yang terlibat hanya mengandalkan hasil kesepakatan yang dibuat sebagai stempel legalitas untuk mematok harga seragam.

"Mereka berdalih pengadaan seragam siswa hnya karena alasan untuk keseragaman. Padahal masalah utamanya adalah harga jual di sekolah jauh lebih tinggi dibanding harga di tingkatan pengusaha konveksi atau tukang jahit," katanya. 

"Mengapa harga yang ditetapkan lewat rapat Forum Komite SMA/ SMK Negeri justru jauh di atas harga pasar? Udahlah, malu kita. Masyarakat gak bodoh," pungkas Suhermanto. 

Margin Keuntungan 35 Persen

Cuan bisnis pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau sangat menggiurkan. Hasil perhitungan sementara, tahun 2024 potensi bisnis rutin tahunan ini lebih dari Rp 174 miliar. 

Duit jumbo tersebut merupakan akumulasi dari biaya yang dipungut oleh pihak sekolah SMA/SMK Negeri di Riau dari orangtua/ wali murid. 

Pada tahun ajaran baru 2024 ini, Pengurus Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau menetapkan harga acuan seragam untuk siswa SMA Negeri sebesar Rp 1.750.000 per siswa. Sementara, biaya seragam siswa SMK Negeri di angka Rp 2.100.000 per orang. 

Berdasarkan data daya tampung siswa SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau, pada tahun 2024 ini, penerimaan siswa lewat PPDB Online mencapai 92.965 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 60.515 siswa SMA Negeri dan sebanyak 32.450 siswa SMK Negeri se Provinsi Riau.

Namun, jumlah siswa SMA/SMK Negeri Riau yang diterima tahun ini, diyakini jauh lebih besar ketimbang yang daya tampung yang tersedia. Sudah jadi rahasia umum, penerimaan siswa tetap berlangsung, meski PPDB Online telah ditutup. Banyak SMA/SMK Negeri di Riau yang menambah siswa, lewat modus penambahan rombongan belajar (rombel) atau pun penambahan siswa di tiap kelasnya. 

Jika jumlah siswa SMA/SMK Negeri didasarkan pada daya tampung, maka proyek bisnis seragam siswa tahun ini menembus angka Rp 174 miliar. Angka itu muncul dari hasil perhitungan sebanyak 60.515 siswa SMA dikali harga seragam Rp 1.750.000 per siswa. Sehingga bisnis seragam siswa SMA Negeri nilainya menembus Rp 105,9 miliar. 

Sementara, nilai proyek seragam siswa SMK Negeri yakni hasil perkalian jumlah siswa sebanyak 32.450 siswa dikali biaya seragam per siswa sebesar Rp 2.100.000. Hasilnya sebesar Rp 68,14 miliar

Jika nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dijumlahkan, maka nilainya lebih dari Rp 174 miliar. Angka itu belum termasuk perhitungan tambahan siswa yang diterima setelah PPDB Online ditutup. 

Investigasi SabangMerauke News menemukan pengenaan tarif harga seragam siswa di sejumlah SMA Negeri di Pekanbaru. Untuk siswa SMA Negeri, tiap siswa diberikan alokasi 6 stel (pasangan) seragam.

Adapun harga seragam putih abu-abu seharga Rp 315 ribu, seragam Pramuka dengan harga Rp 315 ribu, seragam khusus identitas sekolah Rp 285 ribu, seragam oahraga Rp 285 ribu, seragam batik Rp 300 ribu dan seragam Melayu Rp 250 ribu. Total harga untuk enam stel pakaian mencapai Rp 1.750.000 per siswa. 

 

Ada lagi SMA Negeri yang menerapkan harga pakaian putih abu sebesar Rp 300 ribu, pakaian Pramuka Rp 325 ribu, baju khusus identitas sekolah Rp 325 ribu, pakaian olahraga Rp 200 ribu, pakaian batik Rp 300 ribu dan pakaian Melayu Rp 300 ribu. Totalnya sebesar Rp 1.750.000.

Sementara itu, hasil penelusuran SabangMerauke News pada beberapa pengusaha konveksi dan tukang jahit pakaian di Kota Pekanbaru, menemukan fakta terdapatnya selisih harga jika dibandingkan dengan harga paket seragam yang ditetapkan pihak sekolah. 

Misalnya, seorang pemilik usaha penjahitan pakaian seragam sekolah mengaku mematok harga seragam putih abu-abu seharga Rp 168 ribu, seragam Pramuka Rp 168 ribu, pakaian Melayu Rp 155 ribu, pakaian olahraga Rp 130 ribu, pakaian batik Rp 120 ribu. Sementara harga untuk pakaian khusus khas sekolah di harga Rp 190 ribu.

Sehingga total harga paket seragam di tingkatan pengusaha tukang jahit berkisar Rp 931.000. Jika ditambah dengan biaya ornamen seragam berkisar Rp 169 ribu, maka total biaya seragam di tingkatan pengusaha jahit yakni berkisar Rp 1.100.000 per paket. 

Sebagai perbandingan, seorang pengusaha penjahitan seragam lain di Pekanbaru mengaku mematok harga seragam putih abu-abu seharga Rp 170 ribu, pakaian Pramuka Rp 185 ribu, pakaian Melayu Rp 160 ribu, pakaian olahraga Rp 125 ribu, pakaian batik Rp 160 ribu serta pakaian khusus identitas sekolah Rp 190 ribu. Totalnya mencapai Rp 990 ribu. Jika ditambah dengan biaya ornamen seragam sebesar Rp 169 ribu, maka harga seragam di tingkatan pengusaha penjahitan 1.159.000 per paket. 

Jika kita bandingkan harga paket seragam di tingkatan pengusaha penjahitan dengan harga patokan yang dipungut pihak sekolah dari orangtua/ wali murid, maka terdapat selisih margin harga yang cukup jauh. Margin keuntungan proyek bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri berkisar 35 persen. Atau setidaknya margin keuntungan dari tiap paket seragam berkisar Rp 600 ribu. 

Sebenarnya, pola bisnis pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau sangat sederhana. Diawali dengan rapat komite yang difasilitasi pihak sekolah mengundang orangtua/ wali murid. Rapat ini biasanya hanya formalitas untuk mengumumkan kesepakatan penetapan harga seragam kepada para orangtua/ wali murid. 

Setelah rapat komite, maka orangtua siswa akan memesan seragam kepada pihak sekolah. Pembayaran bisa dilakukan dengan cicilan, namun harus dilunaskan setelah seragam lengkap selesai dan diterima siswa. 

Klarifikasi Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau

Sebelumnya diwartakan, Ketua Forum Komite (Forkom) SMA/SMK Negeri Provinsi Riau Delisis Hasanto merespon soal pemberitaan tentang bisnis pengadaan seragam siswa yang bikin heboh di masyarakat. 

Bisnis seragam siswa yang bersifat rutin tahunan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Soalnya, patokan harga seragam dinilai jauh dari harga pasar dan mencekik para orangtua/wali murid. Pemprov Riau dinilai membiarkan dan lepas tangan terhadap membudayanya praktik bisnis dan komersialisasi pendidikan ini.

Delisis Hasanto dalam keterangannya menyebut, Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau menetapkan patokan harga seragam dilakukan agar harga yang dipungut dari orangtua/wali murid sesuai dengan harga pasar. Ia beralibi jika patokan harga tidak dilakukan, maka harga seragam di sekolah akan diterapkan 'brutal'.

"Kalau harga seragam tidak dipatok, maka akan ada harga yang tidak masuk akal. Bajunya sama, tapi kok harganya berbeda, sekolah ini, sekolah itu, maunya gitu, itu dasarnya ya," ujar Delisis Hasanto, Jumat (20/9/2024).

Saat memberikan keterangannya, Delisis Hasanto didampingi oleh Ketua Komite SMA Negeri 11 Pekanbaru  Ketua Komite SMA Negeri 18 Pekanbaru dan Ketua Komite SMK Negeri 5 Pekanbaru.

Delisis membantah keterlibatan Forum Komite dalam urusan pengadaan seragam siswa. Harga seragam siswa yang ditetapkan oleh Forum Komite, kata Delisis, merupakan harga maksimum. 

"Harga seragam itu hanya rujukan kita. Makanya di dalam surat kami kunci dengan adanya kata-kata maksimum. Kami memberi apresiasi kepada sekolah yang menerapkan harga di bawah itu," tegasnya. 

Delisis mengaku sedih ketika mendapat laporan adanya sekolah di luar daerah yang menetapkan harga seragam lebih besar dibanding harga yang dianjurkan Forum Komite.

"Itu yang bikin saya sedih. Ada apa sekolah nih, lebih brutal, makanya bahasa saya brutalkan, lebih sadis," bebernya.

Delisis menyebut, penetapan harga seragam siswa SMA/SMK dilakukan lewat rapat bersama. Harga tidak ditentukan dari pihak pengusaha konveksi (tukang jahit). 

"Kita survei di Pekanbaru, kita survei juga di Bengkalis. Tentu kita berkoordinasi untuk mengantisipasi itu semua, supaya kita mengeluarkan acuan yang sinkron dengan situasi daerah," kata Delisis.

Rapat Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau

Sebelumnya, Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau menerbitkan sepucuk surat tertanggal 19 Juli 2024. Surat ditujukan kepada  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Adapun surat tersebut berisi kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau tahun 2024. Di dalam surat itu, tercantum harga maksimum seragam siswa Rp 1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri. 

Surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu menjadi acuan implementasi pengadaan seragam siswa di tiap sekolah SMA/SMK Negeri di 12 kabupaten/ kota se Riau. 

Terbitnya surat dari Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu merupakan hasil dari rapat bersama yang digelar sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 18 Juli 2024 di Kota Pekanbaru. Rapat itu diklaim turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Surat Forum Komite ini juga ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Dengan alasan keseragaman, pembuatannya dapat dibuat secara kolektif melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah," demikian kutipan salah satu isi surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau dilihat SabangMerauke News, Rabu (18/2024).

Pihak-Pihak yang Terkait Pengadaan Seragam Sekolah

Diwartakan sebelumnya, bisnis pengadaan seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau menjadi sorotan. Cuan proyek tahunan ini memiliki nilai kapital lebih dari Rp 174 miliar. 

Pengadaan pakaian siswa dengan dalih keseragaman ini diduga melibatkan sejumlah institusi dan pihak-pihak terkait. 

Hasil investigasi SabangMerauke News, sedikitnya ada 7 pihak yang terkait dengan pengadaan seragam sekolah siswa SMA/SMK Negeri di Riau. 

Pada kasus pengadaan seragam batik Riau, media ini mendapat informasi adanya kerjasama antara Dekranasda Riau dengan agen penyedia kain batik Riau. Informasi yang diperoleh, kain batik Riau tersebut didatangkan dari Pulau Jawa. Proses penjahitan seragam batik Riau dilakukan di Pekanbaru. Pihak Dekranasda Riau belum dapat dikonfirmasi soal perannya dalam pengadaan kain batik Riau. 

 

Adapun pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau yakni Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Sementara, pihak Dinas Pendidikan Riau diduga berperan secara pasif. Soalnya, saat rapat penetapan kebijakan dan harga seragam pada 18 Juli 2024 lalu, turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Gurihnya Bisnis Tahunan Seragam Siswa Sekolah Negeri

Bisnis pengadaan seragam siswa tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Riau ternyata sangat menggiurkan. Proyek pengadaan seragam siswa telah mendatangkan cuan yang besar bagi sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya.

Diketahui kalau pengadaan seragam siswa ini merupakan proyek rutin setiap tahun ajaran baru. Sejumlah organisasi, perangkat serta institusi sekolah diduga ikut cawe-cawe dalam urusan pakaian siswa sekolah negeri dengan dalih demi keseragaman.

Berdasarkan hasil analisis dan investigasi SabangMerauke News, bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Riau, memiliki potensi nilai bisnis mencapai Rp 174 miliar pada tahun 2024 ini. Angka itu merupakan perhitungan biaya pembuatan seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Riau yang ditanggung oleh orangtua siswa atau wali murid.

Dari mana muncul perhitungan bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau mencapai Rp 174 miliar tersebut?

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan lewat laman website Dewan Pendidikan Riau pada 27 Mei 2024 lalu, daya tampung siswa SMA dan SMK Negeri tahun 2024 mencapai 92.965 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 60.515 siswa SMA Negeri dan sebanyak 32.450 siswa SMK Negeri se Provinsi Riau.

Namun diyakini, jumlah siswa SMA/SMK Negeri yang diterima tahun 2024 ini jauh lebih besar dari daya tampung versi Dinas Pendidikan Riau tersebut. Karena faktanya, setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online ditutup, justru banyak terjadi penambahan siswa baru. Bahkan, siswa yang bertambah itu diduga masuk di tengah jalan, saat kegiatan pembelajaran sudah berlangsung beberapa pekan lamanya.

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang diterima pada tahun 2024 ini.

Mari kita gunakan saja data daya tampung siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang pernah dirilis Dinas Pendidikan Riau tahun 2024, untuk menghitung nilai kapital bisnis seragam siswa tahun ini.

Berikut perhitungannya:

Nilai Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri

Daya tampung: 60.515 siswa

Biaya seragam per siswa: Rp 1.750.000

Nilai bisnis seragam: Rp 105,9 miliar

Nilai Bisnis Seragam Siswa SMK Negeri

Daya tampung: 32.450 siswa

Biaya seragam per siswa: Rp 2.100.000

Nilai bisnis seragam: Rp 68,14 miliar

Jika nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dijumlahkan, maka nilainya lebih dari Rp 174 miliar. Angka itu belum termasuk perhitungan tambahan siswa yang diterima setelah PPDB Online ditutup. (R-03/KB-4) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bisnis Seragam SiswaSMA NegeriSeragam SiswaSeragam Siswa RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Nasir: 100 Hari Pertama Jadi Gubernur Riau, Saya Buka Transparan Kekayaan Riau, Biar Rakyat Tahu Bisa Mengawasi! 

    Nasir: 100 Hari Pertama Jadi Gubernur Riau, Saya Buka Transparan Kekayaan Riau, Biar Rakyat Tahu Bisa Mengawasi! 

    Politik •
    25/09/2024 ❘ 22:49 WIB
  • Jeblok! DBH Kehutanan Riau Tahun Depan Cuma Rp 75 Miliar, Percuma Rasanya Punya Hutan Tanaman Industri 1,5 Juta Hektare

    Jeblok! DBH Kehutanan Riau Tahun Depan Cuma Rp 75 Miliar, Percuma Rasanya Punya Hutan Tanaman Industri 1,5 Juta Hektare

    Ekonomi •
    25/09/2024 ❘ 20:11 WIB
  • Bengkalis Terima Paling Jumbo Rp 637 Miliar, Ini Rincian Alokasi DBH Migas 12 Kabupaten/Kota di Riau Tahun 2025

    Bengkalis Terima Paling Jumbo Rp 637 Miliar, Ini Rincian Alokasi DBH Migas 12 Kabupaten/Kota di Riau Tahun 2025

    Ekonomi •
    25/09/2024 ❘ 16:50 WIB
  • Resmi Jadi Plt Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Peringatkan ASN dan Perangkat Desa Tak Cawe-cawe di Pilkada

    Resmi Jadi Plt Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Peringatkan ASN dan Perangkat Desa Tak Cawe-cawe di Pilkada

    Riau •
    25/09/2024 ❘ 16:28 WIB
  • Meleset! DBH Kelapa Sawit Riau Tahun Depan Anjlok Dipangkas Setengah Cuma Rp 155 Miliar, Padahal Luas Kebun Tembus 3,4 Juta Hektare

    Meleset! DBH Kelapa Sawit Riau Tahun Depan Anjlok Dipangkas Setengah Cuma Rp 155 Miliar, Padahal Luas Kebun Tembus 3,4 Juta Hektare

    Ekonomi •
    25/09/2024 ❘ 14:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan