Berkah Putusan MK: Koalisi PKB-Hanura Usung Intsiawati Ayus-Taufik Arrakhman, 5 Paslon Tarung di Pilwako Pekanbaru 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pilkada wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru 2024 diyakini akan menjadi arena tarung sebanyak 5 pasangan calon (Paslon). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat threshold jumlah dukungan untuk pendaftaran Paslon di Pilkada membawa berkah. Paslon kepala daerah kini tak lagi terlalu ruwet untuk berlayar di Pilkada.
Kabar terbaru yang diperoleh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura telah membentuk satu poros koalisi baru di Pilwako Pekanbaru 2024. Adalah duet Intsiawati Ayus-Taufik Arrakhman yang dijagokan koalisi ini.
Ketua Bappilu DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru, Krismart Hutagalung membenarkan telah terbentuknya poros koalisi PKB-Hanura di Pilkada Kota Pekanbaru.
"Terkonfirmasi betul," terang Krismart kepada SabangMerauke News, Selasa (27/8/2028).
Krismart membenarkan kalau Intsiawati Ayus diplot menjadi calon wali kota dan Taufik Arrakhman sebagai calon wakil wali kota Pekanbaru.
Koalisi PKB-Hanura ini, sebelum putusan MK terbit, sebenarnya tidak bisa mengusung Paslon di Pilwako Pekanbaru 2024. Sebab, kedua partai hanya memiliki total 4 kursi di DPRD Pekanbaru, padahal syarat mengusung Paslon sebelum putusan MK yakni minimal didukung oleh 10 kursi di DPRD Pekanbaru.
Namun, meski hanya memiliki 2 kursi di DPRD Pekanbaru, akumulasi suara PKB mencapai 29.025 suara setara dengan 5,28 persen suara sah Pemilu DPRD Pekanbaru 2024.
Sementara, Hanura yang juga punya 2 kursi di DPRD Pekanbaru meraih sebanyak 30.172 suara atau setara dengan 5,49 persen dari total suara sah Pemilu DPRD Pekanbaru 2024.
Dengan demikian, akumulasi suara sah koalisi PKB-Hanura sudah mencapai 10,77 persen. Persentase suara sah itu sudah melampaui syarat minimal dalam mengusung Paslon pasca putusan MK yang hanya sebesar 7,5 persen suara sah.
Intsiawati Ayus merupakan anggota DPD RI selama empat periode sejak 2004 lalu. Pada Pemilu 2024, ia tak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, namun mencoba ke jalur partai politik. Namun sayang, perolehan suaranya tak mencukupi untuk masuk ke parlemen di Senayan.
Sementara itu, Taufik Arrakhman merupakan politisi PKB. Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Gerindra periode 2014-2019 lalu. Ia juga berprofesi sebagai pengacara.
Ikuti Langkah NasDem
Langkah PKB-Hanura yang berkoalisi mengusung Paslon di Pilwako Pekanbaru 2024 seolah mengikuti pilihan Partai NasDem yang lebih dulu keluar dari zona nyaman untuk mengusung jagoannya. NasDem dikabarkan secara mandiri mengajukan Paslon di Pilwako Pekanbaru dengan mengusung pasangan Peri Akri-Destrayani Bibra.
Paslon Peri-Destrayani kabarnya akan mendaftar ke KPU Pekanbaru pada Kamis (29/8/2024) lusa, yakni hari terakhir pendaftaran Paslon.
"InsyaAllah Kamis lusa kita akan mendaftar ke KPU," kata Peri Akri, Selasa malam.
Di Pilwako Pekanbaru 2024, NasDem akan berlayar secara tinggal, tanpa berkoalisi dengan parpol lainnya. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat threshold dalam mengusung Paslon, NasDem yang hanya memiliki 5 kursi di DPRD Pekanbaru sudah bisa mengusung Paslon sendiri.
Akumulasi suara sah yang diperoleh NasDem menembus angka 64.044 suara setara 11,65 persen total suara sah dalam Pemilu. Adapun ambang batas persyaratan pengajuan Paslon yakni perolehan suara minimal 7,5 persen.
Peri Akri memiliki latar belakang akademisi (dosen) dan konsultan manajemen. Sementara, Destrayani Bibra adalah mantan birokrat Pemko Pekanbaru, sekaligus kader Partai NasDem.
5 Paslon di Pilwako Pekanbaru 2024
Munculnya duet Peri Akri-Destrayani kian menambah daftar Paslon yang akan berlaga di Pilwako Pekanbaru 2024.
Sebelumnya, sudah ada duet pasangan Agung Nugroho-Markarius yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat dan PKS.
Kemudian Paslon Ida Yulita Susanti yang berpasangan dengan Kharisman Risanda. Duet ini diusung oleh Partai Golkar bersama PDI Perjuangan.
Yang terbaru, muncul pula isu pasangan Muflihun-Ade Hartati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
Skenario 9 Paslon Pilwako Pekanbaru
Pasca putusan MK yang mengubah syarat threshold dukungan, sebenarnya membuka peluang munculnya 9 Paslon yang berlaga di Pilwako Pekanbaru 2024. Tujuh parpol pemilik kursi di DPRD Pekanbaru dapat mengusung Paslon sendiri tanpa berkoalisi. Sementara, dua parpol lain yakni PKB dan Hanura bisa mengusung Paslon di Pilwako Pekanbaru.
Di sisi lain, potensi partai gurem non kursi untuk mengusung Paslon juga masih terbuka. Soalnya, total perolehan suara partai gurem di Pekanbaru menembus 10 persen dari perolehan suara sah di Pemilu DPRD Kota Pekanbaru 2024.
Namun, sejauh ini belum terlihat adanya konsolidasi partai-partai gurem di Pekanbaru untuk mengusung Paslon. Peminat partai gurem juga belum terlihat.
Perolehan Suara Parpol Pemilu DPRD Pekanbaru
Perolehan suara partai politik di Pekanbaru dalam Pemilu 2024 lalu telah ditetapkan lewat Surat Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU tersebut, terdapat 9 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Pekanbaru dalam Pileg 2024. Namun, hanya 7 dari 9 parpol yang persentase perolehan suaranya di atas 7,5 persen.
Dua partai politik lainnya meraih suara sah di bawah 7,5 persen yakni PKB sebanyak 5,28% dan Partai Hanura sebesar 5,49 persen. PKB dan Hanura telah sepakat membangun koalisi mengusung duet Intsiawati Ayus-Taufik Arrahman.
Adapun total suara sah dalam Pemilu DPRD Kota Pekanbaru tahun 2024 yakni sebanyak 549.419 suara.
Berikut perolehan suara partai politik peraih kursi DPRD dalam Pileg DPRD Kota Pekanbaru 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Perolehan suara: 29.025 suara
Persentase suara: 5,28%
Perolehan kursi DPRD: 2 kursi
Status: Tidak bisa mengusung paslon sendiri
2. Partai Gerindra
Perolehan suara: 53.728 suara
Persentase suara: 9,77%
Perolehan kursi DPRD: 7 kursi.
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
3. PDI Perjuangan
Perolehan suara: 65.478 suara
Persentase suara: 11,91%
Perolehan kursi DPRD: 7 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
4. Partai Golkar
Perolehan suara: 54.728 suara
Persentase suara: 9,96%
Perolehan kursi DPRD: 5 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
5. Partai NasDem
Perolehan suara: 64.044 suara
Persentase suara: 11,65%
Perolehan kursi DPRD: 5 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Perolehan suara: 89.733 suara
Persentase suara: 16,33%
Perolehan kursi DPRD: 8 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
7. Partai Hanura
Perolehan suara: 30.172 suara
Persentase suara: 5,49%
Perolehan kursi DPRD: 2 kursi
Status: Tidak bisa mengusung paslon sendiri
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Perolehan suara: 46.370 suara
Persentase suara: 8,43%
Perolehan kursi DPRD: 6 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
9. Partai Demokrat
Perolehan suara: 59.738
Persentase suara: 10,87%
Perolehan kursi DPRD: 8 kursi
Status: Bisa mengusung paslon sendiri
Jika mengacu pada perolehan suara parpol peraih kursi di DPRD tersebut, maka ada 7 parpol yang bisa mengusung Paslon sendiri. Ketujuh parpol tersebut yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN dan Partai Demokrat.
Koalisi Parpol Gurem Bisa Usung Paslon
Berdasarkan data perolehan suara di Pemilu DPRD Pekanbaru 2024, terdapat 8 parpol yang masuk dalam kelompok partai gurem (tak punya kursi di DPRD Pekanbaru).
Berikut data perolehan suara 8 parpol gurem (non kursi) hasil Pemilu DPRD Kota Pekanbaru 2024:
1. Partai Buruh
Perolehan suara: 1.246 suara
Persentase suara: 0,22%
2. Partai Gelora
Perolehan suara: 9.082 suara
Persentase suara: 1,65%
3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Perolehan suara: 585 suara
Persentase suara: 0,10%
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
Perolehan suara: 1.237 suara
Persentase suara: 0,22%
5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Perolehan suara: 15.460 suara
Persentase suara: 2,81%
6. Partai Perindo
Perolehan suara: 7.610 suara
Persentase suara: 1,38%
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Perolehan suara: 14.280 suara
Persentase suara: 2,59%
8 Partai Ummat
Perolehan suara: 6.903 suara
Persentase suara: 1,25%
Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan SabangMerauke News, total perolehan suara 8 parpol gurem tersebut mencapai 56.403 suara. Jumlah itu setara dengan 10,26 persen dari total perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Kota Pekanbaru 2024.
Nah, persentase suara itu sudah lebih dari cukup untuk mengusung Paslon di Pilkada Pekanbaru 2024. Sebab berdasarkan putusan MK, syarat mengusung Paslon cukup dengan perolehan suara sebanyak 7,5 persen.
Dengan demikian, Pilwako Pekanbaru 2024 sebenarnya berpotensi memunculkan sebanyak 9 Paslon. Yakni 8 paslon dari partai yang memiliki kursi di DPRD Pekanbaru dan 1 Paslon dari koalisi partai gurem. (R-03/KB-02/Adri)