Diduga Sarat Kepentingan, Proyek Pustu di Inhil Gagal Dilelang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gagal di laksanakan.
Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 miliar itu gagal dilelang akibat tidak adanya kesiapan dinas terkait dalam membuat dokumen perencanaan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, enggan menjelaskan terkait persoalan gagalnya proyek Pustu yang ditangani oleh Dinas Kesehatan itu.
"Saya lagi ada kegiatan mohon maaf sementara saya tidak ada statement dulu maaf ya maaf, " jawab Rahmi singkat, Rabu (14/8/2024).
Awak media kemudian mengkonfirmasi kepada Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Moh Ridwan, untuk meminta keterangan perihal gagalnya lelang tender tersebut.
"Maaf saya hanya ber statemen mengenai proses pengajuan paket Pustu itu saja. Mengenai ketidaksiapan dokumen pengajuan paket pengerjaan Pustu tersebut saya tidak mau ikut campur. Karena itu ranahnya dinas terkait," terang Ridwan.
Sebelumnya, politisi asal Partai PDI-P bernama Samino yang menjabat sebagai Anggota DPRD Inhil dari Dapil 5 tersebut, menuduh Pj Bupati Herman telah melakukan intervensi terkait proyek rehabilitasi Pustu saat masih menjabat sebagai Kepala Daerah.
“Pengajuannya dari awal tahun, waktu cukup banyak. Tampaknya yang mengatur si Pj (Herman) langsung , kami sudah konfirmasi langsung. Karena arahan pak Pj di padatkan menjadi 11 paket atau per kecamatan,” kata Samino.
Namun, Samino tidak menyebut kepada siapa ia melakukan konfirmasi sehingga ia berani menuding Herman telah melakukan intervensi dengan cara melakukan pengaturan pada proyek Pustu yang di gagas oleh Dinas Kesehatan Inhil itu.
Menurut informasi dari Narasumber terpercaya mengatakan, politisi tersebut diketahui tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait persoalan batalnya lelang proyek rehabilitasi Pustu. Akibatnya, pernyataan yang di tuduhkan oleh politisi tersebut kepada Herman tidak berdasar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Atas dasar apa Anggota Dewan yang katanya terhormat Samino menyalahkan Herman. Seharusnya sebagai Anggota DPRD, dia dari awal ikut mengawasi kegiatan itu, bukan hanya menyalahkan pejabat bupati saat itu. Saya menduga dia (Samino) hanya sibuk mengontrol Pokir-pokir yang dilakukan melalui rekanan yang telah ditunjuk oleh dirinya sendiri," pungkasnya. (R-03)